Foto Kakatua Kecil Jambul Kuning (Dokumentasi: Fakultas Ilmu dan Teknologi Hayati - UTS) |
Sumbawa, AlifMH.info - Kakatua jambul kuning, satwa endemik Indonesia yang hanya ditemukan di dua lokasi di Nusa Tenggara Barat, yaitu Pulau Moyo dan Jereweh, mengalami ancaman serius terhadap kelangsungannya. Satwa ini dilindungi oleh undang-undang RI No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan nama spesies Cacatua sulphurea, tetapi menurut status perlindungan IUCN, kakatua jambul kuning tergolong dalam kategori "critical endangered". Ancaman tersebut disebabkan oleh kegiatan pertanian dan mitos di masyarakat.
Pertanian menjadi sektor utama penopang ekonomi Kabupaten Sumbawa, termasuk Pulau Moyo. Pertumbuhan penduduk dan kebutuhan lapangan kerja mendorong perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi lahan pertanian. Data dari Google Earth tahun 1983 hingga 2022 menunjukkan pergerakan pembangunan pemukiman dan lahan pertanian ke arah kawasan lindung Pulau Moyo. Berkurangnya luas hutan mengakibatkan berkurangnya habitat bagi kakatua jambul kuning. Keterbatasan area habitat meningkatkan risiko tumpang tindih wilayah jelajah baik dalam jenis kakatua jambul kuning maupun dengan jenis burung lain. Keterbatasan pakan dan risiko penyakit juga menjadi ancaman bagi populasi kakatua di masa depan. Perubahan tutupan lahan juga meningkatkan risiko kakatua masuk ke kawasan pertanian dan pemukiman serta kemungkinan ditangkap untuk diperjualbelikan.
Perubahan tutupan lahan di dekat kawasan lindung Pulau Moyo sejak tahun 2011 (a.) sampai 2022 (b.) berdasarkan Googlemaps.com |
Kebudayaan masyarakat Pulau Moyo yang meyakini hal-hal mistis juga menjadi tantangan dalam perlindungan kakatua kecil jambul kuning. Suara burung kakatua dianggap sebagai tanda bahaya atau membawa kesialan, sehingga masyarakat membunuh kakatua untuk menghindari hal tersebut. Padahal, kakatua memiliki peran penting dalam ekosistem dan rantai makanan.
Ancaman kepunahan kakatua kecil jambul kuning harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait. Pembentukan Taman Nasional Moyo Satonda adalah langkah penting dalam menjaga kelestarian biodiversitas Pulau Moyo, termasuk kakatua kecil jambul kuning. Diperlukan upaya penegakan hukum dan perubahan paradigma masyarakat terhadap keberadaan spesies ini agar masyarakat ikut menjaga populasi spesiesnya. Selain itu, penelitian lebih lanjut terkait satwa ini perlu dilakukan untuk mencari alternatif penanganan tantangan masa depan terhadap kelangsungan populasi spesies ini.
"Diharapkan ke depan akan ada lebih banyak penelitian terkait perubahan tutupan lahan dan konservasi spesies kakatua jambul kuning. Satwa ini seharusnya menjadi simbol kebanggaan dan kekayaan Pulau Moyo dan Pulau Sumbawa. Kita tidak ingin keberadaan kakatua jambul kuning di Nusa Tenggara Barat hanya menjadi cerita bagi generasi mendatang," ucap Davit Aldi, M.Si, selaku dosen Konservasi Sumber Daya Alam.
[ ا MH ]