Alif MH - Info

Thursday, February 11, 2021

DPD RI Laporkan Hasil Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang

Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang III tahun Sidang 2020-2021


Jakarta, AlifMH.info - Alat Kelengkapan DPD RI laporkan berbagai hasil Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang pada Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang III tahun Sidang 2020-2021. Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono ini diselenggarakan kombinasi secara fisik dan virtual, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Kamis (11/02/2021).

 

“Sesuai dengan jadwal acara, Sidang Paripurna hari ini mempunyai tiga agenda pokok yaitu, Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, dan Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono membuka paripurna tersebut.

 

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni mengungkapkan pada Masa Sidang III ini memberikan Pandangan dan Pendapat Terhadap RUU tentang Praktik Psikologi, kemudian Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, berkenaan dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pengawasan DPD RI Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, berkenaan dengan optimalisasi upaya perlindungan anak dimasa pandemi Covid-19.

 

“Komite III DPD RI mengharapkan BPOM RI, dan Menteri Kesehatan RI senantiasa berkomitmen bersama seluruh mitra kerja dan terus melakukan sinergitas, kerjasama dan pelibatan dalam implementasi program dan kebijakan penanganan Covid-19," ujar Senator DKI tersebut.

 

Selanjutnya, Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan Hasil Pengawasan DPD RI Atas Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan Dan Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2020 Tentang  Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan yang difokuskan pada pengawasan atas manfaat progam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor koperasi Dan UMKM.


Sedangkan Komite I DPD RI menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas pengawasan atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 dan penyusunan pandangan terhadap RUU Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

 

“Komite I menilai bahwa momentum revisi undang-undang Otonomi Khusus tidak hanya sebatas untuk memperpanjang keberlakuan Dana Otonomi Khusus, melainkan juga dijadikan momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Papua melalui kebijakan yang tepat yang tertuang dalam revisi ini,” ungkap Ketua Komite I Fachrul Razi.


DPD RI Laporkan Hasil Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang
Anggota DPD RI


Sementara itu, Komite II DPD RI Wakil Ketua Komite II Hasan Basri menyampaikan pelaksanaan rapat-rapat dengan Kementerian dalam rangka Pembahasan Program Kerja Kementerian di daerah Tahun 2021 dan Program Kerja Tahun 2022, dan Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

 

“Pada tahun 2021 ini mulai membangun sinergitas dengan pemerintah dalam hal ini kementerian-kementerian yang menjadi mitra kerja Komite II. Diawali dengan melakukan penjaringan aspirasi daerah yang diistilahkan oleh Komite II “Program Prioritas Daerah”, kegiatan ini mulai dilakukan pada tahun 2020. Agar usul program prioritas daerah ini bisa terakomodir dengan baik, Komite II membagi diri ke dalam 3 (tiga) Tim Teknis yang secara intensif akan melakukan komunikasi-komunikasi dengan pihak kementerian,” jelasnya.

 

Menutup sidang paripurna, Pimpinan DPD RI meminta pada para Senator di seluruh Indonesia untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah khususnya dalam membantu masyarakat korban bencana yang sedang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sebagai wujud keberpihakan dan kepedulian DPD RI terhadap masyarakat dan daerah.

 

“Kami berharap Komite II dan Komite III sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait khususnya dalam penanggulangan bencana dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat,” pungkas Nono Sampono.

 

ا MF ]

Sosialisasikan Program Kerja, Ditjen Strahan KEMHAN Laksanakan Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS)

Sosialisasikan Program Kerja, Ditjen Strahan KEMHAN Laksanakan Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS)
Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) Ditjen Strahan KEMHAN


Jakarta, AlifMH.info - Semua negara di dunia berupaya untuk melakukan modernisasi dalam berbagai bidang, termasuk pertahanan dan keamanan dimana salah satu tujuan modernisasi yaitu percepatan pembangunan industri pertahanan dan peningkatan teknologi  penyusunan regulasi serta monitoring evaluasi penyelenggaraan pertahanan negara.

 

Perumusan kebijakan dan strategi yang tepat dan adaptif dalam hal penyelenggaraan pertahanan negara merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya kemandirian pertahanan dan keamanan negara.

 

Hal ini sesuai dengan tema yang diangkat yaitu, “Mewujudkan Kemandirian Pertahanan dan Keamanan yang Kuat Melalui Kebijakan Strategi Pertahanan yang Adaptif”. Demikian diungkapkan Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Dr. rer.pol. Rodon Pedrason, M.A. mengawali sambutannya dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Ditjen Strahan Kemhan, Rabu (10/02/2021), di Kemhan Jakarta.

 

Rakornis yang menghadirkan nara sumber Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio, S.IP., M.M, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Rektor Unjani Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D, merupakan tindak lanjut dari Rapim Kemhan 2021 yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

 

Rakornis bertujuan selain mensosialisasikan program kerja Ditjen Strahan Kemhan juga untuk mendapatkan masukan dan pencerahan dari pembicara terkait isu aktual dan proyeksi pembangunan pertahanan negara kedepan.

 

Dalam kesempatan pertama, Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio, S.IP., M.M, memaparkan tentang Strategi Pertahanan Maritim di Era Indo Pasifik. Mantan Kepala Staf TNI AL periode 2012-2015 ini mengungkapkan bahwa pembangunan kekuatan Indonesia saat ini adalah membangun daerah terluar, terisolir dan terdepan.

 

“Dalam tatanan strategi pertahanan negara sudah sangat benar diantaranya dengan membentuk kopgab dan membangun tiga armada,” tegasnya.

 

Sementara itu Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan bahwa saat ini trend ancaman adalah pandemi global. Menghadapi situasi pandemik global covid-19, terus terjadi peningkatan kasus, peran sektor pertahanan mutlak diperlukan oleh bangsa Indonesia.

 

Mengingat pandemi Covid-19 telah berdampak secara signifikan hampir seluruh bidang dalam kehidupan baik langsung maupun tidak. Kemhan perlu mengantisipasi kemungkinan yang lebih buruk, yaitu adanya ancaman terhadap keamanan nasional bidang biologi akibat menyebarnya pandemi covid-19.

 

Diakhir Rakonis disampaikan refleksi program dan kegiatan Ditjen Strahan Kemhan 2020 serta proyeksi program dan kegiatan tahun 2021 oleh Ses Ditjen Strahan Brigjen TNI Yudi Abrimantyo, S.IP., M.Sc. Refleksi Program Kerja merupakan kegiatan yang sangat penting untuk menilai, mengukur, menganalisa proses dan pencapaian hasil terhadap sasaran yang telah ditentukan.

 

Untuk itu perlu adanya suatu evaluasi guna meningkatkan pencapaian hasil kerja di masa mendatang sekaligus merumuskan kebijakan dan strategi pertahanan yang adaptif guna mewujudkan kemandirian pertahanan dan keamanan negara.  


Sosialisasikan Program Kerja, Ditjen Strahan KEMHAN Laksanakan Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS)
Peserta Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) Ditjen Strahan KEMHAN


Rakornis ini diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dihadiri peserta baik yang hadir secara tatap muka maupun virtual.  Peserta yang terlibat dalam rakornis ini dari berbagai Kementerian dan lembaga seperti Kemenlu, Kemenko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ESDM, Bappenas dan lembaga terkait lainnya.

 

ا MF ]

Realisasi “Kampus Merdeka-Merdeka Belajar”, UNRI Laksanakan Program Permata-Sari

Realisasi “Kampus Merdeka-Merdeka Belajar”, UNRI Laksanakan Program Permata-Sari
Rektor UNRI, Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA


Kota Pekanbaru, AlifMH.info - Pada tahun 2020 lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Program Kebijakan Kampus Merdeka-Merdeka Belajar. Program ini memberikan peluang kepada mahasiswa yang berminat untuk belajar tiga semester di luar kampus dengan sistem satu semester belajar diluar Program Studinya (Prodi), satu semester belajar kampus lain dan satu semester belajar di luar kampus baik di dunia industri, masyarakat maupun di badan pemerintahan BUMN, dan lain sebagainya.

 

Rektor UNRI Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, pada penyambutan mahasiswa peserta inbound Program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara-Sistem Alih Kredit (Permata-Sari) Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS-PTN) Wilayah Barat tahun 2021 melalui daring (Dalam Jaringan), Kamis (11/2/2021), menyampaikan kegiatan ini merupakan implemetasi dari program yang telah dirancang serta diikuti secara bersama. Program Permata-Sari ini merupakan suatu wujud dari implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud-RI).

 

“Program Permata-Sari ini merupakan satu diantara bentuk program pertukaran mahasiswa antar Perguruan Tinggi yang memberikan peluang untuk belajar di luar kampus, yang diinisiasi oleh Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat. Pada tahun ini, UNRI menyediakan sepuluh Prodi serta sepuluh mata ajaran untuk Program ini. Tentu kedepan akan kita kembangkan lebih luas kembali dengan rencana membuka seluruh Prodi yang ada di UNRI dengan menampilkan ciri khas yang ada, baik dari kontennya serta kepakaran dari para dosen yang mengampu mata ajaran tersebut,” jelas Rektor UNRI.

 

Dari kekhasan yang ada, baik materi perkuliahan baik kepakaran dari dosen UNRI ini menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa untuk materi kompetensi tertentu di UNRI. Pada tahun ini dengan kepakaran dan materi kuliah yang disediakan para mahasiswa dari 21 PTN yang ada diwilayah Barat ini telah memilih UNRI sebagai pemilihan program Permata-Sari dengan total 126 mahasiswa, ujar Guru Besar Perikanan UNRI ini.

 

ا MF ]

Menuju IKM Naik Kelas, Disperin NTB Diskusi Bersama IKM dan Perbankan

Menuju IKM Naik Kelas, Disperin NTB Diskusi Bersama IKM dan Perbankan
Disperin NTB Diskusi Bersama IKM dan Perbankan


NTB, AlifMH.info - Dalam mendorong peran dan fungsi IKM NTB menuju IKM naik kelas, Dinas Perindustrian Provinsi NTB mengadakan pertemuan dengan dua IKM NTB yang telah memiliki track record bagus dalam pengembangan usahanya pada Selasa, 090221. Kedua IKM tersebut bergerak di dua sektor yang berbeda. IKM yang satu bergerak di bidang kosmetik herbal dan  telah menembus pasar eksport untuk kosmetik. Pengurusan izin BPPOM telah didapatkan sehingga layak untuk beredar di pasaran.

 

Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Kepala Kantor Cabang Unit BCA Cakranegara, Mataram. KCU Bank BCA menyampaikan bahwa BCA berkomitmen untuk membantu IKM naik level ke nasional.

 

Menginisiasi hal tersebut, Kepala Disperin NTB, Nuryanti, SE., ME memberikan kesempatan kepada IKM kosmetik tersebut untuk menjadi mitra inkubasi STIPark NTB 2021 dalam rangka pengembangan usahanya. Diharapkan dari kerjasama ini akan terbangun mekanisme pengolahan kosmetik herbal yang lebih komprehensif dalam mendorong penggunaan bahan-bahan herbal di NTB.

 

Sementara itu, salah satu IKM olahan jagung yang juga hadir dalam pertemuan tersebut pun mengajukan permohonan untuk peningkatan skala produksi dengan menggunakan mesin-mesin kemasan olahan jagung yang ada di Balai Kemasan Produk Daerah Provinsi NTB. Permohonan tersebut diatensi dengan sangat baik oleh Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB dengan tujuan agar mendorong produksi olahan jagung yang dihasilkan yang akan mendorong peningkatan nilai tambah dari komoditas jagung NTB ke depan.

 

Iniasiasi kerjasama dengan kedua IKM ini dan perbankan adalah strategi yang dirancang oleh Disperin NTB untuk mendorong peningkatan skala produksi IKM NTB yang memang berpotensi untuk tumbuh dan telah memiliki pasar yang jelas. Kesempatan untuk menggunakan fasilitas negara yang dikelola oleh OPD Disperin NTB tersebut dirancang sebagai pembuka jalan untuk IKM NTB lainnya membangun kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam pengembangannya. Menuju NTB Gemilang.

 

ا MF ]

Wakil Ketua DPD RI: KUR 2021 Dinaikkan Menjadi 253 T, Sektor UMKM Akan Menyelamatkan Ekonomi Nasional

Wakil Ketua DPD RI; KUR 2021 Dinaikkan Menjadi 253 T, Sektor UMKM Akan Menyelamatkan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin


Jakarta, AlifMH.info - Di tahun 2020 pertumbuhan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengalami kenaikan sebesar 9,4%, yaitu dari angka 179,5 T pada tahun 2019 menjadi 196,4 T pada tahun 2020.

 

Melalui keterangan resminya Sultan B Najamudin, Wakil Ketua DPD RI Rabu (10/02/2021) sangat antusias atas keinginan pemerintah menaikkan dana KUR menjadi 253 T di tahun 2021.

 

"Dengan kondisi ambruknya ekonomi kita akibat dari Pandemi Covid-19, langkah pemerintah dengan menambah dana KUR tahun 2021 menjadi 253 T sangat tepat. Kita bisa melihat bagaimana dengan tekanan kondisi ekonomi saat ini justru sektor UMKM mengalami pemulihan yang sangat cepat", ujar Sultan B Najamudin.

 

Wakil Ketua DPD RI tersebut juga menyatakan bahwa sangat yakin apabila fasiltas KUR ini dimanfaatkan dengan masif, maka geliat ekonomi akan tumbuh positif serta berdampak langsung kepada pemulihan ekonomi nasional.

 

Senator muda dari daerah pemilihan provinsi Bengkulu ini juga menginginkan dengan ketersediaan dana yang ada sebagai perhatian terhadap pemulihan UMKM, pemerintah dan pihak perbankan mesti mendorong penyerapan dana di sektor UMKM dapat berjalan cepat.

 

"Pemerintah, perbankan, dan lembaga pembiayaan lainnya perlu melakukan sinergisitas dalam percepatan penyaluran KUR. Dan juga sosialisasi program-program stimulus juga harus digencarkan agar pihak UMKM mendapatkan informasi yang tepat terhadap langkah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang sedang dilakukan pemerintah", tambahnya.

 

Selain peningkatan bantuan dana KUR yang diberikan pemerintah terhadap pelaku UMKM, Sultan meminta pendampingan terhadap peningkatan kualitas produk UMKM harus terus diupayakan agar dapat bersaing dengan produk impor.

 

"Pemerintah harus sungguh-sungguh memberikan ruang dan tempat kepada produk UMKM agar dapat di distribusikan kepasar domestik secara masal, serta diutamakan dalam belanja pemerintah, BUMN dan Korporasi besar", tegasnya.

 

Terakhir Sultan berharap kepada seluruh pihak penyalur untuk dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan dana KUR tersebut. Sebab menurutnya selain Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)  menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja, UMKM juga memiliki peran yang sangat krusial dalam perekonomian Indonesia. Tercatat UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

 

ا MF ]

Wamen ATR/Waka BPN Serahkan 755 Sertifikat Bagi Mantan Kombatan GAM


Kab. Pidie Jaya, AlifMH.info - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh, Wamen ATR/Waka BPN berkesempatan untuk menyerahkan sertipikat Hak Milik bagi mantan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik sebanyak 755 sertipikat di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Selasa, (9/2/2021). Kegiatan ini merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 di Pidie Jaya.

 

Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra menyerahkan secara langsung kepada 2 orang perwakilan penerima secara simbolis. "Ini merupakan bentuk apresiasi penghormatan kami kepada apa yang sudah dilakukan teman-teman pemerintah daerah, Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan setempat," ungkap Surya Tjandra.

 

Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan bahwa semua ini adalah tanggung jawab negara, khususnya Kementerian ATR/BPN. "Tidak mudah menyelesaikan permasalahan seperti ini, 16 tahun harus berjuang membereskan sisa luka-luka lama konflik di Aceh. Paling tidak hari ini kita maju satu langkah besok satu langkah dan satu langkah lagi. Aceh tidak boleh balik lagi ke era konflik, kita ingin ada pembangunan," pesan Wamen ATR/Waka BPN.

 

Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan pembangunan yang harus dilakukan yaitu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. "Perlu strategi yang khusus untuk melakukan pembangunan, salah satunya yaitu dengan redistribusi tanah yaitu dengan cara melakukan pemberdayaan. Kita jadikan ini model untuk belajar," ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pidie Jaya, Aji Ayub Abas mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh pemerintah dalam pemenuhan amanat kepada negara. "Dalam melakukan upaya penyediaan tanah dan pemberdayaan yang layak bagi mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik hari ini untuk yang kedua kalinya menjadi hari besar kami untuk mendapatkan legalitasnya," tutur Bupati Pidie Jaya.

 

Selain itu, Bupati Pidie Jaya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wamen ATR/Waka BPN. "Terima kasih kepada Bapak Wamen yang telah hadir dan menyerahkan sertipikat tanah hasil mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik. Ini merupakan sejarah penting bagi kami," tambah Aji Ayub Abas.

 

Setelah selesai menyerahkan sertipikat, Wamen ATR/Waka BPN bersama dengan Bupati Pidie Jaya dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh meninjau langsung lokasi Reforma Agraria sekaligus melakukan panen perdana serai wangi di Desa Abah Lueng, Bandar Baru, Aceh.

 

ا MF ]

KPK Lakukan Pertemuan dengan Gubernur SULTRA Mendiskusikan Agenda Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2021

KPK Lakukan Pertemuan dengan Gubernur SULTRA Mendiskusikan Agenda Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2021
Pertemuan KPK dengan Gubernur Sulawesi Tenggara


Sulawesi Tenggara, AlifMH.info - KPK melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi untuk mendiskusikan komitmennya melaksanakan agenda pembenahan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pada tahun 2021. Diskusi berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Selasa, 9 Februari 2021.

 

Hadir dalam pertemuan ini adalah Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), perwakilan dari Inspektur Daerah, Asisten Sekda, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sultra.

 

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah IV KPK Asep Rahmat Suwandha menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Pemprov Sultra di 2020 dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, yang tercakup di delapan area intervensi dalam aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP). Raihan skor MCP Pemprov Sultra, pada 2020 lalu, adalah 71,76 persen. Skor ini di atas rata-rata skor nasional yang mencapai 64 persen.

 

Lalu, terkait upaya sertifikasi aset tanah, Pemprov Sultra tercatat memiliki total 1242 bidang tanah. Dari jumlah itu, 683 aset sudah bersertifikat. Jadi, masih ada 559 aset lainnya yang belum bersertifikat, sehingga pada 2021 diharapkan seluruh aset Pemprov Sultra itu dapat tersertifikasi.

 

ا MF ]

Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak, Kemen PPPA Perkuat Sinergi Bersama Kementerian/Lembaga dan Organisasi Masyarakat

Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak, Kemen PPPA Perkuat Sinergi Bersama Kementerian/Lembaga dan Organisasi Masyarakat
Rapat Koordinasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran


Jakarta, AlifMH.info - Berdasarkan Siaran Pers Nomor: B-021/SETMEN/HM.02.04/02/2021  (Rabu, 10/02/2021), Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya, salah satunya yaitu pemenuhan hak sipil berupa akta kelahiran. Namun sayangnya, masih banyak anak Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran. Hal inilah yang mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Organisasi Masyarakat, dan komunitas lainnya.

 

“Pemerintah terus berupaya mempercepat peningkatan kepemilikan akta kelahiran bagi seluruh anak Indonesia. Melalui Forum Koordinasi ini, Kemen PPPA berupaya membangun sinergi dan memperkuat komitmen K/L serta lembaga masyarakat untuk menindaklanjuti berakhirnya masa berlaku Nota Kesepahaman (MoU) Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak dalam rangka Perlindungan Anak di Indonesia pada 2020. MoU ini harus ditindaklanjuti, dan ke depan, MoU ini harus memiliki target dan mekanisme koordinasi yang lebih jelas dan rinci. Hal ini dilakukan demi mencapai target terwujudnya 100% kepemilikan akta kelahiran anak Indonesia pada 2024,” ungkap Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Endah Sri Rejeki dalam Rapat Koordinasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran yang dilaksanakan secara virtual.

 

Endah menjelaskan berdasarkan data Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri pada 2020, angka kepemilikkan akta kelahiran anak secara nasional mencapai 93,78%. Jika dibandingankan dengan total 80 juta anak Indonesia, berarti ada 6% atau sekitar 5 juta anak Indonesia belum memiliki akta kelahiran. Hal tersebut bisa disebabkan karena beberapa hal, pertama, karena kondisi geografis Indonesia sehingga pelayanan akta kelahiran sulit menjangkau seluruh masyarakat. Kedua, akses internet yang sulit terjangkau. Ketiga lokasi pelayanan akta kelahiran yang jauh dari masyarakat. Hingga faktor budaya, sosial dan adat istiadat setempat, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan akta kelahiran.

 

“Sebagian masyarakat mungkin sudah paham, tapi kendalanya di status perkawinan, sehingga beberapa di antaranya enggan mengurus akta kelahiran, belum lagi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran yang mungkin belum banyak diketahui masyarakat. Di sisi lain, anak yang tidak memiliki akta kelahiran tentunya akan berisiko kesulitan mendapatkan akses pendidikan, dieksploitasi menjadi pekerja anak, kesulitan mengakses jaminan sosial, dimanipulasi identitasnya, dikawinkan saat usia anak, menjadi korban perdagangan anak, dan adopsi illegal karena tidak adanya identitas yang sah sejak mereka lahir,” terang Endah.

 

Untuk menangani permasalahan tersebut, pada 10 Agustus 2015 telah disepakati Nota Kesepahaman (MoU) Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak dalam rangka Perlindungan Anak di Indonesia yang melibatkan 8 (delapan) Kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kemen PPPA.

 

MoU yang masa berlakunya telah berakhir pada 2020 ini, bertujuan untuk mensinergikan program maupun peran para pihak terkait dalam rangka meningkatkan percepatan kepemilikian akta kelahiran bagi anak di dalam maupun di luar negeri. Adapun upaya yang dilakukan meliputi perumusan dan fasilitasi penerapan kebijakan, sosialisasi, advokasi, serta membangun koordinasi dan kerjasama untuk melindungi dan menyelesaikan segala permasalahan terkait kepemilikan akta kelahiran bagi anak Indonesia.

 

Kemen PPPA bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah membuat buku saku Panduan Bersama Hak Sipil Anak dalam Pengurusan Akta Kelahiran yang dikemas dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti masyarakat agar memudahkan mereka memahami pentingnya akta kelahiran bagi anak. Selama 2020, Kemen PPPA juga telah melakukan sosialisasi percepatan kepemilikkan akta kelahiran anak secara daring yang difokuskan pada 15 provinsi dan 85 kabupaten/kota yang presentasi kepemilikan akta kelahirannya masih di bawah angka rata-rata nasional.

 

“Selain itu, advokasi secara daring juga dilakukan ke 13 K/L serta 8 provinsi dan 24 kabupaten/kota. Pada 2021 ini, akan dilanjutkan advokasi dan sosialisasi kepada provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Endah.

 

Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin di sela-sela kunjungan kerjanya di lokasi bencana di Kota Semarang menegaskan, bahwa untuk mencapai 100% semua pihak harus bersinergi dan turut memastikan agar seluruh anak dapat terlindungi tanpa terkecuali, sesuai dengan prinsip Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu non diskriminasi (tidak boleh mendiskriminasi anak), memastikan semua anak dalam kondisi apapun terpenuhi hak-hak sipilnya antara lain yaitu mempunyai akta kelahiran. “Selama 2021 ini, Kemen PPPA juga akan fokus pada anak yang berada dalam kondisi khusus, seperti anak di lokasi bencana, di lembaga pengasuhan alternatif (seperti panti asuhan), anak berhadapan dengan hukum, anak WNI di luar negeri dengan status illegal, anak yang orang tuanya mengalami stigma di masyarakat. Kita harus memastikan semua anak memperoleh akta kelahiran, karena ini merupakan salah satu hak dasar anak ,” tegas Lenny.

 

Direktur Pencatatan Sipil, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Handayani menuturkan bahwa pada 2021, Kemendagri akan berupaya melaksanakan berbagai program pencatatan akta kelahiran, yaitu mencapai target minimal 95% anak harus memiliki akta kelahiran, meningkatkan pelayanan pencatatan kelahiran di kabupaten/kota yang cakupan kepemilikan akta kelahirannya belum mencapai 92%, terutama di 10 Provinsi, yaitu Aceh, Sumut, Riau, NTT, Sulteng, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

 

“Kami juga akan memfasilitasi dan mendorong Dinas Dukcapil untuk melakukan pelayanan jemput bola (stelsel aktif) termasuk di daerah 3T, dan bekerjasama dengan instansi/pihak terkait, seperti rumah sakit, bidan, sekolah dan desa/kelurahan. Selain itu, memberikan dana alokasi khusus (DAK) bidang pelayanan administrasi kependudukan untuk meningkatkan pelayanan pencatatan kelahiran kepada seluruh Dinas Dukcapil Provinsi dan Kab/Kota, serta meningkatkan kapasitas aparat daerah yang menangani pencatatan kelahiran,” tutup Handayani.


ا MF ]

Masuk Kembali Ke Prolegnas, Menteri Bintang: Dorong RUU PKS Jadi Agenda Prioritas 2021


Jakarta, AlifMH.info - Berdasarkan Siaran Pers Nomor: B-020/SETMEN/HM.02.04/02/2021 (Selasa, 09/02/2021), Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dianggap sudah sangat mendesak mengingat kondisi saat ini sudah darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam Focus Group Discussion (FGD) “Tok RUU PKS!” yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan  berbagai data dan fakta telah membuktikan bahwa saat ini Indonesia sedang benar-benar membutuhkan sistem yang holistik untuk dapat menghapuskan kekerasan seksual. Indonesia membutuhkan payung hukum yang komprehensif untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual mulai dari pencegahan, perlindungan sampai penanganan.

 

“Saya melihat bahwa dikeluarkannya RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020 justru menjadi pelajaran sekaligus perjalanan yang berharga bagi kita semua.  Pada akhirnya memunculkan upaya bagi kami selaku eksekutif untuk semakin progresif menghimpun berbagai perspektif, pandangan, upaya, pendapat, serta masukan. Maka dimasukkannya kembali RUU PKS dalam Prolegnas tahun 2021, tentunya membawa harapan besar bagi kami semua agar RUU PKS segera disahkan,” ungkap Menteri Bintang.

 

Menteri Bintang menambahkan angka kekerasan seksual yang dilaporkan penyintas sangat memprihatinkan. Hal ini tentunya tidak hanya membutuhkan penguatan di bidang penanganan semata sehingga penyintas berani melapor dan mendapatkan penanganan yang tepat. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2018, menunjukkan 1 dari 17 anak laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual, sementara kasus pada anak perempuan lebih tinggi, dimana 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalaminya. Sementara itu, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016, menunjukkan 1 dari 3 perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Data Catatan Tahunan 2020 dari Komnas Perempuan juga memperlihatkan selama 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat 792% (8 kali lipat).

 

“Yang juga harus menjadi perhatian kita semua adalah meningkatkan pencegahan melalui edukasi sejak dini yang dilakukan secara masif dan sistematis, mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan bagaimana melaporkannya. Kami juga mengharapkan dukungan dari Fraksi PKB untuk terus mengawal dan mendorong proses pembahasan RUU PKS untuk dapat menjadi agenda prioritas pada tahun  2021 ini, mengingat urgensi dan desakan yang sangat kuat dari masyarakat,” tambah Menteri Bintang.

 

Menteri Bintang menambahkan, sekalipun RUU PKS tersebut gagal disahkan tahun 2019, namun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus menghimpun masukan dan dukungan dari berbagai sektor pembangunan untuk menyempurnakan RUU PKS dan upaya mendapatkan dukungan.

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dalam diskusi ini menuturkan pengesahan RUU PKS sudah tidak dapat ditunda lagi karena RUU PKS telah memenuhi syarat dan kita membutuhkan sistem pencegahan kekerasan seksual yang komprehensif dan berperspektif penyintas.

 

“Selama ini saya melihat realitas di lapangan dan dari berbagai peristiwa yang terjadi memang sangat menyedihkan. Hal ini yang menjadi dasar bahwa RUU PKS ini memang betul-betul sangat dibutuhkan sebagai payung hukum melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual. Apabila kekerasan seksual tidak segera kita atasi, maka semakin jauh pula cita-cita pembangunan nasional khususnya agenda peningkatan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai agenda kebijakan pembangunan untuk tahun 2020-2024 mendatang,” ujar Marwan.


Masuk Kembali Ke Prolegnas, Menteri Bintang: Dorong RUU PKS Jadi Agenda Prioritas 2021
Focus Group Discussion (FGD) “Tok RUU PKS!”


Sementara itu, Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada para pejuang RUU PKS yang tidak kenal lelah untuk memperjuangkan masa depan perempuan.

 

“Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terus menunjukkan peningkatan tajam sehingga Indonesia pun dinilai telah masuk kondisi darurat kekerasan seksual. Oleh sebab itu, RUU PKS dinilai mendesak untuk disahkan. Kami telah dan akan terus membuka komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR agar mempunyai kesepahaman yang sama terkait urgensi pengesahan RUU PKS  pada 2021. PKB juga akan terus melakukan lobi dan mencoba meyakinkan fraksi lain jika RUU PKS secara substantif memang dibutuhkan untuk menekan laju kasus kekerasan seksual di Indonesia,” ujar Cucun.

 

Di akhir kesempatan Menteri Bintang mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bergandeng tangan menyempurnakannya dan menggalang dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia untuk pengesahannya. RUU PKS ini adalah harapan semua pihak untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual.

 

ا MF ]

Wednesday, February 10, 2021

Ketum IKKT Resmikan Kantor Yayasan Tunas Muda IKKT

Ketua Umum IKKT, Pragati Wira Anggini Ny. Nanny Hadi Tjahjanto


Jakarta, AlifMH.info - Ketua Umum IKKT (Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI) Pragati Wira Anggini Ny. Nanny Hadi Tjahjanto meresmikan kantor Yayasan Tunas Muda IKKT yang berlokasi di jalan Proklamasi No. 33, Jakarta Pusat, Selasa (09/02/2021).


Ny. Nanny Hadi Tjahjanto selaku Ketua Umum Yayasan Tunas Muda IKKT mengatakan sebagai suatu Badan Hukum yang bergerak di bidang Sosial dan Pendidikan, Yayasan Tunas Muda IKKT terus berupaya untuk menjadi organisasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan lingkungan, tanpa meninggalkan identitas sebagai organisasi yang memelihara dan meningkatkan kesejahteraan kehidupan keluarga prajurit.

 

Ketua Umum IKKT Pragati Wira Anggini menjelaskan bahwa peresmian kantor Tunas Muda IKKT merupakan hasil karya para anggota guna meningkatkan sarana dan prasarana dalam mendukung tugas pokok, sehingga personel yang mengawaki dapat meningkatkan kinerja dan motivasi yang tinggi dalam menjawab tuntutan tugas kedepan yang semakin dinamis dan komplek.

 

Lebih lanjut, Ny. Nanny Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa tanggung jawab yayasan dibidang pendidikan tidak bisa di sepelekan. “Kita harus senantiasa meningkatan mutu pendidikan dan memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, diupayakan dapat bersinergi dalam hal peningkatan mutu pendidikan dengan yayasan-yayasan yang lain,” ujarnya.

 

“Saya lihat perkembangan dari tenaga pendidik Tunas Muda sangat inovatif serta berani menyampaikan ide-ide cemerlangnya,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan ini, Ketum IKKT PWA juga memberikan pandangannya terhadap Rumah Sakit Patria IKKT untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan dan memperhatikan kesejahteraan para tenaga medisnya.

 

ا MF ]

Dinas Damkar Kota Mataram Apresiasi Giat PLN sambut Bulan K3 Nasional

Dinas Damkar Kota Mataram Apresiasi Giat PLN sambut bulan K3 Nasional
PLN UIP Nusra Laksanakan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
 

NTB, AlifMH.info - Jumat (05/02/2021), PLN melalui salah satu unitnya yaitu PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (PLN UIP Nusra) melaksanakan simulasi tanggap darurat kebakaran. Simulasi ini dikoordinasi oleh Tim Penanggulangan Keadaan Berbahaya PLN UIP Nusra dan diikuti oleh Seluruh Pegawai PLN UIP Nusra serta diawasi langsung oleh  Kepala Bidang Penyuluhan dan Sarana Prasarana pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mataram Nanang Edward, SH.

 

Walaupun di masa pandemi, PLN tetap memastikan kesiapsiagaan dalam kondisi darurat sehingga budaya dan disiplin eksekusi pada kegiatan di lingkungan PLN mencapai Zero Accident.

 

Simulasi ini juga dilanjutkan dengan evaluasi simulasi dan sosialisi penggunaan  APAR (alat pemadam api ringan) oleh Kepala Bidang Penyuluhan dan Sarana Prasarana pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mataram Nanang Edward.

 

Sebelumnya, PLN mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan bendera emas dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2020.

 

PLN berkomitmen meminimalisir kecelakaan dalam bekerja salah satunya dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembekalan dan pengetahuan kepada seluruh pegawai.

 

ا MF ]

Kababinkum TNI Buka Sosialisasi HAM dan HHI Bagi Satuan Operasi TNI

Kababinkum TNI Buka Sosialisasi HAM dan HHI Bagi Satuan Operasi TNI
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi, S.H.


Jakarta, AlifMH.info - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., membuka acara Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi satuan operasi TNI dilaksanakan secara virtual, bertempat di hotel Amaroosa Grande di kota Bekasi, Rabu (10/2/2021).

 

Acara ini diselenggarakan selama 2 hari mulai tanggal 10 dan 11 Februari 2021. Pada hari pertama hadir sebagai pembicara Komisioner Komnas HAM Bapak Beka Ulung Hapsara, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemkumham Bapak Djamaludin, S.H., M.Si., Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Bapak Achsanul Habib. Acara ini diikuti oleh 326 Perwira Seksi Operasi, Perwira Seksi Intelijen dan Perwira Hukum di satuan setingkat Batalyon tiga Matra Angkatan secara daring dari seluruh Nusantara.


Kababinkum TNI Buka Sosialisasi HAM dan HHI Bagi Satuan Operasi TNI
Acara Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi Satuan Operasi TNI


Dalam sambutannya, Kababinkum TNI mengatakan bahwa tujuan diadakannya webinar ini adalah dalam rangka sosialisasi, memberikan pembekalan, pengetahuan dan pemahaman tentang penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia sebagai suatu keniscayaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas TNI dibidang operasi sebagai pertahanan negara.

 

“Saya berharap kepada seluruh prajurit TNI perlu memahami bahwa hak asasi manusia bukanlah sesuatu yang dianggap sebagai penghambat, sehingga berdampak membatasi aspek strategis dan taktis dalam pelaksanaan suatu operasi baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Sebaliknya HAM dan HHI di dalam pelaksanaan tugas operasi harus dijadikan pedoman dalam setiap tindakan,” tegasnya.

 

Kababinkum TNI juga menegaskan kepada setiap Prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas harus benar-benar mengetahui, memahami dan dapat melaksanakan tentang tindakan apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan di daerah operasi.

 

“Agar tugas pokok yang terdapat dalam suatu rencana operasi dapat sejalan dan sesuai dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yaitu untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa,” harapnya.

 

ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno