Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Administrasi Jakarta Pusat |
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Administrasi Jakarta Pusat: (021) 3909922
Komando Distrik Militer (KODIM) 0501: (021) 65867313
Rumah Sakit di Kota Administrasi Jakarta Pusat,
• RS Abdi Waluyo: (021) 3144989
• Radjak Hospital Salemba: -
• Rumah Sakit St. Carolus: (021) 3904441
• Rumah Sakit YPK Mandiri: (021) 3909725
• Rumah Sakit Husada: (021) 6260108
• RSPAD Gatot Soebroto: (021) 3840702
• Rumah Sakit YARSI: (021) 80618618
• Bunda Hospital Jakarta: 1 500 799
• RSIA Bunda Jakarta: 1 500 799
• RS Kramat 128: (021) 3918288
• Rumah Sakit Umum Tanah Abang: (021) 3150427
• Hermina Hospital Kemayoran: (021) 22602525
• RS Cikini: (021) 38997777
• Rumah Sakit Muhammad Ridwan Meuraksa: (021) 3150535
• RS Menteng Mitra Afia: 0881-0101-48231
• RSUD Johar Baru: (021) 21470344
• RS THT dan Ortopedi SS Medika: (021) 3913336
• RS Islam Jakarta: (021) 4250451
• RSCM Building A: 1 500 135
• RSUD Kemayoran: (021) 4244277
Pemadam Kebakaran di Kota Administrasi Jakarta Pusat,
• Damkar Jakarta Pusat: (021) 6344215
• Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta: (021) 6344579
• Dinas Pemadam Kebakaran Kemayoran: (021) 65866642
• Pos Pemadam Senen: -
• Damkar Cikini: -
• Sektor Pemadam Kebakaran Johar Baru: (021) 4200508
• Kantor Pos Pemadam Kebakaran Petamburan: -
• Kantor Pos Pemadam Kebakaran Putih: (021) 42802686
• Pos Damkar Masjid Istiqlal: -
• Pos Damkar Balaikota DKI Jakarta: -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat: (021) 3850636
PLN di Kota Administrasi Jakarta Pusat,
• PLN Distribusi Jakarta Raya: (021) 3454000
• PLN Disjaya UP3 Menteng: -
• PLN GI Gambir Baru: -
• SPLU PLN: (021) 3445000
• PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cempaka Putih: (021) 4255050
• PLN UPT Jakarta Pusat: -
• PLN Divisi Sistem dan Teknologi Informasi: -
• PLN GIS Tanah Tinggi: -
• PLN Area Pelayanan Gunung Sahari: (021) 6006277, (021) 6494967
• PLN GIS Gedungpola: -
• PLN UP2D Jakarta: -
• PLN Gardu Induk Tanah Tinggi: -
• Gardu PLN Area Gambir GH0502: -
BNN Kota Administrasi Jakarta Pusat: (021) 3458582
BPBD Kota Administrasi Jakarta Pusat: (021) 6344766
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]