Alif MH - Info

Thursday, February 18, 2021

Ketua MIO Kab. Bima: "Jika Ada Laporan Terkait Berita, Penyidik Jangan Proses Hukum. Itu Ranah Dewan Pers"

Ketua MIO Kab. Bima: "Jika Ada Laporan Terkait Berita, Penyidik Jangan Proses Hukum. Itu Bukan Ranah Polisi, Tapi Ranah Dewan Pers"
Ketua Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Bima, Muhtar

Bima, AlifMH.info - Ketua Media Independen Online (MIO - INDONESIA) Kabupaten Bima, Muhtar menegaskan kepada masyarakat maupun pihak TNI- Polri dan lainnya untuk tidak melakukan tindakan- tindakan yang berdampak hukum terhadap insan pers bila ada pemberitaan dibuat pers itu merasa dirugikannya.


"Baik terhadap insan pers yang tergabung dalam MIO, pun di luar organisasi MIO. Jika ada berita dibuat pers dianggap merugikan para pihak, maka gunakan hak jawabnya. Itu dijamin dalam UU No.40/1999 tentang Pers dan juga Kode Etik Jurnalistik. Semua hak baik hak jawab, hak koreksi, pun hak tolak diatur dalam ketentuan itu," tegasnya, Kamis (18/02/2021).


Lebih lanjutnya, selain itu juga, kepada kepolisian agar tidak menindak lanjuti proses hukum ketika ada kasus yang dilaporkan oleh para pihak yang merasa dikorbankan atau dirugikan atas pemberitaan wartawan, pers, jurnalis, dan atau media dengan pengaduan dugaan pencemaran nama baik atau sejenisnya sebagaimana diatur dalam UU No.19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ("UU ITE").


"Apabila penyidik menerima laporan tersebut, maka arahkan korban agar mengeluarkan hak jawab kepada media yang bersangkutan. Jika korban pun tidak terima, penyidik arahkan untuk adukan ke Dewan Pers. Karena penyelesaiannya kasus berita ranahnya Dewan Pers, dan bukan rahahnya Polisi," terangnya.


Dia menambahkan, sebagai seorang Pimpinan MIO di Kab. Bima, yang juga Penanggung Jawab Perusahan Media Lintasrakyat.net beralamat Redaksi di RT.012/RW.002 Desa Woro, Kec. Madapangga, siap menantang Polisi yang mencoba menangani kasus dilaporkan oleh korban dengan dalil UU ITE.


"Kalau ada Polisi NTB yang menangani laporan ITE baik atas laporan Gub, Bupati, Wali Kota, maupun pihak lainnya dengan dalil- dalil menurut Polisi, saya akan tantang. Itu artinya Polisi gagal paham tentang pilar keempat demokrasi negara Indonesia juga belum utuh memahami dua kata itu yakni kata pilar dan demokrasi," pungkas Habe sapaan akrabnya itu.


ا MF ]

Wartawan Dibacok, Ketua MIO Kab. Bima Minta Kapolres Tangkap Inisial O Alias Bengke 1x24 Jam

Wartawan Dibacok, Ketua MIO Kab. Bima Minta Kapolres Tangkap Inisial O Alias Bengke 1x24 Jam
Ketua Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Bima, Muhtar

Bima, AlifMH.info - Ketua Media Independen Online (MIO- INDONESIA) Kabupaten Bima, Muhtar meminta Kapolres Bima untuk segera menangkap terduga pelaku O alias Bengke, warga Desa Kore, Kecamatan Sanggar terhadap wartawan Bima Today.id, Burhan (32) asal Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.


"Ya, terlepas aksi kriminal terduga pelaku ada hubungan dengan profesi korban atau tidak, tapi saya minta Polisi segara menagkap terduga pelaku itu 1x24 jam. Tangkap dulu sembari menunggu proses pelaporan korban selesai,"tegas Ketua MIO Kab. Bima, Kamis (18/02/2021).


Lebih lanjut pria berdarah Taloko itu, penangkapan terduga pelaku bagi seorang pimpinan organisasi perkumpulan perusahan pers MIO di Kab. Bima ini sangat memungkinkan sekali demi mengjindari hal- hal berdampak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Ya, penangkapan terhadap O alias Bengke itu sudah sepatutnya dilakukan Polisi agar menghindari hal tidak diinginkan bersama. Apalagi korban ini wartawan lo. Maaf saja, jangan heran berita ini langsung dibaca oleh petinggi-petinggi Polda bahkan Mabes," terang Habe sapaan akrabnya itu.


Dia mengecam tindakan kriminalisasi dilakukan O alias Bengke terhadap wartawan Bima Today.id itu hingga main bacok- bacok kaya bacok binatang buas saja. Emangnya apa masalah yang sesungguhnya sampai korban dibacok tanpa ada pertimbangan kemanusiaan sama sekali sebelum melancarkan aksinya itu.


"Jika ada hubungan dengan tugas korban sebagi profesi jurnalis kan tidak seharus bertindak kriminal pun sejenisnya. Hal pemberitaan dianggap merugikan bisa minta keluarkan hak jawab. Itu dijamin dalam ketentuan UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ)," tegasnya.


Habe pun menegaskan, ketika terduga pelaku yang telah melukai fisik korban yang notabene seorang profesi wartawan itu tidak segera ditangkap dengan detline diberikan itu, maka seluruh wartawan yang bernaung dalam wadah MIO seluruh Indonesia akan meminta Kapolda NTB untuk segera mencopot jabatan Kapolres Bima Gunawan Tri Hatmoyo.


"Itu bukan ancaman, tapi penegasan untuk menjadi catatan penting bagi rekan- rekan mitra Polisi,"pungkas pria berdomisili di Woro- Madapangga itu. 


Dikutip Bimatoday.id, pembacokan itu terjadi diujung Desa Piong, Kecamatan Sanggar. Saat itu korban menuju Kecamatan Tambora bersama sang istrinya tiba- tiba O langsung membacok korban. Untung saja arah sebilah parang itu mengenai Helm dan batok motor. Meski demikian, namun korban mengaku trauma yang mendalam. 


Korban mengaku juga belum mengetahui apa penyebabnya sehingga terduga pelaku membacoknya. 


"Untung saja, yang dibacok oleh O mengenai helm dan batok motor," jelasnya, Rabu (17/2).


Lebih lanjut korban, pada saat itu begitu merasa bunyi helm yang dibacok langsung memberhentikan motor dan turun membuka helm. Korban pun menanya balik sama O alias Bengke. Apa masalahnya dan apa tidak bisa kita bicarakan baik- baik. Tanpa basa - basi pemuda O tersebut menyerang kedua kali tanpa menjawab pertanyaan itu dan langsung membacok batok motor korban.


"Saat dia bacok, saya cepat tarik tangan yang diletakan di atas batok motor sehingga tidak dikenai parang," terangnya.


Sementara itu, istri korban, Susi Susanti membenarkan suaminya dibacok oleh terduga O alias Bengke. Begitu melihat suami dibacok, ia langsung lari menuju rumah ibu Asti guna menyimpan tas dan barang yang dibawa dan menuju rumah pak Aswad untuk menyelamatkan diri. 


"Saya selamatkan diri begitu melihat sang suami saya dibacok,"tegasnya.


Atas kejadian itu ia meminta pada pihak Polsek Sanggar agar secepatnya menangani kasus tersebut. 


"Saya minta pada pihak yang berwajib untuk secepatnya menangani kasus tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak bisa menjamin keselamatan setiap perjalanan tugas saya,"pungkasnya. 


Semantara itu, Kapolsek Sanggar melalaui Kanit Reskrim, BRIPKA Wawa S membenarkan salah seorang wartawan Bima Today diduga dibacok. 


"Kita lagi mengambil keterengan dari pihak korban saat ini," tandasnya.


ا MF ]

Staf Ahli Menko Polhukam: Proyek Strategis Nasional Untuk Kepentingan Umum

Staf Ahli Menko Polhukam: Proyek Strategis Nasional Untuk Kepentingan Umum
Siaran Pers Polhukam No: 15/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2021

Jakarta, AlifMH.info - Dalam rangka percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional untuk kepentingan umum dan kemanfaatan umum, Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

“Sejak ditetapkan pada tahun 2016 hingga Desember 2019, sebanyak 92 Proyek Strategis Nasional telah selesai dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp 467,4 triliun,” kata Agung Makbul , Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi, saat memimpin Rapat Koordinasi Isu-isu Strategis di Kuningan, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).

 

Sementara untuk PSN yang belum terselesaikan dilanjutkan di dalam RPJMN 2020-2024 dengan sasaran pembangunan yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

 

Dari 73 bendungan, Agung menjelaskan bahwa sebanyak 15 bendungan dalam daftar Proyek Strategis Nasional telah selesai dibangun dengan beberapa dampak positifnya seperti mampu menambah persediaan air baku sebesar 1,1 miliar m³, mengurangi potensi banjir 3.600 m³/detik, pasokan air baku bertambah sebesar 3.300 liter/detik, mengairi lahan seluas 120 ribu hektare, dan adanya potensi listrik sebesar 113 MW yang bisa dihasilkan. Irigrasi yang dibangun pun dapat mengairi area persawahan seluas 865,4 hektare.

 

“PSN perlu mendapatkan atensi bersama untuk mewujudkan gagasan besar Presiden Joko Widodo dalam membangun bangsa dan negara. Selain itu pelaksanaan PSN perlu lebih dioptimalkan untuk memaksimalkan dampak PSN bagi percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Agung.

 

Berkenaan dengan hal tesebut, dirinya menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Pertama, target yang diberikan oleh Pemerintah harus diperhatikan dengan baik agar pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan timeline yang diberikan. Kedua, hal-hal yang mengganggu pembangunan harus segera diatasi terutama yang berkaitan dengan pembebasan lahan dan konflik di masyarakat agar pembangunan dapat terus berjalan dengan baik.

 

Ketiga, keterlibatan tenaga kerja lokal perlu diprioritaskan karena PSN ini dapat menjadi momentum kebangkitan perekonomian masyarakat yang saat ini sedang terganggu akibat adanya pandemi. Dan terakhir, sinergitas lintas sektor (pentahelix) harus lebih intens dilakukan untuk membantu percepatan pembangunan.

 

“Gambaran secara umum yang saya jelaskan tersebut merupakan hal yang melatarbelakangi diselenggarakannya kegiatan rapat koordinasi pada hari ini. Kami dari Kemenko Polhukam ingin mengetahui progres dan hambatan apa saja yang dialami dalam pembangunan bendungan karena PSN adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Agung.

 

ا MF ]

KPK Terima Piagam Penghargaan Menteri untuk Pengembangan dan Pengelolaan Website ( jdih.kpk.go.id )

KPK Terima Piagam Penghargaan Menteri untuk Pengembangan dan Pengelolaan Website ( jdih.kpk.go.id )
KPK Terima Piagam Penghargaan dari Menteri Kemenkumham

Jakarta, AlifMH.info - KPK menerima Piagam Penghargaan Menteri untuk pengembangan dan pengelolaan website jdih.kpk.go.id serta integrasi ke JDIHN, oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), 16 Februari 2021.

 

Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK Hadiyana mengatakan bahwa pembangunan sistem JDIH KPK didasari oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan produk-produk hukum yang dihasilkan oleh KPK dengan cepat dan mudah.

 

“Sudah ada lebih dari 17.000 produk dokumen yang dapat diakses JDIH.kpk.go.id, selain itu di situs ini publik bisa mengakses peraturan komisi yang dirilis oleh KPK,” ujarnya.

 

Berdasarkan Peraturan Presiden No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, seluruh instansi pemerintah dan institusi lainnya perlu membangun kerja sama dalam suatu Jaringan Dokukentasi dan Informasi Hukum Nasional yang terpadu dan terintegrasi.

 

ا MF ]

KPK Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi

KPK Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi
Rapat Koordinasi KPK dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi

Jakarta, AlifMH.info - Guna memantau kemajuan penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di sejumlah Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I menggelar rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Pertanahan di wilayah itu, yang berlangsung secara daring, Rabu, 17 Februari 2021.

 

Kepala Satuan Tugas Bidang Pencegahan, Direktorat Korsup Wilayah I KPK, Maruli Tua, menyebutkan bahwa ada pemda yang telah mengambil alih PSU, atau lazim disebut fasilitas umum dan sosial, dari pengembang perumahan.

 

Selain itu, ada pula pemda yang baru mengidentifikasinya, serta pemda yang belum mencatatnya.


KPK Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi
Peserta Rapat Koordinasi KPK dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi

Secara keseluruhan kemajuan penertiban PSU oleh pemda se-Provinsi Jambi masih perlu peningkatan. Di samping itu, di tahun 2021 ini, KPK mendesak semua pemda segera membentuk Tim Verifikasi, yang bertugas mengidentifikasi dan memproses pengambilalihan PSU dari pengembang perumahan.

 

ا MF ]

KPK dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris Sepakati Lanjutkan Kerja Sama

KPK dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris Sepakati Lanjutkan Kerja Sama
Konferensi video KPK dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris

Jakarta, AlifMH.info - KPK dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris menyepakati melanjutkan kerja sama dalam penanganan perkara yang selama ini sudah terjalin baik.

 

Sejak 2010, KPK dan SFO telah menyepakati nota kesepahaman. Nota kesepahaman ini telah diimplementasikan dengan pertukaran data dan penanganan perkara.

 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tindak pidana korupsi saat ini telah berlangsung hingga lintas negara. Sehingga tentu saja KPK tidak bisa bekerja sendirian. KPK harus membina kerja sama baik di dalam maupun di luar negeri.

 

“Maka itu kerja sama kami dengan SFO sangat bermanfaat baik dalam pertukaran data, penanganan perkara, bahkan peningkatan kapasitas pegawai KPK, ini harus terus dilanjutkan sampai kapanpun,” kata Firli Bahuri dalam pertemuan virtual bersama SFO, hari ini.

 

Direktur SFO Lisa Osofsky menyambut baik kelanjutan kerja sama dengan KPK. Ia mengatakan selama ini nota kesepahaman yang disepakati telah menghasilkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sangat baik.

 

ا MF ]

Bea Cukai Kudus Ungkap Modus Pengiriman Rokok Ilegal Menggunakan Kontainer

Bea Cukai Kudus Ungkap Modus Pengiriman Rokok Ilegal Menggunakan Kontainer
Rokok ilegal disimpan diantara barang-barang yang diangkut di dalam kontainer dan menutupnya dengan sebuah medium truk diujung pintu

Kudus, AlifMH.info - Rabu, 17 Februari 2021, Lagi-lagi sebuah sarana pengangkut yang membawa ratusan batang rokok ilegal jenis SKM berhasil ditindak oleh Bea Cukai Kudus. Sebuah truk kontainer didapati mengangkut sebanyak 179.200 batang rokok SKM ilegal pada Rabu (10/02/2021) lalu.

 

Ratusan batang rokok ilegal ini diperkirakan bernilai Rp 183.784.000,- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 120.121.344,00.

 

Berbagai modus dicoba oleh jaringan pengedar rokok ilegal guna mengelabui petugas. Dari cara konvensional hingga cara-cara kekinian. Dalam kasus ini sebuah truk kontainer kedapatan mengangkut rokok ilegal yang disamarkan menggunakan barang lain.

 

Pelaku mencoba mengelabui petugas dangan  menyembunyikan rokok ilegal diantara barang-barang yang diangkut di dalam kontainer dan menutupnya dengan sebuah medium truk diujung pintu sehingga seolah-oleh kontainer tersebut hanya mengangkut medium truk saja.

 

Akan tetapi, berdasarkan analisis informasi dan kejelian petugas di lapangan, Tim Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap kontainer yang mengangkut rokok ilegal tersebut.


Bea Cukai Kudus Ungkap Modus Pengiriman Rokok Ilegal Menggunakan Kontainer
Tim Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap kontainer yang mengangkut rokok ilegal

Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini merupakan penindakan kesekian kalinya sejak tahun 2021 berjalan.

 

Tak dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 telah mengurangi kegiatan berbagai sendi perekonomian masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun demikian, hal itu tidak bisa dijadikan alasan bagi untuk melakukan suatu usaha secara ilegal.

 

Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk menggiatkan Pemulihan Ekonomi Nasional. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa mengerjakan suatu usaha secara legal.

 

Adanya peredaran rokok ilegal tentunya menghambat tujuan pemulihan ekonomi tersebut. Oleh karena itu, pemerintah melalui Bea Cukai meminta agar masyarakat berhenti merugikan diri sendiri dan orang lain serta mendukung segala upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian negara. Karena sejatinya legal itu mudah.

 

ا MF ]

Bea Cukai Kediri Lakukan Swab Antigen Pegawainya

Bea Cukai Kediri Lakukan Swab Antigen Pegawainya
Test Swab Antigen bagi Pegawai Bea Cukai Kediri

Kediri, AlifMH.info - Selasa, 16 Februari 2021, Bea Cukai Kediri melakukan test swab antigen bagi pegawainya pada Selasa (16/02) guna memutus rantai penyebaran covid-19.


Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Kantor Bea Cukai Kediri dan diikuti oleh para pegawai terutama di bagian pelayanan.

.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Suryana mengatakan bahwa mereka yang melakukan tes swab sebagian besar bertugas di ruang publik antara lain front office dan hanggar, guna memberikan kenyamanan dan keamanan dalam pelayanan kepada masyarakat.

.

Menurut Suryana, layanan swab yang disediakan kantornya cukup efektif untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 karena merupakan bagian dari  tracing  (pelacakan). Mengingat situasi sekarang kasus COVID-19 semakin meningkat.

 

ا MF ]

Kunker Disperin NTB ke IKM Amar Sasambo - Sarang Walet, Potensi Terpendam IKM NTB

Kunker Disperin NTB ke IKM Amar Sasambo - Sarang Walet, Potensi Terpendam IKM NTB
Kunjungan Kerja Disperin NTB ke IKM Amar Sasambo

NTB, AlifMH.info - Sarang burung Walet (Collocalia vestita) sudah lama populer dan menjadi salah satu bisnis yang menggiurkan yang digeluti masyarakat NTB. Sayangnya, sarang walet masih dijual dalam bentuk mentah.

 

Belum ada inovasi dalam bentuk olahan dari produk sarang walet untuk diseriusi menjadi sebuah unit usaha yang menjanjikan.

 

Peluang baik tersebut disambut oleh IKM Amar Sasambo. Mengolah sarang walet menjadi kopi, bubur, dan jus sarang walet merupakan inovasi dari pria ramah ini.


Inisiasinya untuk mengajukan proposal ke Disperin NTB dalam bentuk mesin pembersih sarang walet bergayung sambut dengan kedatangan Kepala Disperin NTB, Nuryanti, SE., ME didampingi oleh Kepala Bidang Ilmate, Dra. Hj. Ely Suryani, M. Pd dan tim Disperin NTB, Selasa, 16/02/2021.

 

Kunker Kepala Disperin NTB ini untuk meninjau langsung proses olahan yang diinisiasi IKM Amar Sasambo. Berbagai rekomendasi diberikan oleh Tim Disperin NTB khususnya untuk pengembangan olahan pangan dari sarang walet NTB ini ke depan. Agar bantuan mesin yang diberikan dapat memberikan nilai tambah secara optimal.

 

Sarang burung walet menjadi olahan pangan yang lezat, dan menjadi bahan kosmetik. Ide brilian yang tentunya akan menjadi peluang baru dari kawan-kawan IKM NTB dalam pengembangan usaha di NTB. Semoga bisa berlanjut dan semakin sukses untuk dikembangkan.

 

ا MF ]

WAKA DPD RI, SBN: Selamat Kembali Mengajar Ibu Guru Honor Hervina

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin

Jakarta, AlifMH.info - Buntut dari kisruh pemecatan guru honorer yang dipecat Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akibat mengunggah rincian gaji senilai Rp 700 ribu selama empat bulan ke media sosial akhirnya menemui titik terang.

 

Melalui keterangan resminya, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menyampaikan rasa suka cita sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah Ibu Hamsinah beserta Komisi IV DPRD Bone dan seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Bone.

 

"Ini kabar baik bagi kita semua. Akhirnya kesalahpahaman yang terjadi dapat diselesaikan dengan keputusan yang sangat bijak oleh pihak sekolah. Dan dari Jakarta saya menghaturkan terima kasih", Ujarnya.

 

Sultan B Najamudin juga menyampaikan bahwa kesejahteraan guru honorer akan menjadi agenda di DPD RI untuk terus diperjuangkan.

 

"Secara kelembagaan kita akan mendorong pemerintah melalui kementerian pendidikan untuk membuat peraturan yang berkaitan dengan kesejahteraan para guru honorer. Dan selain itu kita berharap pula hadir payung hukum (regulasi) khusus dari pemerintah pusat berkenaan hak-hak demi memajukan kesejahteraan para guru honorer beserta (mungkin) dengan jaminan sosial lainnya", tuturnya.

 

Menurutnya juga segala hal dalam aspek penguatan dunia pendidikan harus diprioritaskan negara. Karena ini berkaitan dengan kehidupan bangsa serta kemajuan negara dimasa yang akan datang.

 

Pria pendiri Yayasan Pendidikan  Nurani Najamudin bagi anak-anak tidak mampu ini juga menegaskan bahwa bcara perbaikan pendidikan pada generasi saat ini, berarti kita sedang merencanakan kemajuan kehidupan Indonesia di masa 10 bahkan 50 tahun yang akan datang. Dan investasi kita dalam pengembangan kemajuan dunia pendidikan adalah investasi kebaikan yang tak akan pernah habis manfaatnya sampai kapanpun.

 

"Selamat kembali mengajar Ibu Guru Hervina. Semoga kedepan apa yang menimpanya tidak lagi menimpa guru honorer lainnya di Indonesia", tutup Senator muda yang merupakan putra asli Bengkulu ini.

 

ا MF ]

Revisi Pedoman Peningkatan Kapabilitas APIP, BPKP Gelar Uji Publik DGIAC

Revisi Pedoman Peningkatan Kapabilitas APIP, BPKP Gelar Uji Publik DGIAC
Acara Uji Publik DGIAC

Jakarta, AlifMH.info - Dilansir dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dynamic atau dinamis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penuh semangat dan tenaga sehingga cepat bergerak dan mudah menyesuaikan diri dengan keadaan dan sebagainya.

 

Untuk meningkatkan kualitas kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), BPKP melakukan revisi pedoman Peningkatan Kapabilitas APIP agar APIP  mampu memberikan  "value" yang optimal  kepada organisasi dengan mengembangkan  strategi pengawasan  sesuai perubahan lingkungan dan risiko strategis organisasi.

 

Pedoman ini kemudian disebut dengan Pedoman "Dynamic Government Internal Auditor Capability" (DGIAC).

 

Dengan  merefer dari IACM Revised 2017, DGIAC mengedepankan substansi  (substance over form) secara holistik dan komprehensif; serta mengintegrasikan antara tujuan organisasi, kerangka, dan proses kapabilitas APIP yang menghasilkan pencapaian tujuan organisasi, melalui pemenuhan indikator kualitas "outcome" kapabilitas APIP.


Revisi Pedoman Peningkatan Kapabilitas APIP, BPKP Gelar Uji Publik DGIAC
Akademisi dan Praktisi Laksanakan Uji Publik DGIAC

DGIAC saat ini sedang dalam tahap uji publik oleh akademisi dan praktisi (17/2/2021).

 

ا MF ]

Setda NTB Gelar Rapat Membahas Rancangan PERGUB No. 3 Tahun 2020, 6 Point yang Perlu Ditindaklanjuti

Sekda NTB Gelar Rapat Membahas Rancangan PERGUB No. 3 Tahun 2020, 6 Point yang Perlu Ditindaklanjuti
Sekda NTB Gelar Rapat Membahas Rancangan PERGUB No. 3 Tahun 2020

NTB, AlifMH.info - Sekretaris Daerah Provinsi NTB (Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si.) memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif bertempat di Ruang Rapat Anggrek Setda Provinsi NTB. Rabu, 17 Februari 2021.

 

Hadir dalam Rapat tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB (H. Ruslan Abdul Gani, SH.,MH.) didampingi Kasubbag. Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Hasan Al Basri, SH.), Kasubbag. Dokumentasi dan Naskah Hukum lainnya (Yudha Prawira D., SH.,MH.) dan Pejabat Fungsional Perancang Perundang-undangan serta dari OPD terkait/pemrakarsa Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB dan Akademisi.

 

Sesuai amanat Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, ada 6 point yang perlu ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur, yaitu:

1. Roadmap pengembangan ekonomi kreatif;

2. Pembentukan badan ekonomi kreatif;

3. Persyaratan dan tata cara penyediaan sarana dan prasarana kota kreatif;

4. Perlindungan usaha;

5. Persyaratan dan tata cara permohonan izin usaha; dan

6. Mekanisme pemberian insentif.

 

ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno