Alif MH - Info: KPK
Showing posts with label KPK. Show all posts
Showing posts with label KPK. Show all posts

Tuesday, August 31, 2021

Rakorwasdanas Tahun 2021 Dirangkaikan dengan Launching Pengelolaan Bersama (MCP)

Rakorwasdanas Tahun 2021 Dirangkaikan dengan Launching Pengelolaan Bersama (MCP)
Acara Rakorwasdanas Tahun 2021 dan Launching Pengelolaan Bersama (MCP)


Jakarta, AlifMH.info - Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional dirangkaikan dengan Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi Oleh Kemendagri, KPK dan BPKP Secara Virtual. Selasa, (31/08/2021).

KPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia.

Program pencegahan korupsi ini digagas KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

"KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP," 

Ketua KPK Firli Bahuri berharap MCP yang telah dikembangkan secara berkala oleh KPK nantinya dapat menjadi tolok ukur baru untuk menilai keberhasilan tata kelola pemerintahan di suatu daerah.

Ada delapan area intervensi MCP, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

"KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan,".

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sependapat bahwa pengendalian korupsi menjadi penting terlebih di masa darurat pandemi COVID-19 saat ini. Karenanya ia menyebut bahwa kolaborasi pengawasan antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus dilakukan sejak awal.

Hal itu dimaksudkan agar tindak rasuah dapat dicegah sedini mungkin. Untuk itu, kata Ateh, dibutuhkan adaptasi yang relevan dan kolaborasi sejak awal antara tiga pihak tersebut sehingga kapasitas dalam melakukan identifikasi dan menyelesaikan masalah menjadi lebih cepat.

Melalui kegiatan kolaborasi ini, ketiga institusi berharap dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

Tak hanya itu, kegiatan ini diharapkan pula dapat meningkatkan kesadaran kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP, dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan launching MCP merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021. Selain meluncurkan MCP, dalam kesempatan tersebut Kemendagri juga me-launching Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).

Aplikasi ini merupakan sistem informasi pengawasan yang dibangun oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian juga memberikan apresiasi piagam penghargaan kepada 10 pemerintah daerah provinsi, yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri.

ا MF ]

Wednesday, April 7, 2021

Wakil Ketua KPK Lakukan Rakor Bertema Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda & DPRD se-Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua KPK Lakukan Rakor Bertema Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda & DPRD se-Provinsi Bengkulu
Rakor Bertema Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda & DPRD se-Provinsi Bengkulu

Bengkulu, AlifMH.info - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melakukan rapat koordinasi bertema Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah & Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Gedung Daerah, Rumah Jabatan Gubernur Bengkulu, 7 April 2021.


Pertemuan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati/Walikota Se-Bengkulu, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan se-Bengkulu & perwakilan pengembang perumahan se-Bengkulu.


Alex menyerukan kepada seluruh kepala daerah & jajarannya di wilayah Provinsi Bengkulu untuk menumbuhkan kepercayaan warga. Dengan menerapkan 8 fokus area pembenahan tata kelola pemerintahan daerah yang didorong KPK.


Delapan fokus area pembenahan tata kelola pemerintahan daerah yang didorong KPK terdiri atas perencanaan & penganggaran APBD, PBJ, PTSP, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah & pengelolaan keuangan desa. Kedelapan fokus area ini tercakup dalam aplikasi MCP.


KPK menargetkan pencapaikan skor MCP di tahun 2021 ini minimal 75%. Berdasarkan skor MCP KPK di tahun 2020, tiga Pemda di wilayah Bengkulu yang memperoleh skor minimal 75% berturut-turut adalah Pemerintah Provinsi Bengkulu (83,33%), Kabupaten Bengkulu Tengah (83,17%) & Kota Bengkulu (76,04%).


“Target MCP kita di tahun ini minimal 80%. Yang sudah mencapai target itu adalah Provinsi Bengkulu & Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya minta komitmen kita bersama. Kita akan turun bersama KPK ke kabupaten & kota, terutama yang nilai MCP-nya masih rendah.” Pungkas Rohidin Gubernur Provinsi Bengkulu.


ا MF ]

Monday, March 22, 2021

KPK Lakukan Diskusi Membahas Sinergi Pemberantasan Korupsi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat

KPK Lakukan Diskusi Membahas Sinergi Pemberantasan Korupsi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat
Diskusi Membahas Sinergi Pemberantasan Korupsi antara KPK dengan DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung, AlifMH.info - KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, melakukan diskusi dengan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) membahas sinergi pemberantasan korupsi, Bandung, Senin, 22 Maret 2021.

 

Ada 6 (enam) program bidang pencegahan korupsi dalam fungsi korsup KPK. Satu, tata kelola pemerintahan. Ada 8 area intervensi dalam program ini, yaitu (1) Perencanaan dan Penganggaran APBD, (2) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), (3) Perizinan, (4) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), (5) Manajemen ASN, (6) Manajemen Barang Milik Daerah (BMD), (7) Optimalisasi Pajak Daerah, dan (8) Tata Kelola Dana Desa.

 

Dua, sertifikasi dan penertiban Aset. KPK memandang sertifikasi sebagai bentuk pengamanan aset dan penertiban aset bermasalah, yaitu dikuasai pihak ketiga; daerah pemekaran; Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen atau P3D; tumpang tindih; Prasarana Sarana Utilitas atau PSU.

 

Tiga, penanganan Covid-19, yang terkait dengan dana bantuan sosial dan penanganan pasien. Empat, inovasi optimalisasi pajak daerah, dalam rangka meningkatkan pajak daerah. Lima, peningkatan kompetensi APIP. KPK mendukung pelatihan APIP, yang bekerja sama dengan BPKP, dengan berfokus pada pelatihan (1) Audit Investigasi, (2) Probity Audit, dan (3) Pengadaan Barang dan Jasa.

 

Enam, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dimana KPK mendesak optimalisasi peran BUMD bagi pemerintah daerah (pemda), pengelolaan BUMD yang sehat, dan implementasi program-program pencegahan korupsi di dalam kelembagaan BUMD.

 

ا MF ]

Tuesday, March 16, 2021

KPK Ajak Masyarakat Bantu Awasi 'Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara' (LHKPN)

KPK Ajak Masyarakat Bantu Awasi 'Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara' (LHKPN)
Pengawasan Harta Kekayaan Pejabat Publik

Jakarta, AlifMH.info - Masyarakat bisa memanfaatkan 'Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara' (LHKPN) sebagai instrumen pengawasan harta kekayaan pejabat publik. “Kami minta bantuan dan dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi kepatuhan dan kelengkapan pelaporan LHKPN Penyelenggara Negara,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

 

Secara prinsip, masyarakat dapat mengawasi dalam dua hal, pertama, apakah para penyelenggara negara sudah melaporkan LHKPN-nya? Kedua, apakah pelaporannya sudah sesuai dengan profil kepemilikan hartanya?

 

Melalui fitur pengumuman atau e-annaouncement LHKPN yang dapat diakses melalui https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#announ, masyarakat bisa melihat, misalnya, apakah kepala daerah di wilayahnya sudah melaporkan LHKPN-nya atau belum.


KPK Ajak Masyarakat Bantu Awasi 'Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara' (LHKPN)
Halaman Website KPK, e-Announcement

Masyarakat juga bisa menilik lebih rinci, harta apa saja yang telah dilaporkan. Bila ditemukan bahwa LHKPN yang dilaporkan oleh seorang penyelenggara tidak sesuai dengan profilnya, maka bisa menyampaikannya melalui Call Center KPK 198 atau email pengaduan@kpk.go.id.

 

ا MF ]

Thursday, March 4, 2021

KPK Bertemu Gubernur Banten Untuk Evaluasi Capaian Program Pencegahan Korupsi Tahun 2020

KPK Bertemu Gubernur Banten Untuk Evaluasi Capaian Program Pencegahan Korupsi Tahun 2020
Pertemuan KPK dengan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim

Banten, AlifMH.info - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim guna melakukan evaluasi capaian program pencegahan korupsi tahun 2020. Diskusi berlangsung di Kantor Gubernur Banten, Rabu, 03 Maret 2021.

 

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Pencegahan Wilayah II KPK Dwi Linda Aprilia mengapresiasi capaian Pemprov Banten di 2020 dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, yang tercakup dalam sejumlah area intervensi dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).

 

Skor MCP Banten di tahun 2020 itu menempatkan Pemprov Banten pada peringkat 10 teratas secara nasional dari total 542 pemerintah daerah. Skor ini di atas rata-rata skor nasional yang mencapai 64 persen.

 

ا MF ]

Wednesday, February 24, 2021

Ketua KPK Lantik 11 Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Bagian Perbendaharaan

Ketua KPK Lantik 11 Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Bagian Perbendaharaan
Pelantikan 11 Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Bagian Perbendaharaan KPK

Jakarta, AlifMH.info - Ketua KPK Firli Bahuri melantik sebelas jaksa penuntut umum dan Kepala Bagian Perbendaharaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 24 Februari 2021. Dua belas orang ini dilantik menjadi pegawai KPK setelah melalui serangkaian tahap seleksi.

 

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan keyakinannya bahwa semua pejabat yang baru dilantik akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Ia juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah mengizinkan jaksa-jaksanya bergabung di KPK.

 

Dalam pelantikan tersebut, selain mengucapkan sumpah saat pelantikan, dua belas pegawai ini juga membacakan Pakta Integritas. Pelantikan ini juga dihadiri oleh dua pimpinan KPK lain, yakni Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron.

 

ا MF ]

Thursday, February 18, 2021

KPK Terima Piagam Penghargaan Menteri untuk Pengembangan dan Pengelolaan Website ( jdih.kpk.go.id )

KPK Terima Piagam Penghargaan Menteri untuk Pengembangan dan Pengelolaan Website ( jdih.kpk.go.id )
KPK Terima Piagam Penghargaan dari Menteri Kemenkumham

Jakarta, AlifMH.info - KPK menerima Piagam Penghargaan Menteri untuk pengembangan dan pengelolaan website jdih.kpk.go.id serta integrasi ke JDIHN, oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), 16 Februari 2021.

 

Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK Hadiyana mengatakan bahwa pembangunan sistem JDIH KPK didasari oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan produk-produk hukum yang dihasilkan oleh KPK dengan cepat dan mudah.

 

“Sudah ada lebih dari 17.000 produk dokumen yang dapat diakses JDIH.kpk.go.id, selain itu di situs ini publik bisa mengakses peraturan komisi yang dirilis oleh KPK,” ujarnya.

 

Berdasarkan Peraturan Presiden No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, seluruh instansi pemerintah dan institusi lainnya perlu membangun kerja sama dalam suatu Jaringan Dokukentasi dan Informasi Hukum Nasional yang terpadu dan terintegrasi.

 

ا MF ]

KPK Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi

KPK Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi
Rapat Koordinasi KPK dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi

Jakarta, AlifMH.info - Guna memantau kemajuan penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di sejumlah Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I menggelar rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Pertanahan di wilayah itu, yang berlangsung secara daring, Rabu, 17 Februari 2021.

 

Kepala Satuan Tugas Bidang Pencegahan, Direktorat Korsup Wilayah I KPK, Maruli Tua, menyebutkan bahwa ada pemda yang telah mengambil alih PSU, atau lazim disebut fasilitas umum dan sosial, dari pengembang perumahan.

 

Selain itu, ada pula pemda yang baru mengidentifikasinya, serta pemda yang belum mencatatnya.


KPK Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi
Peserta Rapat Koordinasi KPK dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi

Secara keseluruhan kemajuan penertiban PSU oleh pemda se-Provinsi Jambi masih perlu peningkatan. Di samping itu, di tahun 2021 ini, KPK mendesak semua pemda segera membentuk Tim Verifikasi, yang bertugas mengidentifikasi dan memproses pengambilalihan PSU dari pengembang perumahan.

 

ا MF ]

KPK dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris Sepakati Lanjutkan Kerja Sama

KPK dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris Sepakati Lanjutkan Kerja Sama
Konferensi video KPK dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris

Jakarta, AlifMH.info - KPK dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris menyepakati melanjutkan kerja sama dalam penanganan perkara yang selama ini sudah terjalin baik.

 

Sejak 2010, KPK dan SFO telah menyepakati nota kesepahaman. Nota kesepahaman ini telah diimplementasikan dengan pertukaran data dan penanganan perkara.

 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tindak pidana korupsi saat ini telah berlangsung hingga lintas negara. Sehingga tentu saja KPK tidak bisa bekerja sendirian. KPK harus membina kerja sama baik di dalam maupun di luar negeri.

 

“Maka itu kerja sama kami dengan SFO sangat bermanfaat baik dalam pertukaran data, penanganan perkara, bahkan peningkatan kapasitas pegawai KPK, ini harus terus dilanjutkan sampai kapanpun,” kata Firli Bahuri dalam pertemuan virtual bersama SFO, hari ini.

 

Direktur SFO Lisa Osofsky menyambut baik kelanjutan kerja sama dengan KPK. Ia mengatakan selama ini nota kesepahaman yang disepakati telah menghasilkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sangat baik.

 

ا MF ]

Tuesday, February 16, 2021

KPK Apresiasi Rencana Sekretariat Presiden untuk Menyimpan Barang-barang Gratifikasi di Museum Gratifikasi


Jakarta, AlifMH.info - KPK mengapresiasi rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan barang-barang gratifikasi yang pernah dilaporkan Presiden Jokowi di Museum Gratifikasi yang akan dibangun sebagai sebuah pembelajaran.

 

Sebelumnya, KPK telah menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp 8,7 Miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa, 9 Februari 2021 bertempat di Kantor Kasetpres.

 

Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019. Melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 KPK memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.

 

Lebih lanjut, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, maka Setneg sebagai Satker akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas ke-12 barang tersebut.

 

PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp108 Miliar.

 

ا MF ]

Monday, February 15, 2021

KPK Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Kepemilikan Asset antara PEMPROV Aceh dengan PEMKOT Banda Aceh

KPK Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Kepemilikan Asset antara PEMPROV Aceh dengan PEMKOT Banda Aceh
Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Tumpang Tindih Aset antara PEMPROV Aceh dengan PEMKOT Banda Aceh

Jakarta, AlifMH.info - KPK memfasilitasi penyelesaian permasalahan kepemilikan delapan aset yang ada di Kota Banda Aceh antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh. KPK mengundang kedua kepala daerah tersebut dalam pertemuan yang dilakukan Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 11 Februari.

 

“Kami berdiri di tengah untuk mendorong penyelesaian masalah tumpang tindih aset ini. Aset perlu didata, dikelola, dan dimanfaatkan. Jadi, kami berharap bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini,” kata Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto dalam sambutannya.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut akhirnya disepakati penyelesaian terkait tumpang tindih delapan aset senilai total Rp51,63 Miliar tersebut, yaitu tiga aset diserahkan kepada Pemprov Aceh dan lima aset lainnya diambil-alih oleh Pemkot Banda Aceh.


Pertemuan Penyelesaian Permasalahan Kepemilikan Asset antara PEMPROV Aceh dengan PEMKOT Banda Aceh

Pertemuan ditutup dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Tumpang Tindih Aset antara Pemprov Aceh dan Pemkot Banda Aceh. Rencana aksi berikutnya adalah menyepakati pembentukan Tim Ad Hoc yang bertugas mengurus dan menuntaskan segala keperluan terkait aspek legal dan administratif kepemilikan aset.

 

ا MF ]

Thursday, February 11, 2021

KPK Lakukan Pertemuan dengan Gubernur SULTRA Mendiskusikan Agenda Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2021

KPK Lakukan Pertemuan dengan Gubernur SULTRA Mendiskusikan Agenda Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2021
Pertemuan KPK dengan Gubernur Sulawesi Tenggara


Sulawesi Tenggara, AlifMH.info - KPK melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi untuk mendiskusikan komitmennya melaksanakan agenda pembenahan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pada tahun 2021. Diskusi berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Selasa, 9 Februari 2021.

 

Hadir dalam pertemuan ini adalah Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), perwakilan dari Inspektur Daerah, Asisten Sekda, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sultra.

 

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah IV KPK Asep Rahmat Suwandha menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Pemprov Sultra di 2020 dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, yang tercakup di delapan area intervensi dalam aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP). Raihan skor MCP Pemprov Sultra, pada 2020 lalu, adalah 71,76 persen. Skor ini di atas rata-rata skor nasional yang mencapai 64 persen.

 

Lalu, terkait upaya sertifikasi aset tanah, Pemprov Sultra tercatat memiliki total 1242 bidang tanah. Dari jumlah itu, 683 aset sudah bersertifikat. Jadi, masih ada 559 aset lainnya yang belum bersertifikat, sehingga pada 2021 diharapkan seluruh aset Pemprov Sultra itu dapat tersertifikasi.

 

ا MF ]

Wednesday, February 10, 2021

KPK Lakukan Pertemuan dengan PEMPROV Papua Membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2021

KPK Lakukan Pertemuan dengan PEMPROV Papua Membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2021
Rapat Koordinasi KPK dengan PEMPROV Papua Membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2021


Papua, AlifMH.info - Pada hari Senin, 8 Februari 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk membahas program pencegahan korupsi dan upaya penguatan tata kelola pemerintahan.

 

Pertemuan ini membahas pencapaian program-program pencegahan korupsi Pemprov Papua, yang tercakup dalam 8 (delapan) area intervensi KPK. Dalam pertemuan ini juga membahas koordinasi terkait tata kelola aset daerah.

 

“Berdasarkan catatan KPK per Juli 2020, rata-rata pencapaian sertifikasi aset yang berupa bidang tanah milik Pemerintah Daerah (pemda) se-Papua masih sekitar 30 persen,” ujar Ismail, Penanggung jawab Korsup KPK di Provinsi Papua.

 

Melalui koordinasi ini, KPK berharap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dapat terus berjalan sehingga mampu menutup celah-celah potensi korupsi di Provinsi Papua.

 

ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno