Alif MH - Info

Wednesday, February 10, 2021

Kababinkum TNI Buka Sosialisasi HAM dan HHI Bagi Satuan Operasi TNI

Kababinkum TNI Buka Sosialisasi HAM dan HHI Bagi Satuan Operasi TNI
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi, S.H.


Jakarta, AlifMH.info - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., membuka acara Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi satuan operasi TNI dilaksanakan secara virtual, bertempat di hotel Amaroosa Grande di kota Bekasi, Rabu (10/2/2021).

 

Acara ini diselenggarakan selama 2 hari mulai tanggal 10 dan 11 Februari 2021. Pada hari pertama hadir sebagai pembicara Komisioner Komnas HAM Bapak Beka Ulung Hapsara, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemkumham Bapak Djamaludin, S.H., M.Si., Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Bapak Achsanul Habib. Acara ini diikuti oleh 326 Perwira Seksi Operasi, Perwira Seksi Intelijen dan Perwira Hukum di satuan setingkat Batalyon tiga Matra Angkatan secara daring dari seluruh Nusantara.


Kababinkum TNI Buka Sosialisasi HAM dan HHI Bagi Satuan Operasi TNI
Acara Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi Satuan Operasi TNI


Dalam sambutannya, Kababinkum TNI mengatakan bahwa tujuan diadakannya webinar ini adalah dalam rangka sosialisasi, memberikan pembekalan, pengetahuan dan pemahaman tentang penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia sebagai suatu keniscayaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas TNI dibidang operasi sebagai pertahanan negara.

 

“Saya berharap kepada seluruh prajurit TNI perlu memahami bahwa hak asasi manusia bukanlah sesuatu yang dianggap sebagai penghambat, sehingga berdampak membatasi aspek strategis dan taktis dalam pelaksanaan suatu operasi baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Sebaliknya HAM dan HHI di dalam pelaksanaan tugas operasi harus dijadikan pedoman dalam setiap tindakan,” tegasnya.

 

Kababinkum TNI juga menegaskan kepada setiap Prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas harus benar-benar mengetahui, memahami dan dapat melaksanakan tentang tindakan apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan di daerah operasi.

 

“Agar tugas pokok yang terdapat dalam suatu rencana operasi dapat sejalan dan sesuai dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yaitu untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa,” harapnya.

 

ا MF ]

Kapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa

Kapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Achmad Riad


Jakarta, AlifMH.info - Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P. membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa Puspen TNI, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bertempat di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (10/2/2021).

 

Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Achmad Riad mengucapkan selamat kepada pengurus Koperasi Citra Dana Yasa Puspen TNI yang telah mendapat predikat nomor satu dalam pengelolaan Koperasi di lingkungan Mabes TNI. “Mudah-mudahan ini menjadi salah satu motivasi kedepan mengelola Koperasi ini lebih baik lagi,” harapnya.

 

Dalam sambutannya, Kapuspen TNI menyampaikan bahwa Rapat Anggota Tahunan merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus Koperasi kepada anggota selama satu tahun dan memiliki arti yang cukup strategis dalam pengembangan Koperasi ke arah yang lebih baik. “Dalam Rapat Anggota Tahunan ini akan membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan serta Belanja Koperasi untuk satu tahu kedepan,” ujarnya.

 

“Pertanggungjawaban ini sangat penting dilaksanakan karena untuk mengetahui dan mengukur sejauh mana kinerja pengurus dalam melaksanakan program dan kegiatannya, agar dapat kita evaluasi bersama guna kepentingan Koperasi itu sendiri,” tambahnya.

 

Menurut Mayjen TNI Achmad Riad, Koperasi dalam melaksanakan tugas fungsinya harus mampu mandiri dan terlaksananya kemandirian Koperasi sangat dipengaruhi oleh kinerja usaha Koperasi, sedangkan usaha Koperasi akan dapat dicapai apabila pengelola Koperasi berani melakukan pengembangan dan inovasi di bidang usaha dengan membangun kerja sama mitra, tentunya dengan koridor ketentuan yang ada.

 

Kapuspen TNI mengatakan bahwa Rapat Anggota Tahunan ini sebagai pertemuan pengurus dengan anggota selaku pemegang kekuasaan tertinggi. “Oleh karena itu, ajang ini tidak sebagai kegiatan rutinitas tahunan saja tapi jadikan sebagai ajang untuk berdiskusi dan mencari jalan yang terbaik, sehingga pengembangan Koperasi ini bisa bermanfaat untuk kepentingan kita bersama,” urainya.

 

“Jalin hubungan yang informatif, komunikatif dan selalu bekerja sama antara pengurus dengan anggota, sehingga kita akan memiliki koperasi yang kuat (together we strong). Seperti lidi, kalau kita bersatu kita bisa menyelesaikan permasalahan bersama,” tutupnya.

 

Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Wakapuspen TNI Laksma TNI Tedjo Sukmono, S.H., CHRMP, para Kabid Puspen TNI, Ketua Puskop Mabes TNI, Bapak Wisnu Prakoso (selaku Auditor), dan Dewan Pengawas Koperasi Citra Dana Yasa Puspen TNI.

 

ا MF ]

Kepala BPPT RI Tinjau Langsung Proses Wet Test InaTEWS di PT PAL Indonesia


Surabaya, AlifMH.info - Dilansir dari PT PAL Indonesia  Selasa, 09 Februari 2021, Kepala BPPT RI Dr. Ir. Hammam Riza, M.Sc meninjau langsung proses Wet Test InaTEWS di #PTPALIndonesia. Diterima langsung oleh Direktur Rekumhar PT PAL Indonesia (Persero) Bapak Sutrisno, sinergi antara #PTPALIndonesia dan BPPT RI untuk mengembangkan InaTEWS tidak lepas dari respon respon tantangan transformasi industri, membangun ekosistem inovasi untuk mencapai kemandirian riset inovasi maupun industri.

 

Indonesia Tsunami Early Warning System (Ina-TEWS) adalah sistem peringatan dini tsunami.  Ina-TEWS memiliki dua sistem pemantauan. Yang pertama adalah sistem pemantauan darat yang terdiri dari jaringan seismometer broadband dan GPS. Yang kedua sistem pemantauan laut (sea monitoring system) terdiri atas buoy, tide gauge, dan CCTV. Ina-TEWS akan ditempatkan di titik-titik rawan bencana seperti perairan selatan jawa & sumatera, perairan utara Sulawesi & Papua, Laut Flores dan Laut Banda.

 

Kepala BPPT berharap bahwa #PTPALIndonesia yang sudah menjadi mitra BPPT RI sejak lama untuk menjadi leader hilirisasi industri InaTEWS.

 

ا MF ]

Tegaskan Transformasi Kelembagaan Kejaksaan dan Polri Presisi Mengedepankan Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi


Jakarta, AlifMH.info - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Menegaskan Pentingnya Transformasi Kelembagaan  Kejaksaan dan Polri Presisi dalam mengedepankan penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia dan Komite I DPD RI mendukung langkah-langkah dan kebijakan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Penegakan Hukum Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, demi terselenggaranya Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

"Kami mendukung penuh upaya transformasi kelembagaan yang menjadi agenda Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka penehakan hukum dan pelindungan HAM di Indonesia. Transformasi ini sangat diperlukan dalam rangka penegakan hukum yang tegas dan menjamin netralitas penegakan hukum di Indonesia," tegas Fachrul Razi.

 

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kejaksanaan Agung RI dan Kepolisian RI (09/02/2021). Rapat Kerja yang mengambil tema penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia ini menghadirkan Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Setia Untung A., SH. M.Hum dan Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi M., M.Si.

 

Dalam rapat kerja tersebut juga di sepakati

Komite I DPD RI dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI untuk sama sama meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, dengan prinsip pencegahan dan penindakan demi terselenggaranya Pembangunan Daerah yang inovatif, berkelanjutan, serta mensejahterakan masyarakat.

 

"Komite I DPD RI juga bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban serta perlindungan Hak Asasi Manusia di daerah," jelas Fachrul Razi.

 

Rapat Kerja ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua), didampingi oleh, Djafar Alkatiri (Wakil Ketua I), Abdul Kholik (Wakil Ketua II), dan Fernando Sinaga (Wakil Ketua III), dan dihadiri anggota Komite I antara lain Agustin Teras Narang (Kalteng), Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), Badikenita Sitepu (Sumut),  Dewa Putu Ardika (Sultra), Hudarni Rani (Babel), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri), dan Arya Wedakarna (Bali).

 

Dalam Rapat Kerja ini, mepaparkan sejumlah capaian dan pelaksanaan kegiatan penegakan hukum dan perlindungan HAM yang telah dilaksanakan oleh masing-masing institusi tersebut. Wakil Jaksa Agung RI menjelaskan antara lain tentang langkah-langkah dan upaya penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian di daerah pasca diselenggarakannya Pilkada dan kondisi Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir serta pencegahan dan penanganan pelanggaran HAM di daerah.


Wakil Jaksa Agung juga menjelaskan penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi pada kurun waktu Januari–Desember 2020 yakni penyelidikan berjumlah 1.338 perkara, penyidikan:1.011perkara, penuntutan:1.412 perkara, dan eksekusi berjumlah 1.027 orang. 

 

Sementara Irwasum Polri menjelaskan tentang upaya penegakan hukum dan upaya menciptakan keamanan masyarakat dengan pendekatan humanis akan tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, akan lebih bekerjasama sengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam rangka menjaga ketertiban umum.

 

Dalam Rapat Kerja ini, sebagian Anggota Komite menyampaikan beberapa persoalan penegakan hukum yang belum berjalan optimal di Daerah antara lain persoalan Korupsi di Daerah, pentingnya supervisi dan pengawasan dari Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI, dan upaya penyelesaian pelanggaran HAM khususnya yang terjadi di Papua dan Aceh.

 

ا MF ]

PLN UP3 Mataram Target 70 Ribu Pasang Baru di Tahun 2021

PLN UP3 Mataram Target 70 Ribu Pasang Baru di Tahun 2021
Pemasangan Instalasi Listrik di Rumah


NTB, AlifMH.info - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mataram terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat NTB, terutama yang berada di pulau Lombok.  Dalam upayanya untuk melistriki, PLN UP3 Mataram membangun Jaringan Tegangan Menengah sepanjang 3.565,01 kms, Jaringan Tegangan Rendah 5.234,51 kms, 3.965 buah gardu distribusi dengan total kapasitas 613,6 mVA sepanjang tahun 2020.

 

Pembangunan jaringan ini diiringi dengan naiknya penjualan sebesar 11,84%, yaitu dari 1.378 GWH menjadi 1.542 GWH, dan juga kenaikan jumlah pelanggan, yaitu dari 1.092.068 pelanggan menjadi 1.153.015 pelanggan, selama tahun 2020.

 

Pembangunan dan perluasan jaringan untuk melayani permohonan penyambungan baru dan juga tambah daya juga akan terus dilaksanakan. Tahun 2021, PLN UP3 Mataram menargetkan pasang baru sebanyak 70.000 pelanggan.

 

Selain itu, PLN UP3 Mataram juga telah bersiap menyambut perhelatan akbar internasional MotoGP yang akan digelar di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

 

ا MF ]

Menaker Ida Paparkan SPSK untuk Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi

Menaker Ida Paparkan SPSK untuk Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah


Jakarta, AlifMH.info - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memaparkan skema pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, BP2MI, dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (09/02/2021).

 

Penempatan PMI melalui SPSK dilatarbelakangi antara lain karena Kerajaan Arab Saudi telah memiliki regulasi dan tata kelola baru pelindungan pekerja asing sektor domestik. Di sisi lain, permintaan dan minat PMI bekerja ke Arab Saudi (sektor domestik) cukup tinggi dan sebagai upaya mengatasi banyaknya PMI yang berangkat secara unprosedural dengan visa ziarah/umroh.

 

"Kedua negara juga bersepakat untuk dapat mewujudkan tata kelola penempatan dan pelindungan yang lebih baik. Dengan SPSK ini kita harapkan bisa meminimalisir PMI ilegal dan unprosedural," kata Menaker Ida.

 

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida mengemukakan hal-hal inti yang diatur di dalam SPSK Arab Saudi, yaitu sesuai supply dan demand; empat area penempatan (Riyadh, Jeddah, Madinah, dan Wilayah Timur yaitu Dammam, Dahran, dan Khobar); dilakukan oleh kedua negara dengan sistem yang terintegrasi; syarikah dan P3MI yang terlibat dibatasi; dan dilakukan dengan cara diseleksi oleh pemerintah masing-masing.

 

Selain itu, periode pelaksanaan pilot project selama 6 bulan dengan 2 tahun masa kontrak kerja. Adapun, dalam pilot project SPSK akan PMI ditempatkan pada jabatan Housekeeper, Baby Sitter, Family Cook, Elderly Care Taker, Family Driver, dan Child Care Worker.

 

ا MF ]

BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI

BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI
Rapat Konsultasi BPK RI dengan BAKN DPR RI


Jakarta, AlifMH.info - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya Bersama Tim melakukan Rapat Konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, guna menjalin sinergitas dan berkomunikasi baik dengan BPK RI terkait hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari DPR RI yakni pengelooan energi subsidi.

 

“Saya dan Anggota BAKN melakukan rapat konsultasi pertama terkait pengelolaan energi bersubsidi guna mendapat masukan terkait perencanaan, pelaksanaan, penyaluran dalam pemberian subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak), Listrik dan LPG 3 Kg”.Ungkap Wahyu usai melakukan Rapat Konsultasi, di Aula Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa (09/02/2020).


BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya


Lanjut Wahyu menjelasakan terkait pengelolaan subsidi energi  yang tepat sasaran.” Menurut saya perlu adanya roll model, Bisa kita berikan subsidi berdasarkan nama dan alamat sehingga penerima itu transparan dan jelas agar tidak mengurangi kebocoran dan di harapkan tepat sasaran,”.ungkap Politisi Partai Demokrat.

 

Hasil dari rapat konsultasi hari ini akan menjadi bahan masukan untuk kita menyusun telaah terhadap subsidi energi. Kemudian hasilnya akan di sampaikan dalam rekomendasi untuk di sampaikan ke paripurna.

 

Di tempat yang sama Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjelaskan ada hal-hal yang sangat penting sebagaimana yang telah di jadwalkan terkait pengelolaan subsidi energi, ada  beberapa saran dan pendapat sudah berkembang.


BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI
Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna


“Salah satu di antaranya terkait masalah dana konpensasi, di mana  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang menyiapkan skema baru yang nantinya skema auditnya tidak lagi model skema subsidi tapi akan di audit sebagai belanja”, Jelas Pimpinan BPK.

 

Di Jelaskan jika di audit subsidi artinya mereka diaudit terlebih dahulu baru pemerintah akan membayarkan uangnya berdasarkan hasil audit tersebut kebutuhuan, namun jika dia belanja biasa maka pemerintah terlebih dahulu melaksanakan pas audit baru kemudian kita akan menghitung angka.

 

ا MF ]

KPK Lakukan Pertemuan dengan PEMPROV Papua Membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2021

KPK Lakukan Pertemuan dengan PEMPROV Papua Membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2021
Rapat Koordinasi KPK dengan PEMPROV Papua Membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2021


Papua, AlifMH.info - Pada hari Senin, 8 Februari 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk membahas program pencegahan korupsi dan upaya penguatan tata kelola pemerintahan.

 

Pertemuan ini membahas pencapaian program-program pencegahan korupsi Pemprov Papua, yang tercakup dalam 8 (delapan) area intervensi KPK. Dalam pertemuan ini juga membahas koordinasi terkait tata kelola aset daerah.

 

“Berdasarkan catatan KPK per Juli 2020, rata-rata pencapaian sertifikasi aset yang berupa bidang tanah milik Pemerintah Daerah (pemda) se-Papua masih sekitar 30 persen,” ujar Ismail, Penanggung jawab Korsup KPK di Provinsi Papua.

 

Melalui koordinasi ini, KPK berharap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dapat terus berjalan sehingga mampu menutup celah-celah potensi korupsi di Provinsi Papua.

 

ا MF ]

RAKORSUS Tingkat Menteri, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Tahun 2021

RAKORSUS Tingkat Menteri, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Tahun 2021
Rapat Koordinasi Khusus Kemenkopolhukam, KLHK, TNI, POLRI, kementerian/lembaga lainnya dan pemerintah daerah


Jakarta, AlifMH.info - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI, POLRI, kementerian/lembaga lainnya dan pemerintah daerah, menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat Menteri, terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang berlangsung di Jakarta (09/02/2021).

 

Rakorsus ini merupakan langkah evaluasi penanganan karhutla dari berbagai kondisi di lapangan, serta langkah-langkah persiapan ke depan menghadapi Karhutla tahun 2021. Pada kesempatan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan evaluasi dan arahan langsung kepada seluruh jajaran kementerian/lembaga, TNI, POLRI dan pemerintah daerah.

 

“Dari pengalaman penanganan karhutla sejak tahun 2015, mengharuskan untuk lebih baik dan sistematis serta melakukan inovasi-inovasi, terobosan, langkah-langkah kebijakan yang mempercepat atau mempermudah upaya pencegahan karhutla,” kata Mahfud.

 

Dalam arahannya, Mahfud menyampaikan sejak  tahun 2016 setiap awal tahun Presiden RI memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan bertempat di Istana Negara. Adapun pokok-pokok arahannya yaitu pertama prioritaskan pencegahan yakni dengan pola deteksi dini hotspots dan firespots, monitoring rutin dan meningkatkan frekuensi patroli dan pemeriksaan lapangan. Kedua, penataan pengelolaan ekosistem gambut, dengan pengendalian hidrologi. Ketiga, pengendalian dan pemadaman segera setiap titik api yang muncul sehingga tidak menjadi besar. Keempat, penegakan hukum secara tegas bagi pembakar hutan agar memberikan efek jera. Kelima, agar dicari solusi permanen untuk upaya pembakaran hutan dan lahan yang sengaja untuk motif ekonomi.

 

"Dari arahan tersebut, Bapak Presiden menekankan pentingnya meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui konsolidasi dalam penanganan karhutla secara menyeluruh oleh seluruh pihak mulai dari pusat hingga ke daerah," kata Mahfud.

 

Kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 seluas 2,61 juta ha menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi penanganan karhutla di Indonesia. Kejadian ini merupakan kontrol pembanding kejadian karhutla pada kebakaran tahun berikutnya.

 

Luas kebakaran pada tahun 2020 tercatat 296.942 ha, jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan luas kebakaran hutan dan lahan tahun 2015. Perhitungan ini mendekati kebenaran faktual di lapangan dengan menggunakan citra resolusi tingi, data hotspot dan firespot serta verifikasi langsung oleh petugas ke lapangan.

 

Selain luas karhutla, transboundary haze juga menjadi indikator pemerintah dalam pengendalian karhutla. Pada tahun 2020 tidak terjadi transboudary haze akibat asap karhutla.

 

“Lima tahun terakhir ini dunia internasional tidak mempersoalkan transboundary haze. Mudah-mudahan hal ini dapat lebih baik lagi,” ungkap Mahfud.


RAKORSUS Tingkat Menteri, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Tahun 2021
Menkopolhukam Mahfud MD Menyampaikan Arahan


Beberapa hal secara lebih teknis dalam pengendalian karhutla terus dikembangkan, seperti monitoring dan penyebarluasan keberadaan titik hotspot; patroli pencegahan karhutla (mandiri atau terpadu); perbaikan dan penataan ekosistem gambut dengan meningkatkan sistem pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT); serta peningkatan peran serta masyarakat dalam dalkarhutla melalui pembinaan Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA-Paralegal) yang merupakan kerja bersama KLHK, BNPB, TNI, POLRI, pemerintah daerah dan unsur desa serta anggota masyarakat.

 

Sementara itu, prospek iklim Indonesia sebagaimana disampaikan Deputi Klimatologi BMKG Herizal bahwa hingga semester satu tahun 2021, La Nina akan bertahan dengan intensitas moderat hingga melemah. Sedangkan di semester kedua, La Nina diprediksi akan hilang. Sementara itu, prediksi curah hujan hingga Maret-April sebagian wilayah Indonesia memiliki curah hujan sedang hingga tinggi. Meski begitu, ada beberapa wilayah yang perlu diwaspadai karena mengalami hujan intensitas rendah, seperti Provinsi Riau.

 

“Oleh karena itu, saya meminta agar Gubernur Riau untuk menetapkan siaga darurat lebih awal, agar pencegahan karhutla di sana segera dapat ditanggulangi,” kata Mahfud.

 

Pada kesempatan tersebut, tujuh Gubernur mendapat kesempatan untuk memberikan penjelasan dan laporan pengendalian Karhutla di wilayah masing-masing, yaitu Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumsel, Gubernur Kalbar, Gubernur Kalteng, Gubernur Jatim, dan Gubernur NTT.

 

Menanggapi berbagai catatan dari para Gubernur, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat pusat dan daerah serta masyarakat karena tahun 2020 tidak terjadi bencana asap. Menteri Siti juga mengatakan hal tersebut salah satunya keberhasilan penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

 

“TMC ini harus betul-betul kita persiapkan, dan kita harus berhati-hati juga, karena di bulan April-Mei akan menghadapi bulan puasa dan lebaran, serta masih dalam situasi pandemi Covid-19,” tutur Menteri Siti.

 

Terobosan lain yang mendukung keberhasilan pencegahan karhutla yaitu peran Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal. Menteri Siti menyampaikan konsep ini dapat diintegrasikan dengan Desa Tangguh Bencana dan Desa Mandiri.

 

“Untuk itu, perlu dikembangkan mekanisme kompensasi kebijakan insentifnya bagi daerah melalui Dana Alokasi Khusus,” ujarnya.

 

Dalam rakorsus ini, turut hadir Mendagri Tito Karnavian, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong. Selain itu, turut hadir secara virtual jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga, dan sejumlah gubernur.

 

ا MF ]

Rawan Bencana, Komite II DPD RI Serap Aspirasi di Sumedang

Rawan Bencana, Komite II DPD RI Serap Aspirasi di Sumedang
Komite II DPD RI dan Pemerintah Kab. Sumedang


Kab. Sumedang, AlifMH.info - Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Tim Kunjungan Kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai di Kantor Bupati Sumedang, Senin (08/02/2021).

 

Yorris Raweyai mengatakan kunci keberhasilan pemerintah daerah (pemda) dalam menindaklanjuti bencana terletak pada aturan dan ketegasan dalam menjalankan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Sebenarnya kunci pemda menindaklanjuti bencana adalah ketegasan menjalankan RTRW,” ucapnya.


Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang H. Herman Suryatman menjelaskan bahwa meningkatnya angka jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan industri yang tidak diimbangi dengan UU sektor lingkungan menjadi pemantik bencana alam. “Hal ini juga dikarenakan minimnya penanganan limbah dan sampah di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

 

Herman menambahkan bahwa dalam upaya tanggap bencana, Pemerintah Kabupaten Sumedang merilis aplikasi Sitabah (Sistem Tanggap Bencana dan Musibah) merespons kejadian tanah longsor dan banjir yang terjadi di Desa Cihanjung, Sumedang pada Januari 2021 lalu. Menurutnya, aplikasi itu menjadi dasar untuk mengambil intervensi kebijakan dan menjadi basis data kebencanaan akurat. “Aplikasi ini dapat di replikasi di daerah lain yang menjadi daerah rawan bencana,” terangnya.

 

Di kesempatan yang sama, Direktur Irigasi Kementerian Pertanian Pertanian Rahmanto menjelaskan Kabupaten Sumedang memiliki lahan eks HGU seluas 3.000 hektare yang masih terlantar dan sedang diajukan untuk mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kementerian ATR/ BPN. Jika lahan eks HGU tersebut sudah menjadi lahan HPL, dapat menjadi kesempatan Kabupaten Sumedang untuk membudidayakan kedelai di lahan tersebut. “Hal ini seiring dengan digalakkannya program Kementerian Pertanian untuk mendongkrak produksi kedelai sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor kedelai,” imbuhnya.

 

Menanggapi produksi kedelai, Herman mengatakan selain potensi budidaya kedelai tersebut. Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap bahwa pembangunan tol Cisamdawu dan KEK pariwisata Jatigede dapat menjadi sumber perekonomian baru dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang. “Kami juga berharap pembangunan tol Cisamdawu dan KEK pariwisata Jatigede bisa menjadi perekonomian baru dan mengurangi angka kemiskinan,” paparnya.

 

Di akhir acara, Komite II DPD RI mencatat beberapa permasalahan penting dari paparan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang dan masukan para peserta rapat terkait permasalahan penanggulangan bencana di Provinsi Jawa Barat yang dapat dijadikan poin-poin pengawasan terkait UU tentang Penanggulangan Bencana antara lain:

1.        Bencana alam longsor dan banjir yang terjadi pada Januari 2021 di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang telah ditangani dengan baik atas kerja sama Basarnas dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang.

 

2.        Pemda saat ini berfokus untuk penanganan pengungsi pasca longsor dan untuk masyarakat terdampak yang membutuhkan perhatian untuk relokasi.

 

3.        Walaupun bencana alam seperti banjir adalah jenis bencana rutin, namun jika ditelisik lebih lanjut, bencana alam tersebut terjadi akibat masifnya pengembangan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan industri yang tidak diimbangi dengan undang-undang sektor lingkungan.

 

4.        Banyaknya universitas besar dan ternama di Sumedang, menghasilkan kompleksitas ekonomi, sosial, dan budaya khususnya di daerah Jatinangor. Hal ini mengingat banyaknya jumlah mahasiswa yang berasal dari seluruh nusantara dan luar negeri.

 

5.        Keadaan ini dapat menjadi ancaman tingginya bencana sosial seiring meningkatnya dinamika sosial.

 

6.        Isu lingkungan lainnya adalah masih minimnya penanganan limbah dan sampah yang berpotensi memantik bencana alam lainnya.

 

7.        Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan mendorong aturan kawasan perkotaan Jatinangor, tetapi tentu saja memerlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan lintas Kementerian/ Lembaga.

 

8.        Pemkab Sumedang membangun aplikasi Sitabah (Sistem Tanggap Bencana dan Musibah) yang dibangun dalam 2 (dua) hari. Sitabah menjadi dasar untuk melakukan intervensi kebijakan dan menjadi basis data kebencanaan akurat. Aplikasi ini termasuk untuk mengelola sumbangan atau donasi dalam bentuk uang dan barang yang akan disalurkan ke masyarakat terdampak bencana. Hal ini dapat menjadi contoh baik yang dapat diaplikasikan di daerah lain.

 

9.        Pada tahap transisi pasca bencana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, telah dijanjikan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk untuk membangun tembok yang dapat menahan air agar tidak terjadi bencana banjir susulan di lokasi merah. Pemkab Sumedang memohon dukungan dari Komite II DPD RI terkait hal tersebut.

 

10.    Permohonan penataan infrastruktur seperti drainase di daerah Jatinangor.

 

ا MF ]

Sultan B Najamudin: Pers Harus Tetap Menjadi Lilin Dalam Kegelapan

Sultan B Najamudin: Pers Harus Tetap Menjadi Lilin Dalam Kegelapan
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin


Jakarta, AlifMH.info - Berkenaan dengan Hari Pers Nasional (HPN) yang ke-75 diperingati setiap tanggal 09 Februari diharapkan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin sebagai momentum untuk mengulas penghayatan jati diri insan pers dan media dalam peran-peran jurnalisme.

 

"Saya mengucapkan selamat hari pers Nasional, semoga peran-peran jurnalisme kita tetap berjalan melalui gerak literasi kepada masyarakat dalam menjaga keberlangsungan kehidupan kebangsaan kita", tuturnya.

 

Senator muda tersebut juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai penganut paham sistem demokrasi sangat membutuhkan peran pers serta media untuk mengambil peran sebagai alat kontrol bagi pemerintah. Dengan demikian pers melalui media massa berkewajiban dalam memberi masukan, mengkritik, serta mendobrak berbagai kebijakan yang dihasilkan oleh lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

 

Dalam keterangan resminya Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin juga menyampaikan harapan kepada insan pers agar mampu menjadi benteng edukasi publik terhadap informasi serta pemberitaan yang tidak memiliki sumber kebenaran, terkhusus kaitan dengan isu-isu Pandemi yang beredar luas di dunia Maya atau sosial media.

 

Menurutnya selama beberapa tahun terakhir terjadi perkembangan kehidupan jurnalistik secara global, dimana fungsi tradisional jurnalisme itu sendiri akan terkikis dengan kemajuan "masyarakat informasi". 

Dan melihat fenomena dari pasokan berita langsung oleh televisi satelit dan jaringan komputer, ledakan informasi dan meningkatnya otonomi komunikasi warga, layanan publik yang lebih sedikit dan eksploitasi media yang lebih komersial semuanya menunjukkan bahwa jurnalisme kritis menghadapi banyak tantangan.

 

"Kita menghadapi banjir informasi yang secara kebenarannya belum terverifikasi. Sedangkan dengan lemahnya literasi yang dimiliki pembaca membuat semua informasi  yang didapatkan akan dikonsumsi mentah-mentah secara massal. Maka dari itu tugas tradisional jurnalisme saat ini harus bergeser dari sekedar mengumpulkan informasi dalam sajian berita dan fakta, akan tetapi sudah harus mampu menciptakan arah arus informasi sosial (mobilisasi) dan menghadirkan diskursus publik yang produktif (edukasi)", tambahnya.

Sultan B Najamudin juga meminta kepada seluruh insan pers untuk dapat mengambil peran besar dalam menghadapi Pandemi global Corona Virus Desease yang menimpa kita.

 

"Pers harus menjadi lilin dalam kegelapan, maka dengan situasi Pandemi yang terjadi, kita sangat berharap betul peran pers mampu menginspirasi kebangkitan bersama, terkhusus dalam  mengedukasi masyarakat dalam menangkal hoaks yang mengakibatkan terjadinya kesesatan informasi diruang publik tentang Covid-19", ujarnya.

 

"Masyarakat jangan ditakut-takuti lagi oleh berita bohong tentang vaksin yang sedang digarap serius oleh pemerintah. Pers harus menyampaikan rasa optimisme serta kebermanfaatan tentang vaksin yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat. Sebab, peran pers sangat vital dalam menunjang berhasil tidaknya program vaksinasi tersebut", pinta Sultan.

 

Senator yang berasal dari daerah pemilihan provinsi Bengkulu ini juga menambahkan agar pers tetap terus mengawal hal-hal tekhnis dilapangan dalam proses percepatan skema herd immunity (kekebalan komunal) melalui vaksinasi yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

 

Sebagai penutup, pria jebolan HIPMI tersebut mengungkapkan keinginannya terhadap peran pers untuk mampu menjadi akselerator dalam kebangkitan melawan pandemi.

 

"Kita menginginkan pers dapat berperan lebih pada kondisi krisis saat ini, terutama peran dalam menyatukan, mengkonsolidasikan, merangkul, menyadarkan serta mengajak semua elemen  dimasyarakat agar pro aktif dalam mendukung pemerintah menghadapi Pandemi, juga sisi lain mampu menjadi daya dukung bagi masyarakat luas untuk tetap kritis dengan melakukan pengawasan terhadap program pemerintah (vaksinasi, protokol kesehatan) demi keberhasilan dalam menghadapi Pandemi Covid-19", tutupnya.

 

ا MF ]

Menteri ATR/BPN Sampaikan Pesan Penting UUCK dengan Optimalisasi Komunikasi Publik

Menteri ATR/BPN Sampaikan Pesan Penting UUCK dengan Optimalisasi Komunikasi Publik
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil


Jakarta, AlifMH.info - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil memberikan ‘keynote speech’ pada Webinar dengan tema Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja yang dilaksanakan melalui ‘video conference’, Kamis (04/02/2021). Webinar ini diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN).

 

Sofyan A. Djalil dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa  tantangan besar bagi pemerintah saat ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan. "Angka pengangguran di Indonesia sebelum pandemi Covid-19 menyentuh angka 7 juta orang dan di masa pandemi ini bertambah 3,5 juta orang yang menganggur, itulah kenapa UUCK ini mampu mengatasi masalah tersebut nantinya," ujar Sofyan A.Djalil.

 

Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa UUCK juga mampu memudahkan dan membantu partisipasi publik, dunia usaha dan pembangunan. "UUCK ini diperlukan kita tahu negeri kita terlalu banyak izin dan regulasi, UUCK hadir untuk merubah paradigma regulasi, nanti izin diperlukan hanya untuk usaha yang berisiko saja," katanya.

 

"Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya untuk memperbaiki mekanisme perizinan dan permohonan bagi masyarakat, dulu buat sertipikat kita tidak tahu berapa lama bisa selesai kalau tidak ada dorongan tidak bisa cepat, itu yang akan kita perbaiki maka dari itu Kementerian ATR/BPN terus mempercepat itu dengan layanan elektronik, mulai tahun ini kita perkenalkan sertipikat elektronik yang saat ini masih banyak masyarakat salah paham, BPN tidak akan menarik sertipikat, sertipikat lama tetap berlaku sampai transformasi ke digital," tambah Sofyan A.Djalil.

 

Hadir juga pada webinar ini Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Ia juga mengatakan bahwa  perbaikan mekanisme terus diupayakan oleh Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat. "Kementerian ATR/BPN terus berupaya dalam melayani masyarakat agar mampu mengikuti SOP dengan waktu yang lebih pasti agar masyarakat lebih terlayani, tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya dengan tidak produktif," ungkapnya.

 

Lebih lanjut dalam paparannya, Himawan Arief Sugoto menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan RPP sebagai turunan dari UUCK. Saat ini RPP tersebut dalam tahap finalisasi.

 

Turut hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Della R. Abdullah. Pada kesempatan ini Della R. Abdullah mengatakan bahwa transformasi digital seperti sertipikat elektronik lebih menjamin keamanan dari tindak kejahatan. "Sistem keamanan sudah kita pikirkan supaya teknologi yang kita gunakan sesuai dengan persyaratan teknologi dalam industri. Kita juga mau mengembangkan data center untuk kita mendapat sertipikat ISO 27001 jadi pengamanan data, resismen terhadap data, network data, jaringan dll kita targetkan sertipikasi internasional," katanya.

 

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya  menjelaskan bahwa sertipikat elektronik ini cuma perbedaan bentuk atau perbedaan media saja. "Sebenarnya bahwa masyarakat yang tadinya memegang sertipikat kertas, sekarang berubah jadi sertipikat elektronik. Tujuannya supaya lebih aman, lebih efisien, mudah penyimpanannya, tidak takut kebakaran, tidak takut dipalsukan, kita sudah meningkatkan beberapa keamanan bahkan di dokumen sertipikat sendiri ada keamanan QR Code ada keamanan tanda tangan elektronik yang dijamin BSSN," ungkapnya.

 

Menutup acara, Ketua Umum PWI, Atal Sembiring PWI berterima kasih atas terselenggaranya acara webinar dengan anggota PWI seluruh Indonesia. "Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan ini, harapan kami adanya sosialisasi terkait sertipikat elektronik tersebut agar masyarakat lebih memahami secara meluas atas kebijakan pertanahan ini, dan ke depan saya berharap untuk adanya kerja sama antara ATR/BPN dengan PWI Pusat," tutupnya.

 

ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno