Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Palu |
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Palu.
Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Palu: (0451) 456834
Komando Distrik Militer (KODIM) 1306: (0451) 453272
Rumah Sakit di Kota Palu,
• Rumah Sakit Samariatan: (0451) 4010925, 0853-9493-6390
• RSUD Undata Palu: (0451) 4131446, 082195155175
• Rumah Sakit Woodward Palu: (0451) 421769
• Rumah Sakit Umum Anutapura: (0451) 460570
• RS Budi Agung Palu: (0451) 421360
• Rumah Sakit Umum Sis. Al Jufri: (0451) 426575
• Rumah Sakit Wirabuana: (0451) 421575
• RS Bhayangkara Palu: (0451) 429714
• Rumah Sakit Universitas Tadulako: -
• RSD Madani: (0451) 491470
• RSIA Nasanapura: (0451) 488122
• Rumah Sakit Tk. III dr. Sindhu Trisno: 0823-9355-6389
• RS Ibu Dan Anak Tinatapura: -
• RS Bersalin Siti Masyita Palu: -
• Rumah Sakit Undata Baru: (0451) 4131446
• Pavilium Lazuardi Rumah Sakit BK Palu: -
• Rumah Sakit Bersalin Tinatapura: (0451) 422870
• Rumah Sakit Islam Banteng: (0451) 487649
Pemadam Kebakaran Kota Palu: (0451) 423113
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu: (0451) 421212, (0451) 4012215
PLN di Kota Palu,
• Kantor PLN Area Palu: (0451) 423359
• PLN Rayon Palu Kota: (0451) 421688
• PLN UPP Palu: -
• PLN Rayon Kamonji: -
• PLN Kartini: -
• Kantor PLN-T PCN Palu: -
• PLN Rayon Tawaeli: -
• PLN UPT Palu: -
• PLN UP3 Palu: -
• Gardu Induk Talise Palu: -
• Gudang PLN Area Palu: -
• Kantor PLN TSK Jaringan Sulawesi III: -
• PLN UPP KITRING SULTENG: -
• PLTD Silae: (021) 1236422
• Gardu PLN Kaqasan: -
• PLN UP2D SULUTENGGO Opsis 2: -
BNN Kota Palu: (0451) 8452177, (0451) 8444358
BPBD Kota Palu: -
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]