Jakarta,
AlifMH.info - Tim gabungan Subditgakum Ditpolairud, Intelkam, TNI AL, Bea
Cukai, Imigrasi, Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan dan BIN berhasil
melacak dan menangkap kapal pesiar asal Rusia yang telah memasuki wilayah
perairan Indonesia tanpa izin.
Kapal tersebut diketahui melakukan pelanggaran
lantaran melakukan lego jangkar tanpa izin. Langkah tegas aparat terhadap kapal
berisi 18 orang awak asal Rusia itu diapresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla
Mahmud Mattalitti.
"Saya apresiasi langkah tegas aparat kita
terhadap kapal Rusia tersebut. Saya juga apresiasi aparat kita dengan sigap
melacak dan menemukan keberadaan kapal yang masuk wilayah perairan Indonesia
tanpa izin," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (09/02/2021).
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Kini, kapal yang saat lego jangkar tanpa memasang
bendera negara asal itu telah diisolasi di perairan Aceh. Mantan Ketua Umum
PSSI itu pun meminta kepada aparat untuk terus melakukan pengawasan secara
ketat terhadap aktivitas mereka selama masa isolasi.
"Terus awasi kapal asing asal Rusia yang kini
diisolasi agar tak melakukan hal-hal dilarang sesuai ketentuan hukum Indonesia
serta lakukan penegakan hukum bagi orang asing yang melanggar UU Nomor 6 Tahun
2011 tentang Keimigrasian," pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang
tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kapal 'La Datcha George
Town' asal Rusia melakukan lego jangkar di perairan Aceh Besar, tak jauh dari
Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong. Keberadaan kapal itu diketahui masyarakat sejak
beberapa hari lalu.
Seorang nelayan Lhoong melaporkan kapal Super Yacht
itu sudah terlihat sejak Kamis (4/2/2021).
Sejak saat itu, tidak terlihat sekalipun kapal itu
menaikkan bendera negara asal dan Bendera Republik Indonesia sebagaimana
lazimnya izin masuk kapal asing ke perairan Indonesia.
Direktur PT. Pandawa Mitra Mandiri, Kasi Produksi dan Penjualan Minerba NTB, dan Ispektur Tambang
NTB,
AlifMH.info - Dilansir dari Dinas ESDM Provinsi NTB (Selasa, 9 Februari
2021), Kasi Produksi dan Penjualan Minerba, Bapak Mukhtar, ST dan Ispektur
Tambang Bapak Ikhwan Elhuda, ST menerima kunjungan dari Direktur PT. Pandawa
Mitra Mandiri, bapak Lalu Muhammad Rukanda, SH.S. Sos.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk koordinasi
terkait perizinan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Kasi Produksi dan Penjualan Minerba bersama
Ispektur Tambang menjelaskan mengenai proses perizinan usaha pertambangan
mineral dan batubara sampai dengan saat ini PP dari Undang-Undang Nomor 3 tahun
2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 terkait
pertambangan mineral dan batubara belum keluar, disamping itu rancangan
Peraturan Presiden tentang pendelegasian kewenangan dibidang usaha pertambangan
mineral dan batubara masih dalam proses pembahasan panitia antara Kementerian
dengan Kementerian ESDM.
Sehingga proses perizinan sampai dengan saat ini
masih menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui badan koordinasi penanaman
modal Jakarta.
Kota Surabaya,
AlifMH.info - Dilansir dari Humas Pemerintah Kota Surabaya, siang tadi
(Selasa, 09/02/2021), Pemerintah Kota Surabaya melakukan penertiban bangunan
liar di kawasan Simogunung.
Bangunan liar tersebut terdiri dari 14 rumah dan
berdiri di atas saluran air. Oleh karena itu petugas melakukan penertiban
dengan menggunakan alat berat.
Saluran Air di Kawasan Simogunung
Selanjutnya, saluran air di lokasi tersebut akan
dikeruk dan dibersihkan agar saluran tersebut tidak terhambat.
Ini juga sebagai bentuk upaya Surabaya mengahadapi
musim hujan.
Penertiban ini dilakukan oleh DPUBMP, Satpol PP,
DKRTH serta Kecamatan dan Kelurahan setempat.
Rapat Kerja Gabungan Komite III dan Komite IV DPD RI bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas RI
Jakarta,
AlifMH.info - Dalam Rapat kerja gabungan komite III dan komite IV DPD RI
bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas RI; kementerian Sosial RI; Kementerian
Dalam Negeri; dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dengan agenda: Pembahasan
Tentang Sinkronisasi Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Sebagai Basis
Data Penerima Bantuan Sosial Pada Tahun 2021, Wakil Ketua DPD RI selaku
pimpinan rapat menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian
kementerian terkait, Selasa, (09/02/2021).
"Dalam bantuan sosial, data-data yang valid
dari instansi pemerintahan sangat penting, dikarenakan berhasil atau tidaknya
kebijakan ini bergantung pada data faktual. Jadi aktualisasi serta keterpaduan
data di beberapa kementerian mesti segera di integrasikan", ujar Sultan B
Najamudin.
Sultan menilai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) belum berjalan optimal. Dalam penyaluran bantuan sosial pada tahun 2020
masih banyak masalah yang terjadi di lapangan, khususnya bansos yang tidak tepat
sasaran serta jumlah besaran yang tidak sesuai oleh penerima di masyarakat.
Melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia
(Perpres) No. 38 Tahun 2019 tentang kebijakan Satu Data Indonesia yang
diterbitkan diharapkan oleh DPD RI dapat mewujudkan keterpaduan, perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan perlu di dukung data yang
akurat, mutakhir, terpadu, dapat di pertanggung jawabkan, mudah di akses, dan
di bagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi serta berkelanjutan.
"Untuk mewujudkan tujuan dari Peraturan
Presiden tersebut diperlukan perbaikan tata kelola yang dihasilkan oleh
pemerintah melalui penyelenggaran yang kolaboratif antara pihak-pihak
kementerian terkait. Jadi kedepan kita memiliki data yang sama serta komprehensif",
ujarnya.
Sultan juga memandang dengan hadirnya data yang
terpadu, maka akan menjadi acuan pemerintah untuk dapat digunakan dalam
kepentingan pengambilan kebijakan. Jadi upaya verifikasi serta validasi data
yang terintegrasi ini adalah dalam rangka menciptakan rujukan yang sama atau
acuan data tunggal yang terhubung oleh seluruh instansi yang berkepentingan.
"Selain itu penting juga menjadi perhatian
kementerian berwenang dalam peningkatan kuantitas serta kualitas SDM petugas
verifikator dan validator serta SDM statistik di daerah di setiap tingkatan
dari desa hingga provinsi", tambah Sultan B Najamudin.
Rapat kerja gabungan yang dilaksanakan secara
virtual ini di ikuti langsung oleh Menteri PPN/BAPENAS Suharso Manoarfa,
Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kepala BPS RI DR. Suhariyanto, serta PLH
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hamdani dan dari komite III serta komite IV DPD
RI Prof. Sylviana Murni dan H. Sukiryanto.
"Saya berharap anggaran Pemerintah sebesar Rp.
408,8 triliun dari APBN 2021 yang disiapkan untuk melanjutkan program bansos,
reformasi secara bertahap, dan juga penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) bisa terlaksana secara efektif dan berdampak memberikan manfaat
bagi kehidupan masyarakat yang benar-benar berhak menjadi penerima
bantuan", tutup senator yang akrab dipanggil dengan SBN tersebut.
Jakarta,
AlifMH.info - Komite I DPD RI Kembali menggelar rapat kerja pada Selasa, 9
Februari 2021 secara virtual. Kali ini raker digelar bersama dengan
KepolisianKejaksaan Agung RI terkait
Penegakkan Hukum dan Perlindungan HAM di Daerah.
Dalam raker tersebut, senator Papua Barat, Dr.
Filep Wamafma menyampaikan 4 hal.
Pertama terkait upaya penyelesaikan kasus pelanggaran
HAM di Tanah Papua yang Sebagian masih menemui jalan buntu. Meski demikian,
Filep tak lupa menyampaikan apresiasi terhadap Kejagung atas terbentuknya tim
penyelesaian HAM di internal Kejagung.
Senator Papua Barat itu mengingatkan agar sejumlah
kasus pelanggaran HAM yang belum diselesaikan dapat segera dituntaskan.
Menurutnya, orientasi hasil pekerjaan wajib menjadi target dan tidak berhenti
pada penyelidikan semata. Hal itu salah satunya agar publik di tanah Papua
yakin bahwa institusi Polri dan Kejagung masih dapat diharapkan sebagai tempat
menuntut keadilan.
Rentetan dugaan pelanggaran HAM yang ia maksud
adalah Kasus Biak Numfor pada Juli 1998, Kasus Wasior 2021, Peristiwa Wamena
pada tahun 2003, Kasus Paniai 2014, kasus Mapenduma Desember 2016, Kasus Intan
Jaya dan kasus terbaru lainnya di Nduga.
Kedua, ia menyuarakan aspirasi terkait tuduhan
tindak pidana makar yang sering dialamatkan kepada para pemuda di Papua. Filep
meminta agar pihak Kepolisian dan Kejagung lebih objektif dalam penetapan setiap
kasus berdasarkan UU yang berlaku. Tak hanya itu, Penegak hukum menurut Filep
juga seharusnya memperhatikan faktor sosiologis dan historis dalam kehidupan
masyarakat Papua.
Ketiga, terkait penegakkan hukum kasus diskriminasi
rasial. Menurut Filep, pelaku rasis di NKRI makin marak karena penegakkan hukum
yang masih lemah. Padahal, sikap rasis telah menodai nilai kemanusiaan dan
dapat mencabik persatuan dan kesatuan NKRI.
Terakhir, senator Filep menyuarakan terkait
kebijakan afirmasi bagi OAP terutama di lingkungan Polda Papua Barat. Ia
menyampaikan bahwa sejak berdirinya Polda Papua Barat, belum terdapat satupun
Kapolres Orang Asli Papua (OAP).
Oleh sebab itu, Filep meminta Kapolri mengeluarkan
kebijakan afirmasi agar Putra-putri OAP sesegera mungkin dapat diangkat dalam
jabatan strategis seperti kapolres sebagai bentuk komitmen negara untuk
memberdayakan OAP. Termasuk juga di lingkungan Kejaksaan Agung.
Jakarta,
AlifMH.info - Rencana pemerintah yang akan membangun sentra budi daya
rumput laut di Indonesia Timur, mendapat dukungan dari Ketua DPD RI, AA
LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, rencana ini bisa membantu mendongkrak
perekonomian di Indonesia Timur.
"Rencana pemerintah yang akan membangun sentra
budi daya rumput laut ini sangat bagus. Apalagi lokasinya di wilayah Indonesia
Timur yang kita ketahui memang kaya akan potensi laut. Asal direncanakan dengan
baik dan benar," katanya, Selasa (9/2/2021).
Senator asal Jawa Timur itu berharap budi daya
tersebut menerapkan teknik kultur jaringan, sehingga hasilnya bisa maksimal.
“Sentra budi daya ini akan meliputi Maluku, Papua,
dan NTT. Agar hasilnya lebih maksimal, kita berharap sepenuhnya memakai bibit
rumput laut hasil dari kultur jaringan," harapnya.
Manta Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu optimistis
rencana ini juga bisa mendongkrak produksi rumput laut nasional.
"Dan tentunyan rencana ini akan sangat besar
pengaruhnya dalam mendongkrak perekonomian di wilayah Indonesia Timur. Kita
berharap program ini berjalan sesuai rencana. Apalagi saat ini pemberian bibit
rumput laut dalam tahap pengiriman," katanya.
Tidak itu saja, LaNyalla juga berharap bantuan dan
program ini dapat diakses oleh sebanyak-banyaknya pembudi daya.
"Sehingga wilayah Indonesia Timur benar-benar
bisa menjadi sentra bisnis rumput laut nasional dan menjadi salah satu produk
unggulan nasional,” katanya.
Menko Polhukam, Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman
Jakarta,
AlifMH.info - Sesuai isi SIARAN PERS No: 13/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2021, Menko
Polhukam Moh. Mahfud MD mengatakan bahwa akan menindaklanjuti peningkatan
perlindungan HAM agar jauh lebih baik, terutama dengan ratifikasi Protokol
Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan (OPCAT).
Demikian disampaikan setelah pertemuan dengan 5
lembaga dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di kantor Kemenko
Polhukam, Jakarta, Selasa (09/2/2021). Pertemuan tersebut membahas upaya untuk
upaya mengatasi tindakan penyiksaan atau tindakan mengarah kepada kerendahan
martabat manusia.
Kelima Lembaga dalam KuPP itu adalah: Komnas HAM,
LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman. Kelimanya peduli terhadap rumah
tahanan atau lapas dan Lembaga lain yang menyerupai, termasuk panti
rehabilitasi, karena disana kerap terjadi tindakan mengarah pada kerendahan
martabat manusia atau penyiksaan.
Disampaikan dalam pertemuan, bahwa Sejak awal KuPP
telah membuat MoU dengan Kemenkumham, yakni Ditjen Lapas dan Imigrasi. Kemudian
yang sedang dirintis dengan Polri.
Pertemuan Menko Polhukam, Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman
Mereka mengharapkan untuk Indonesia segera
meratifikasi Optional Protocal Convention Against Tortutre (OPCAT) atau
Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan
atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat
Manusia.
“Kami datang menemui pak Menko karena kami tahu
beliau punya komitmen tinggi soal penegakan hukum sekaligus juga sangat concern
dengan persoalan hak asasi manusia,” ujar Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM.
Sandra Moniaga, Koordinator KuPP dan juga
Komisioner Komnas HAM mengatakan, “Realita saat ini masih cukup banyak
penyiksaan terjadi saat ini. Kami sampaikan agar tidak lagi terjadi penyiksaan
dari proses awal penyelidikan.”
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sedang berproses
dengan Ditjen PAS Kemenkumham, untuk melaksanakan training of trainer, juga
Dengan Mabes Polri juga sedang berproses.
Menko mengatakan, “Saya setuju kita tindaklanjuti
kesadaran bahwa perlindungan HAM jauh kebih baik, meski belum memuaskan. Kita
sudah punya Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman dan Polri yang
semakin sadar akan pentingnya HAM, tapi tentu ini semua perlu kita tingkatkan.”
Ia mengatakan bahwa ia akan terus mengkoordinir
persoalan masih adanya penyiksaan ini dengan Kemenkumham untuk melakukan upaya
lanjutan meratifikasi OPCAT.
“Peran Kemenko Polhukam sangat diharapkan untuk
melakukan akselerasi dan memastikan hal ini bisa tertangani dengan baik,
terutama di pihak Kementerian Hukum dan HAM yang selami ini kami sudah ada
kerjasama,” ujar Taufan.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ahmad Taufan
Damanik (Ketua Komnas HAM), Hasto Atmojo (Ketua LPSK), Andy Yetriyani (Ketua
Komnas Perempuan), Amiruddin (Wakil Ketua Komnas HAM), Sandra Moniaga
(Komisioner Komnas HAM dan Koordinator KuPP), Rita Pranawati (Wakil Ketua
KPAI), Putu Elvina (Komisioner KPAI), Ninik Rahayu (Anggota Ombudsman RI),
Antonio Pradjasto (Koordinator Pelaksana Program KuPP).
Jakarta,
AlifMH.info - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI Muhammad
Herindra, M.A., M.Sc., melaksanakan kunjungan kerja ke Kepala Staf Angkatan
Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Senin (08/02/2021) di
Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur.
Kunjungan kerja ini merupakan silaturahmi serta
perkenalansebagai Wamenhan, setelah
dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada Bulan Desember 2020 lalu.
Melalui kunjungan kerja ini, Wamenhan berharap
dapat semakin mempererat kerjasama antar intansi, mempermudah komunikasi serta
menyatukan visi dan persepsi.
Menyambut kunjungan kerja tersebut, Kasal
menyampaikan ucapan selamat kepada Letjen TNI Muhammad Herindra, M.A., atas
pelantikannya sebagai Wamenhan.
Turut hadir mendampingi Wamenhan dalam kunjungan
kerja ke Mabesal, Dirjen Renhan Kemhan Mayjen TNI Budi Prijono dan Dirjen
Kuathan Kemhan Marsda TNI N. Ponang Djawoto.
Sementara itu, Kasal didampingi Wakasal Laksamana
Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., dan Asrena Kasal Laksda TNI Muhammad
Ali, S.E., M.M.
Pergantian posisi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan
Jakarta,
AlifMH.info - Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar memimpin rapat
secara fisik dan virtual beragendakan pergantian posisi Wakil Ketua Komisi IX
DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan. Anggota DPR RI Charles Honoris menggantikan
rekan satu partainya, Anggota DPR RI Sri Rahayu sebagai Wakil Ketua Komisi IX
DPR RI.
“Sesuai surat terkait penugasan alat kelengkapan
dewan, maka diputuskan pergantian dari ibu Sri Rahayu ke bapak Charles
Honoris,” kata Muhaimin dalam Rapat Penetapan Pimpinan Komisi IX DPR RI di
Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Anggota DPR RI Charles Honoris
Dengan demikian, susunan pimpinan Komisi IX DPR RI
ialah Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi NasDem, Wakil
Ketua DPR RI Charles Honoris dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPR RI
Emanuel Melkiades Laka Lena dari Fraksi F-Golkar, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
Nihayatul Wafiroh dari Fraksi PKB, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory
Siregar dari Fraksi PKS.
Terkait pergantian ini, Muhaimin mengucapkan
selamat atas terpilihnya Charles Honors sebagai pimpinan dan terima kasih
kepada Sri Rahayu atas kerja kerasnya memimpin komisi tersebut. "Semoga
Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan petunjuk dan bimbingannya bagi pimpinan komisi
untuk melaksanakan tugasnya," ungkapnya.
Menurut politisi PKB itu, di tengah pandemi ini
Komisi IX DPR RI akan mengemban tanggung jawab yang besar. "Bagaimana
prioritasnya mengawal jalannya vaksinasi agar sukses dilaksanakan. Kita semua
akan bekerja keras untuk menghadapi ini," pungkasnya.
Dr Richard Pasaribu dan Pengurus Ikatan Pemuda Karya Kota Batam
Kota Batam,
AlifMH.info - Senator Kepulauan Riau, Dr Richard Pasaribu meminta
Pemerintah Pusat serius menjadikan Batam sebagai pusat pelabuhan laut,
sebagaimana negara Singapura sudah merealisasikan puluhan tahun yang lalu.
Richard berharap kapasitas pelabuhan peti kemas yang ada di Batam harus
ditingkatkan secara signifikan.
Richard Pasaribu mengatakan, bahwa selama ini Batam
tertidur dalam memberdayakan letak geografisnya yang sangat strategis yang
sebetulnya setara dengan Singapura.
Singapura telah memberdayakan negerinya dengan
membuat pelabuhan laut yang bertaraf internasional dengan kapasitas 47 juta
TEUs, yang telah memberikan sumbangsih pertumbuhan ekonomi negaranya dengan
pesat.
“Batam ini awalnya dibangun untuk menjadi lokomotif
perekenomian regional Kepri maupun nasional. Tetapi kenyataannya masih sangat
jauh diberdayakan dari potensi Batam yang ada. Maka Pemerintah Pusat harus
serius menjadikan Batam, sebagai hub logistik dengan cara meningkatkan
kapasitas pelabuhan kita secara massif,” katanya saat memberi sambutan pada
pelantikan Pengurus Ikatan Pemuda Karya Kota Batam, Minggu (07/02/2021) yang
juga dihadiri oleh Walikota Batam.
Richard Pasaribu juga menyampaikan, bahwa
Pemerintah Singapura sangat tepat dengan telah mengembangkan kapasitas
pelabuhannya, yang saat ini sudah sebesar 47 juta TEUs per tahun dan bahkan
sedang dikembangkan menjadi pelabuhan peti kemas terbesar di dunia, dengan
kapasitas 65 juta TEUs per tahun. Sementara kapasitas Pelabuhan Batu Ampar di
Batam masih hanya 350.000 TEUs per tahun.
“Kalau bisa dengan kita kembangkan tahap awal
menjadi 10 juta TEUs saja, pasti sudah memberi dampak pertumbuhan ekonomi yang
sangat besar bagi Batam. Belum lagi pengisian bbm tanker yang berlabuh di
Batam, pasti sudah memberikan devisa sampai triliunan rupiah,” tegasnya.
“Pengembangan kilang minyak dan gas di Batam juga
harus kita bangun sebelum semuanya menjadi terlambat. Minyak dan gas dari
Natuna dari pipa bawah laut langsung dikirim ke kilang minyak dan gas milik
kita sendiri. Alangkah sayangnya apabila potensi kekayaan alam tidak kita
kuasai dan kelola dari hulu ke hilir. Itu semua berkat dari Tuhan YMK dan
seyogyanya haruslah kita berdayakan, seoptimal mungkin untuk kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat kita. Dengan adanya pelabuhan besar dan kilang minyak dan gas
akan sangat besar dampak multiplier-effect ekonominya, belum lagi dampak
trickle-down effect dengan terciptanya puluhan ribu kesempatan untuk bernafkah
termasuk nafkah tukang ojek sekalipun,” tambahnya.
Selain pengembangan pelabuhan dan kilang minyak dan
gas, Richard Pasaribu juga menyinggung pentingnya pengembangan sektor
pariwisata Batam. Selama ini Batam hanya berfokus pada industri manufaktur,
padahal pariwisata Batam juga mempunyai potensi yang sangat besar untuk
mendatangkan devisa.
“Kita terlambat mengembangkan sektor pariwisata,
berpuluh tahun kita hanya mengandalkan industri manufaktur. Seandainya sektor
pariwisata juga kita kembangkan secara simultan, dengan industri manufaktur
pasti Batam sudah terang berderang seperti Singapura. Ada 18 juta turis manca
negara mengunjungi Singapura dan belum lagi ada 26 juta turis yang ke Malaysia.
Tidak mustahil bila kita siasati dan ikhtiarkan dengan serius agar ada 10 juta
turis mancanegara yang ke Singapura dan Malaysia ingin menyeberang ke Batam
untuk beberapa hari saja. Batam bisa mendapat devisa puluhan triliun per tahun!
Turis sangat senang untuk mengunjungi negara sebanyak-banyaknya, kadung tinggal
nyeberang saja, kok,” tutup Richard.
Palestina,
AlifMH.info - Buldoser Israel yang diapit oleh tentara Israel Defense
Forces (IDF) menghancurkan sebuah desa Badui kecil di Lembah Jordan di Tepi
Barat pada Rabu malam untuk kedua kalinya sejak November, membuat sekitar 74
warga Palestina - termasuk 41 anak - kehilangan tempat tinggal, menurut
kelompok hak asasi sayap kiri B ' Tselem.
Pasukan pendudukan Israel membongkar dan menyita
sejumlah tenda dan dua kendaraan milik TV Palestina dan Otoritas Perlawanan
Tembok dan Permukiman di komunitas Humsa di Lembah Yordania bagian utara.
Pasukan Pendudukan Israel Membongkar dan Menyita sejumlah Tenda milik Komunitas Khirbet Humsa
Pengamat internasional mengunjungi Khirbet Humsa,
dekat Kota Tubas, Tepi Barat, di Lembah Jordan bagian utara, pada hari Kamis,
menemukan tenda yang hancur, panel surya yang hancur, dan tangki air yang
rusak. Beberapa peralatan dilaporkan telah dibeli dengan dana Eropa.
Desa yang sama dihancurkan untuk pertama kalinya
pada 3 November. Pembongkaran itu luar biasa karena skalanya - beberapa
pengamat menyebutnya pembongkaran tunggal terbesar konstruksi Palestina ilegal
dalam satu dekade - dan memicu kecaman internasional.
Penghubung militer Israel ke Palestina, Coordinator
of Government Activities in the Territories (COGAT), mengatakan telah
menghancurkan struktur yang telah didirikan secara ilegal di zona tembak
langsung IDF. Khirbet Humsa adalah salah satu dari 38 komunitas Badui di tanah
yang telah ditunjuk militer Israel untuk pelatihan, menurut PBB.
Sementara hukum militer Israel melarang pengusiran
penduduk tetap dari zona tembak, Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa penduduk
Khirbet Humsa tidak memenuhi standar itu.
“Para pemohon tidak memiliki hak properti yang
diakui di wilayah ini. Ini adalah penyusup yang menggunakan area ini untuk
merumput,” kata Pengadilan Tinggi.
Dalam putusannya, hakim Pengadilan Tinggi
menyatakan evakuasi juga akan melayani keselamatan diri warga, karena kehadiran
militer di kawasan itu. Selain itu, “pembangunan di daerah tersebut belum resmi
dan ilegal,” putusan pengadilan.
Penduduk Khirbet Humsa menolak keputusan
pengadilan, mengatakan kepada The Times of Israel bahwa mereka telah tinggal di
daerah itu seumur hidup mereka.
“Mengapa kita harus pergi? Daerah ini adalah rumah
kami, dan kami merasa nyaman di sini,” kata warga Leila Abu al-Kabbash kepada
The Times of Israel saat berkunjung ke situs tersebut pada November.
Menurut COGAT, warga telah ditawari kesempatan
untuk pindah ke pemukiman baru di luar zona tembak selama seminggu terakhir,
tetapi menolak.
"Penduduk menolak untuk secara mandiri
memindahkan area tenda yang telah didirikan secara ilegal dan tanpa izin dan
persetujuan yang diperlukan," kata COGAT dalam sebuah pernyataan.
COGAT mengatakan bahwa beberapa warga telah setuju
untuk pergi atas kehendak bebas mereka sendiri, sebelum berubah pikiran, yang
menyebabkan penyitaan beberapa tenda mereka.
“Warga sekitar sepakat untuk mengevakuasi kawasan
itu sendiri dengan bantuan Satuan Pengawas. Namun, setelah warga membongkar
sebagian besar tenda dan memuatnya ke truk yang bergerak, keputusan warga
berbalik dan menolak untuk mengungsi,” kata COGAT.
Warga, bagaimanapun, membantah bahwa mereka pernah
setuju untuk pergi.
“COGAT adalah pembohong. Mereka akan mengatakan apa
pun yang diperlukan untuk membuat kami pergi dan menempatkan pemukiman Israel
di tempat kami,” Yasir Abu al-Kabbash, penduduk Humsa al-Fouqa, mengatakan
kepada The Times of Israel dalam panggilan telepon pada hari Kamis.
Abu al-Kabbash mengatakan bahwa keluarganya telah
tidur di luar tanpa perlindungan sejak tenda disita, untuk kedua kalinya sejak
November.
“Ada lumpur dan hujan dan musim dingin. Situasinya
sangat buruk. Kami tinggal di sini, karena ini adalah rumah kami, meskipun itu
berarti kami harus tidur di luar saat hujan,” kata Abu al-Kabbash.
Otoritas Palestina mengutuk langkah tersebut,
dengan Perdana Menteri PA Mohammad Shtayyeh dan wakil kepala Fatah Mohammad
Al-Aloul mengunjungi dusun tersebut pada hari Kamis. Shtayyeh berjanji
"setiap bentuk dukungan moral dan material" untuk memastikan bahwa
penduduk Palestina bisa tinggal.
“Ini adalah bentuk pendudukan yang paling buruk…
untuk menggantikan orang-orang kami dengan pemukim dan penjajah, yang akan
mencemari tanah murni ini,” kata Shtayyeh saat mengunjungi situs tersebut.
Lembah Jordan berada di Area C, di bawah keamanan
Israel dan kendali sipil menurut Persetujuan Oslo 1995. Menurut perjanjian tersebut,
Israel bertanggung jawab atas perencanaan dan pembangunan di daerah tersebut.
Warga Palestina di Area C sering bentrok dengan
otoritas Israel atas apa yang dianggap Israel sebagai konstruksi ilegal. Israel
menegaskan bahwa Palestina melanggar hukum dan terlibat dalam pembangunan di
daerah ilegal, sementara Palestina berpendapat bahwa Israel tidak memberikan
izin yang cukup atau melegalkan desa yang ada.
Israel menyatakan daerah itu sebagai zona tembak
langsung pada tahun 1972, menurut pengajuan pengadilan. Penduduk Badui Humsa
mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Israel untuk membatalkan pembongkaran
perkemahan mereka yang akan datang. Pada 2019, pengadilan menolak petisi dan
memutuskan para penggembala tidak punya hak untuk tinggal di daerah tersebut.
Otoritas Israel telah berargumen dalam kasus
pengadilan yang memperebutkan zona tembak bahwa area pelatihan militer
ditetapkan dengan pertimbangan profesional, seperti fitur topografi unik suatu
daerah.
Namun, kelompok hak asasi mengatakan bahwa dalam
beberapa kasus, daerah telah dinyatakan sebagai zona tembak sebagai sarana
untuk memperkuat kendali Israel.
Kondisi Warga Khirbet Humsa saat Proses Pembongkaran dan Penyitaan Tenda
Menurut sebuah dokumen yang dibahas oleh Pengadilan
Tinggi pada awal Agustus, calon perdana menteri Ariel Sharon secara eksplisit
mengatakan pada pertemuan komite tahun 1981 tentang pemukiman Tepi Barat bahwa
militer akan menyatakan beberapa daerah sebagai zona pelatihan untuk memeriksa
“penyebaran bukit Arab- penduduk desa."
"Ada tempat-tempat yang kami ingin
deklarasikan sebagai zona api langsung, untuk memastikan bahwa mereka tetap
berada di tangan kami," kata Sharon, yang saat itu adalah menteri
permukiman, kepada komite.
Menurut Dror Etkes, yang memimpin organisasi sayap
kiri Kerem Navot, zona tembak kadang-kadang digambar ulang agar sesuai dengan
kebutuhan permukiman Yahudi. Dia menunjukkan kota Hemdat, yang terletak di
kantong kecil tanah legal jauh di dalam zona tembak, telah melihat tempat
pelatihan digambar ulang sehingga memungkinkan kota untuk menyebar lebih jauh.
“Anda memiliki pos-pos pemukim [Yahudi] yang berada
jauh di dalam zona tembak dan tidak ada yang menyentuhnya. Bahkan ada kasus,
seperti di Mitzpeh Kramim, di mana tentara menyatakan bersedia mengubah dimensi
zona tembak agar sesuai dengan pemukiman,” tukas Etkes dalam panggilan
telepon.
Sementara itu, warga Khirbet Humsa berkomitmen
untuk tetap tinggal dan membangun kembali.
“Kami tidak akan pergi. Kemana kita akan pergi?
Tidak ada tempat lain. Saat kami berbicara, kami akan memasang tenda lagi,” kata
Yasir Abu Al-Kabbash.
LRM Satgas Kontingen Garuda XXXIX-B RDB MONUSCO dan 18 Milisi Kelompok MM Kabeke
Kongo, AlifMH.info
- Dilansir dari Pusat Penenrangan TNI, Tim Long Range Mission (LRM) Satgas
Kontingen Garuda XXXIX-B Rapid Deployable Battalion (RDB) MONUSCO pimpinanKapten Arm Heri Sulistyanto berhasil
menurunkan 18 milisi kelompok MM Kabeke.
Kelompok milisi pimpinan Mr. Kaya Lazimoto ini
menyerahkan diri dan senjatanya berupa 10pucuk AK-47, beberapa buah busur dan anak panah di Desa Nsela, Kongo,
Sabtu (6/2/2021).
10Pucuk AK-47 dan Beberapa Buah Busur serta anak Panah
Wakil Komandan Satgas RDB Mayor Inf. Hadrianus
Yossy S. Buanan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras
anggota Satgas yang berada di lapangan dalam menjalankan tugasnya sesuai mandat
yang diberikan PBB kepada Satgas.
“Telah banyak ex-milisi yang menyerahkan diri namun
masih ada diantara mereka yang tetap bertahan di hutan, mereka aktif melakukan
perampokan dan pemerasan kepada masyarakat desa Nsela untuk bertahan hidup”,
ujarnya.
Lebih lanjut Mayor Inf. Hadrianus mengatakan bahwa
kegiatan patroli terus dilakukan dengan cara persuasive untukmengambil simpati dan kepercayaan masyarakat
setempat.
Sampai saat ini Satgas RDB telah berhasil
menurunkan 348 orang milisi,144 pucuk senjata, busur panah 85 , anak panah 97,
granat 1, sangkur 1 dan Amunisi 436 butir peluru.