Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Dumai - Alif MH - Info

Thursday, October 6, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Dumai

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Dumai
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Dumai

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Dumai.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Dumai: (0765) 31007, (0765) 34147, (0765) 440906

Komando Distrik Militer (KODIM) 0320: -

Rumah Sakit di Kota Dumai,

    RSUD Kota Dumai: (0765) 440992

    Rumah Sakit Pertamina Dumai: (0765) 443601

    RS Polri Dumai: (0765) 36942

    RS Graha Yasmine: 0822-8824-7142

    Poliklinik Dokter Spesialis RSUD Dumai: (0765) 38367

    Rumah Sakit Putri Tujuh Dumai: -

    Klinik Citra Medica: (0765) 38508

    Rumah Sakit Bidan Messy: -

    Rumah Sakit Bidan Nanik Jln Balik Desa: -

    Klinik & Rumah Bersalin Sehati Dumai: (0765) 34584

    Klinik Padu Serasi: (0765) 438189

    Klinik Rawat Inap Tunas Muda Medika: (0765) 439026

    Praktek Drg Sari: 0812-7649-582

Pemadam Kebakaran Kota Dumai: 0811-7504-113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai: (0765) 440093

PLN di Kota Dumai,

    Pelayanan Gangguan PLN: (0765) 31416

    PLN Gardu Induk Dumai: 0812-7756-5488

    PDKB PLN UP3 Dumai: -

    Gudang PLN Tegalega: -

    PLN Dumai: -

BNN Kota Dumai: 0822-6819-6100

BPBD Kota Dumai: (0765) 123456



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda