Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Siak - Alif MH - Info

Thursday, September 22, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Siak

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Siak

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Siak.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Siak:  (0764) 320700

Komando Distrik Militer (KODIM) 0322: -

Rumah Sakit di Kabupaten Siak,

    Rumah Sakit Umum Daerah Siak: (0764) 20011

    RSUD Perawang: (0761) 9950948

    Rumah Sakit Umum Daerah Banyu Asin Pangkalan Balai: (0711) 891646

    RSUD Tengku Rafi'an Ruang Mina 2: -

    Rumah Sakit Kiat Medica: -

    Rumah Sakit Tentara: -

    Rumah Sakit Bulan Mulya: 0812-6744-1247

    RSUD Bukit Agung: -

    RSUD Type D Kerinci Kanan, Kec. Bukit Agung: -

    RSUD Type D Minas: -

    Klinik Utama Kasih Bunda: 0852-7194-5228

    Klinik Ar Razi Medika: 0852-7160-5060

Pemadam Kebakaran di Kabupaten Siak,

    Pemadam Kebakaran Kab.Siak (Markas Besar Mempura): (0764) 322113

    Kantor Pemadam Kebakaran: 0852-7107-7113

    Pemadam Kebakaran Cluster V Tualang: (0761) 92345

    DAMKAR Klaster V Tualang Kab. Siak: 0853-7490-8580

    Kantor Pemadam Kebakaran Clouster 2 Sungai Apit: (0766) 51113

    Fire Station Minas: (0761) 933487

    Posko Pemadam Kebakaran Siak Kota: -

    Situation Room FOM Riau: -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak: 0821-7380-2922

PLN di Kabupaten Siak,

    PLN Rayon Siak: (0764) 320755

    Kantor PLN Perawang Barat: (0761) 693321

    PLN Sub Rayon Sei Apit: -

    PLN 150 kv: -

    Kantor PLN Minas: -

    PLN Belutu Kandis: -

    PLN Lama Ujung: -

    PLN Sungai Siak: -

    Gardu Induk Siak: -

BNN Kabupaten Siak: -

BPBD Kabupaten Siak: (0764) 322113



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda