Alif MH - Info

Friday, April 9, 2021

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Salurkan 53 Ton Beras Cadangan Pangan di Pangandaran

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Salurkan 53 Ton Beras Cadangan Pangan di Pangandaran
Uu Ruzhanul Salurkan 53 Ton Beras Cadangan Pangan di Pangandaran

Pangandaran, AlifMH.info - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyalurkan 53,739 ton beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) bagi masyarakat terdampak banjir dan gagal panen di Kabupaten Pangandaran, Jum'at (09/04/2021). 


Selain itu, Pak Uu --sapaan Wagub Jabar-- menyerahkan 400 paket sembako Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) untuk 400 kepala keluarga. 


"Kami memberikan bantuan kepada Kabupaten Pangandaran khusus untuk kebutuhan bencana. Ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap kabupaten/kota yang tertimpa bencana. Apalagi di sini bencananya berakibat gagal panen, yaitu banjir," kata Pak Uu.


Adapun beras CPPD akan disalurkan kepada 2.612 kepala keluarga di tiga desa di Kecamatan Kalipucang, yakni Desa Maruyung Sare, Desa Pamotan, dan Desa Tenggilis. Ketiga desa itu sebelumnya terendam banjir yang menyebabkan gagal panen.


Pak Uu menyatakan, penyaluran beras CPPD bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di daerah-daerah yang berpotensi mengalami rawan pangan.


"Salah satu tugas pemerintah hari ini untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, kami laksanakan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Pangandaran," ucapnya.


Selain itu, Pak Uu juga memotivasi petani yang mengalami gagal panen untuk terus bertani. Ia meminta petani tidak mengalihfungsikan sawah, apalagi menjualnya. Jika itu dilakukan, ia khawatir akan terjadi krisis pangan pada masa depan. 


"Saya minta kepada masyarakat yang ada di Jabar, karena (ranking) Jabar turun dari penyumbang beras nomor dua di tingkat nasional sekarang jadi nomor tiga, maka petani jangan menjual sawahnya," tuturnya.


"Pemerintah tengah berupaya untuk intensifikasi sawah," imbuhnya.


Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan menuturkan, pemenuhan kebutuhan pangan merupakan salah satu kewajiban pemerintah. Sehingga penyerahan CPPD dan PDRP merupakan upaya dalam mengatasi kerawanan pangan.


"Apabila ada kerawanan pangan di samping pemerintah kota/kabupaten, pemerintah provinsi pun mempunyai kewajiban yang sama," katanya.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat Jafar Ismail mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya mewujudkan kedaulatan pangan. 


"Adapun maksud dari kegiatan penyaluran cadangan pangan ini adalah untuk menyediakan komoditi beras sebagai makanan pokok, dalam rangka mencegah kekurangan pangan, baik menghadapi gejolak harga pangan, bencana alam, ataupun dalam menghadapi keadaan darurat," ucap Jafar.


ا MF ]

Wednesday, April 7, 2021

Wakil Ketua KPK Lakukan Rakor Bertema Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda & DPRD se-Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua KPK Lakukan Rakor Bertema Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda & DPRD se-Provinsi Bengkulu
Rakor Bertema Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda & DPRD se-Provinsi Bengkulu

Bengkulu, AlifMH.info - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melakukan rapat koordinasi bertema Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah & Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Gedung Daerah, Rumah Jabatan Gubernur Bengkulu, 7 April 2021.


Pertemuan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati/Walikota Se-Bengkulu, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan se-Bengkulu & perwakilan pengembang perumahan se-Bengkulu.


Alex menyerukan kepada seluruh kepala daerah & jajarannya di wilayah Provinsi Bengkulu untuk menumbuhkan kepercayaan warga. Dengan menerapkan 8 fokus area pembenahan tata kelola pemerintahan daerah yang didorong KPK.


Delapan fokus area pembenahan tata kelola pemerintahan daerah yang didorong KPK terdiri atas perencanaan & penganggaran APBD, PBJ, PTSP, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah & pengelolaan keuangan desa. Kedelapan fokus area ini tercakup dalam aplikasi MCP.


KPK menargetkan pencapaikan skor MCP di tahun 2021 ini minimal 75%. Berdasarkan skor MCP KPK di tahun 2020, tiga Pemda di wilayah Bengkulu yang memperoleh skor minimal 75% berturut-turut adalah Pemerintah Provinsi Bengkulu (83,33%), Kabupaten Bengkulu Tengah (83,17%) & Kota Bengkulu (76,04%).


“Target MCP kita di tahun ini minimal 80%. Yang sudah mencapai target itu adalah Provinsi Bengkulu & Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya minta komitmen kita bersama. Kita akan turun bersama KPK ke kabupaten & kota, terutama yang nilai MCP-nya masih rendah.” Pungkas Rohidin Gubernur Provinsi Bengkulu.


ا MF ]

Tuesday, April 6, 2021

PT Pindad Akan Ekspor 6 Anoa, Senjata SS2 dan berbagai Amunisi Ke Asia

PT Pindad Akan Ekspor 6 Anoa, Senjata SS2 dan berbagai Amunisi Ke Asia
Kendaraan tempur Anoa, Senjata SS2 dan Amunisi

Bandung, AlifMH.info - PT Pindad (Persero) akan mengekspor peluru / amunisi dan kendaraan tempur ke sejumlah negara di Asia dan Amerika Serikat (AS). Berbagai kaliber amunisi siap diekspor hingga akhir 2021.


"Untuk ekspor, hari ini kami sudah mendapatkan (surat pesanan) amunisi 5,56 milimeter dari Thailand, dan sekitar 10.000 butir amunisi untuk (jenis kaliber) 9 mm dan 5,56 mm," kata Direktur Bisnis Produk Hankam PT Pindad Wijil Jadmiko. Budi, Selasa, 30 Maret.


"Termasuk mengekspor 5.000 granat tangan ke Thailand," tambahnya.


Hal tersebut disampaikan Wijil dalam "tur pertahanan" bersama pejabat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI). Dalam pertemuan tersebut yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal PT Pindad Abraham Mose dan Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Penny Radjendra.


PT Pindad juga masih memproses izin ekspor untuk 3.000 amunisi kaliber 9 mm dan 3.000 butir peluru kaliber 5,56 mm. Wijil mengatakan, pihaknya juga memasuki tahap akhir ekspor enam unit kendaraan tempur model Anoa.


“Kami sedang dalam proses terakhir di Bangladesh. Kami akan mendukung (mendukung pertahanan Bangladesh dengan) enam unit Anoa dan kami juga akan menawarkan senapan dan 556 (unit) senjata SS2 (senapan serbu). Tetapi dalam waktu dekat (ekspor akan dilakukan). terealisasi) enam unit Anoa, ”kata Wijil.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Umum PT Pindad Abraham Mose mengatakan Filipina juga berminat membeli kendaraan tempur tipe medium tank Tiger. Namun, proses tender dan lelang masih terhambat pandemi COVID-19.


“Sudah lama (Filipina menunjukkan ketertarikan pada harimau), hanya pandemi COVID-19 yang menyebabkan lelang ditunda. Selain itu, (Macan) juga diminta Bangladesh, selain Anoa. , ”Kata Abraham.


Dalam pertemuan di kantor pusat PT Pindad di Bandung, Selasa, Abraham juga memastikan pihaknya akan memprioritaskan produksi sejumlah pesanan dari Kementerian Pertahanan tahun ini.


Beberapa produk Pindad yang dipesan oleh Kementerian Pertahanan antara lain empat miliar butir amunisi dan 25.000 senjata, serta beberapa kendaraan taktis dan kendaraan tempur.


ا MF ]

Bima ku Sayang, Bima ku Malang: Bencana Ekologis di Kabupaten Bima Akibat Perusakan Hutan dan Lahan

Oleh: “Dae” Muamar, SH.,MH (Putra Donggo Bima, pemerhati hukum lingkungan)


A nation that destroys its soils destroys itself. Forests are the lungs of our land, purifying the air and giving fresh strength to our people

(Suatu bangsa yang menghancurkan tanahnya sama dengan menghancurkan dirinya sendiri. Hutan adalah paru–paru dari tanah kita. Memurnikan udara dan member kekuatan baru kepada orang – orang kita).


Latar Belakang

Adagium di atas tepat menggambarkan fenomena bencana banjir yang terjadi saat ini di Kabupaten Bima, dampak akibat banjir sekitar 23.362 jiwa terdampak, ribuan rumah terendam, hal ini akibat perusakan hutan dan lahan untuk penanaman jagung yang menimbulkan dampak kerusakan luar biasa. Bencana banjir saban tahun terus terjadi, namun masyarakat, Pemerintah Daerah dan dunia usaha belum sungguh-sungguh menanggulangi dan merehabilitasi hutan dan lahan. Padahal konstitusi kita, UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dengan demikian seluruh pihak berkewajiban untuk melakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup untuk generasi mendatang. 


Berdasarkan data Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKLHD) Provinsi NTB Tahun 2017 menunjukan terdapat lahan kritis di Kabupaten Bima yaitu 161.120,5 Ha. Hal ini menyebabkan banjir bandang di Kabupaten Bima terjadi setiap tahun dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Lebih lanjut kawasan hutan seluas 8.000 hektar dari total 17.000 hektar di perbukitan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, rusak berat. Hal ini dipicu oleh pembalakan dan aktivitas masyarakat yang merusak hutan untuk ditanami jagung (kompas:2019).


Pembahasan 

Menindaklanjuti data tersebut di atas, Pemerintah Daerah bersama-sama dengan masyarakat perlu hadir untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan, hal ini bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Selain itu rehabilitasi lahan adalah mencegah menurunnya degradasi hutan dan lahan serta memulihkan lahan-lahan rusak/kritis agar dapat berfungsi sebagai media produksi dan media tata air.


Walaupun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengalihkan kewenangan pengelolaan kawasan hutan dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi, namun tidak dapat menjadi alasan Pemerintah Daerah abai terhadap fenomena sosial dimana masyarakat melakukan kegiatan yang merubah fungsi kawasan hutan secara massif. Dari aspek hukum juga terdapat Undang-Undang Nomor 37 tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis.


Latar Belakang

Adagium di atas tepat menggambarkan fenomena bencana banjir yang terjadi saat ini di Kabupaten Bima, dampak akibat banjir sekitar 23.362 jiwa terdampak, ribuan rumah terendam, hal ini akibat perusakan hutan dan lahan untuk penanaman jagung yang menimbulkan dampak kerusakan luar biasa. Bencana banjir saban tahun terus terjadi, namun masyarakat, Pemerintah Daerah dan dunia usaha belum sungguh-sungguh menanggulangi dan merehabilitasi hutan dan lahan. Padahal konstitusi kita, UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dengan demikian seluruh pihak berkewajiban untuk melakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup untuk generasi mendatang. 


Berdasarkan data Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKLHD) Provinsi NTB Tahun 2017 menunjukan terdapat lahan kritis di Kabupaten Bima yaitu 161.120,5 Ha. Hal ini menyebabkan banjir bandang di Kabupaten Bima terjadi setiap tahun dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Lebih lanjut kawasan hutan seluas 8.000 hektar dari total 17.000 hektar di perbukitan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, rusak berat. Hal ini dipicu oleh pembalakan dan aktivitas masyarakat yang merusak hutan untuk ditanami jagung (kompas:2019).


Pembahasan 

Menindaklanjuti data tersebut di atas, Pemerintah Daerah bersama-sama dengan masyarakat perlu hadir untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan, hal ini bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Selain itu rehabilitasi lahan adalah mencegah menurunnya degradasi hutan dan lahan serta memulihkan lahan-lahan rusak/kritis agar dapat berfungsi sebagai media produksi dan media tata air.


Walaupun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengalihkan kewenangan pengelolaan kawasan hutan dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi, namun tidak dapat menjadi alasan Pemerintah Daerah abai terhadap fenomena sosial dimana masyarakat melakukan kegiatan yang merubah fungsi kawasan hutan secara massif. Dari aspek hukum juga terdapat Undang-Undang Nomor 37 tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis.


Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dalam rangka mencegah bencana banjir antara lain:

1. Tata kelola lingkungan hidup (hutan) yang berkelanjutan.

Secara global prinsip tata kelola hutan sudah mencapai tingkat konsesus bersama oleh masyarakat internasional. Ketentuan ini terdapat di dalam lampiran annex III dari konferensi Rio tentang asas atau prinsip-prinsip yang dilahirkan dalam konsensus global mengenai pengelolaan, konservasi dan pembangunan berkelanjutan terhadap semua jenis hutan. Berdasarkan konsensus global terkait pengelolaan kehutanan ini maka Indonesia mencoba untuk mengadopsi beberapa prinsip-prinsip pengelolaan hutan yang diterjemahkan dalam sebuah kebijakan peraturan perundang-undangan tentang kehutanan (Bambang Prabowo:2012, 65).

Hutan sebagai sumber penyedia keanekaragaman hayati tertinggi tidak hanya menyimpan sumber daya alam berupa hasil hutan kayu, tetapi juga berfungsi dan mempunyai peranan penting dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Hutan memiliki lebih dari 5.000 produk, mulai dari minyak olah dari daun, tanaman obat-obatan herbal, bahan bakar, pangan, furnitur, mencegah erosi tanah, membantu mengatur iklim,menyediakan air bersih, serta terpenting adalah untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia di seluruh muka dunia (Giorgio Budi Indrarto:2013,16)


Pada tataran Kabupaten Bima perlu dipikirkan untuk melakukan moratorium (penghentian) kegiatan yang akan menambah perambahan kawasan hutan. Hal ini berfungsi untuk melakukan rehabilitasi kawasan hutan yang rusak akibat kegiatan perambahan dan perkebunan jagung agar dapat pulih sebagaimana mestinya.


2. Melakukan rehabilitasi lahan kritis di Kabupaten Bima.

Rehabilitasi lahan merupakan suatu kegiatan untuk memulihkan kembali kondisi lahan dengan perlakuan-perlakuan konservasi. Salah satunya adalah dengan melakukan penanaman tanaman tahunan pada lahan yang telah kritis. Hal ini dimandatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Tahun 2007, tentang Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL), bahwa rehabilitasi hutan dan lahan adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Tujuannya ialah mempercepat upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Dengan demikian bahwa menjadi tanggungjawab bersama dalam memulihkan dan menjaga lahan agar tetap optimal dalam upaya menyangga kehidupan masyarakat. 


Upaya rehabilitasi lahan kritis yang akan dilakukan dengan melibatkan para pihak yang berkepentingan yaitu masyarakat, pemerhati lingkungan, pemerintah pusat, dan stakeholder terkait yang mendambakan keseimbangan lingkungan dan alam ini. Namun, hal mendasar yang menjadi kunci sukses rehabilitasi lahan adalah partisipasi masyarakat itu sendiri sebagai subjek dari segala bentuk kegiatan yang dilakukan. partisipasi masyarakat dalam rehabilitasi lahan kritis merupakan keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat dalam segala kegiatan/program yang dicanangkan dimulai dari perencanaan program, realisasi, pemantauan dan pendampingan hingga evaluasi program. Olehnya keberhasilan rehabilitasi lahan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat yang terlibat langsung pada pengelolaan lahan-lahan yang telah kritis. 


3. Optimalisasi perhutanan sosial bagi masyarakat.

Jumlah penduduk miskin di sekitar hutan sejauh ini bisa dibilang kurang terdata dengan baik. Kementerian Kehutanan sudah bekerjasama dengan BPS untuk menghitung desa-desa di dalam dan di sekitar kawasan hutan berdasarkan data PODES SE Tahun 2006 dan PODES Tahun 2008. Namun demikian, berdasarkan hasil analisa tersebut jumlah penduduk miskin di dalam kawasan hutan negara sebesar 5,5 juta jiwa (PODES SE Tahun 2006) berbeda dengan hasil analisa lain. Brown (2004) misalnya, memperkirakan jumlah penduduk perdesaan yang “tinggal di lahan hutan negara” sekitar 48,8 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta jiwa adalah miskin. Sunderlin (2000), mengungkapkan ada sekitar 20 juta jiwa yang tinggal di desa-desa sekitar hutan. Dari jumlah tersebut, sekitar 6 juta jiwa menggantungkan sebagian besar penghidupannya pada hutan. Kertas kerja CESS (Center for Enonomic and Social Studies) (2005), yang dibuat berdasarkan analisa data BPS (PODES dan SUSENAS) dan BKKBN menyatakan bahwa jumlah penduduk miskin di desa-desa di dalam dan di sekitar hutan lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin di desa-desa di luar hutan. Dari analisa dan perkiraan tersebut diperkirakan 50% penduduk miskin dari 32 juta jiwa penduduk miskin di Indonesia (BPS) berada di dalam dan di sekitar hutan. Perkiraan ini mendekati data yang disampaikan oleh Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang memperkirakan dari seluruh desa tertinggal di Indonesia sekitar 58% berada di sekitar hutan (Gutomo Bayu Aji:2011,2) 


Salah satu program yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar kawasan hutan, Pemerintah membuat program Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat oleh masyarakat sekitar hutan atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk tujuan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya demi mewujudkan Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan. 


Lebih lanjut Program Perhutanan Sosial merupakan perwujudan dari Nawacita, yakni: Pertama, Negara hadir melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara Indonesia, Kedua, Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, Ketiga, Mewujudkan kemandirian ekonomi dan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.


Kabupaten Bima sebagai salah satu daerah yang masih tinggi masyarakat miskin yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan hutan dapat mengoptimalkan perhutanan sosial untuk pengentasan kemiskinan sekaligus merehabilitasi hutan dan lahan. Peran pemerintah daerah adalah melakukan sosialisasi, mendukung kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan perhutanan sosial, melakukan pendampingan baik teknis maupun strategis.


4. Penguatan database lahan kritis di Kabupaten Bima.

Salah satu kunci dari perbaikan lahan kritis yang mengancam kelangsungan kelestarian lingkungan hidup adalah tersedianya database yang dapat diakses setiap saat oleh siapapun terutama pemangku kebijakan. Apalagi di era teknologi informasi yang cepat maka mutlak diperlukan adanya suatu database. Database lahan kritis di Kabupaten Bima dapat dibuat dalam beberapa kategori yaitu sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, sangat tinggi. apabila langkah-langkah tersebut dilakukan secara serius maka bencana ekologis yang terjadi setiap tahun bisa diminimalisir, jika tidak maka tidak mengherankan alam selalu mempunyai bahasa untuk memperingatkan manusia dengan caranya sendiri, sebagaimana yang kita lihat saat ini.

Sunday, April 4, 2021

Keterlibatan Pemuda Sumbawa Sebagai Agent Pengontrol Dalam Menciptakan Politik Berkemajuan Di Kabupaten Sumbawa

Keterlibatan Pemuda Sumbawa Sebagai Agent Pengontrol Dalam Menciptakan Politik Berkemajuan Di Kabupaten Sumbawa
M. Arif Rahman

Sumbawa, AlifMH.info - Ahad, 05 April 2021, Mahasiswa IISBUD SAREA, "M. Arif Rahman" memberikan suatu penjelasan terkait persoalan "keterlibatan pemuda sebagai agen pengontrol  dalam menciptakan perpolitikan berkemajuan di kabupaten Sumbawa", yang berhubungan dengan berakhirnya konstalasi politik Sumbawa tahun 2020 yang dimenangkan oleh pasangan calon no urut 04, Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, "H Mahmud Abdullah - Dewi Noviany".


Dalam hal ini, perlu kita sadari secara bersama bersifat sistematis, terkhusus nya bagi para pemuda-pemudi kabupaten Sumbawa, bahwasanya pada konstalasi politik tahun 2020, tahun Lalu, menjadi bagian dari ajang munculnya berbagai macam jenis problematika. Baik yang bersifat individual maupun komunal.


M. Arif Rahman, selaku mahasiswa IISBUD SAREA, prody; Ilmu Pemerintahan semester VI memandang pemuda adalah bagian dari harta besar Indonesia terkhusus nya kabupaten Sumbawa yang akan melanjutkan tonggak kepemimpinan kedepannya, tidak ideal baginya persoalan kisruh perpolitikan Sumbawa sebagai ajang dan/atau hanya dijadikan sebagai tempat wahana permainan perpolitikan buruk ( euforia ) belaka. Maka perlu dilakukan pembacaan masif dalam gerakan perpolitikan pada tiap kandidat calon pemimpin Sumbawa" akan membawa kemana Sumbawa kedepannya.


"Karena pada dasarnya, pemuda sebagai pengontrol dalam menciptakan perpolitikan berkemajuan. Artinya, ketika dengan berlangsung konstalasi di tahun 2020 lalu, secara tidak sadar keberlangsungan masalah muncul di tiap-tiap kandidat yang notabene adalah bagian dari strategi propaganda. Sebagai mahasiswa yang bagian dari pemuda, mensosialisasikan serta memberikan edukasi konstruktif kepada masyarakat tentu hal yang tidak mudah, tantangan besar adalah masyarakat Indonesia khususnya Sumbawa sudah cerdas dan pintar dengan didorong oleh kemajuan teknologi saat ini," ucap M. Arif Rahman.


Oleh sebab itu, posisi strategis pemuda untuk melakukan pengontrolan terhadap ketidakinginan terjadinya perpecahan". Dengan melakukan hubungan mitra kerja dengan institusional penyelanggara pilkada, salah satu contohnya nya," KPU, Bawaslu, dan institusi-institusi lain nya;


Pemuda tidak hanya melekatkan diri nya pada gerakan vertikal, tetapi gerakan horizontal didasarkan pada keadaan konstalasi politik, penting bagi kita ( pemuda-pemudi ) kabupaten Sumbawa untuk menerapkan Secara massif gerakan horizontal sebagai bentuk pengedukasian serta sosialisasi kepada masyarakat bahwasanya pemuda mampu mencipta suatu tindakan produktif dalam mencegah terjadinya Disintegrasi sosial dan budaya, terhadap kehidupan politik yang penuh fana dan kebohongan publik.


Maka dari itu, menegaskan kembali, bahwa pemuda sebagai instrumen akselerator penangkis perpolitikan Indonesia khususnya kabupaten Sumbawa yang harus mengambil alih posisi sebagai bentuk apresiasi kepedulian terhadap masyarakat, dan mengharapkan Secara ideal proses berjalannya sistem politik demokrasi yang bersifat konseptual dan ter-prosedural.


Hidup mahasiswa Indonesia !

Hidup pemuda-pemuda Indonesia !

Hidup rakyat Indonesia !

Apresiasi Inovasi Pemuda, Suriadin (Muma) Modali Plemir Marka Jalan Lingkungan di Matakando

Apresiasi Inovasi Pemuda, Suriadin (Muma) Modali Plemir Jalan Lingkungan di Matakando
Proses Pengerjaan Plemir Marka Garis Putih Putus-putus Jalan Lingkungan Al-Muhajirin Kampo Tolo


Kota Bima, AlifMH.info - Setelah sebelumnya para pemuda Matakando melakukan pengecatan marka jalan lingkungan, kini para pemuda tersebut kembali berinovasi dengan membuat marka jalan garis putih putus-putus dari bahan plamir dan cat putih.


Karena melihat keikhlasan para pemuda yang membuat marka jalan peringatan di jalan lingkungan Al-Muhajirin Kampo Tolo dari uang jajan pribadi mereka, Suriadin atau yang akrab disapa Muma kemudian membiayai peralatan dan bahan pembuatan marka jalan garis putih putus-putus untuk jalan lingkungan.


Baca juga:

Mitigasi Insiden Lalin, Para Pemuda Matakando Gunakan Uang Jajan Untuk Buat Marka Jalan Lingkungan


Dengan 10 Kg bahan Plemir, Muma beserta para pemuda juga didampingi Ketua RW 002 melaksanakan plamir Marka jalan di lingkungan Al Muhajirin Kampo Tolo. Sabat, 03 April 2021 dimulai pukul 22.30 Wita hingga 03.30 Wita. Tak hanya menyediakan bahan plemir, Muma juga membuat cetakan/ mal untuk marka garis putih putus-putus.


Ketua RW 002, Mus Musliadin, S.Pd mengungkapkan rasa terimakasih kepada Muma dan para pemuda yang ikhlas mengerjakan marka jalan lingkungan. "Suriadin (Muma) memang warga kami yang sering memberikan bantuan untuk kemajuan lingkungan, apalagi setelah melihat inovasi para pemuda sebelumnya," ucap Mus Muliadin.


"InshaaAllah, harta tidak akan berkurang malah bertambah apabila kita belanjakan untuk kepentingan masyarakat luas," ungkap Muma saat diwawancarai (Ahad, 04/04/2021).


Untuk mengapresiasi kerja bersama, Muma juga mengajak para pemuda menikmati ikan Bandeng Godo yang baru di Panen dari empangnya.


ا MF ]

Saturday, April 3, 2021

Yuk Mampir di ‘Umma 2 Hejo’, Rumah Makan & Cafe Pertama di Manggekompo-Donggo

Yuk Mampir di ‘Umma 2 Hejo’, Rumah Makan & Cafe Pertama di Manggekompo-Donggo
Rumah Makan & Cafe ‘Umma 2 Hejo’

Kab. Bima, AlifMH.info - 'Umma 2 Hejo’ merupakan Rumah Makan dan juga Cafe pertama yang berada di Dusun Manggekompo, Desa Kala, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, NTB.

 

Owner 'Umma 2 Hejo’, Muhammad Yasser, AMAK menceritakan, melihat di desanya belum ada usaha Rumah Makan dan Cafe dengan konsep kekinian, dia lalu memberanikan diri memulai usahanya tersebut, “Umma 2 Hejo sudah berjalan kurang lebih 3 tahun, dari tahun 2017 hingga sekarang. Alhamdulillah, omzet kami sekitar 4-5 juta perbulan.”

 

Tempatnya nyaman, bersih dan menggugah selera, tersedia ‘live music’, jadi milenial donggo bisa nongkrong sesuka hati di 'Umma 2 Hejo’.

 

Menu makanan dan minuman yang tersedia disana komplit mulai dari bakso, mie ayam, korean food, aneka ngopi, ‘ralief thai tea’ dan masih banyak lagi menu yang lainnya.

 

Yasser yang merupakan ‘Quality Control’ di laboratorium AMDK CV. Tirta Alam Dodu Kota Bima, berharap semoga usahanya bisa di jangkau oleh masyarakat luas, terus berkembang dan di kenal banyak orang.

 

Terakhir Yasser berpesan kepada para pelaku usaha baik baru merintis atau sudah menjalankan usahanya, “Kita harus mampu menciptakan inovasi dan kreatifitas yang baru, upgrade terus apapun usaha. Yakin dan tetap focus menjalani usaha tersebut. Jangan pernah ada kata GAGAL dalam berproses.”

 

ا MF ]

Friday, April 2, 2021

Tumbuhkan Cinta Budaya Lokal di Sekolah, Guru SDN 2 Dompu Kenakan ‘Tembe Nggoli’ Setiap Bulan

Tumbuhkan Cinta Budaya Lokal di Sekolah, Guru SDN 2 Dompu Kenakan ‘Tembe Nggoli’ Setiap Bulan
Guru SDN 2 Dompu Kenakan ‘Tembe Nggoli’ Setiap Bulan di Sekolah

Kab. Dompu, AlifMH.info - Kamis 01 April 2021, SDN 2 Dompu perdana melaksanakan rutinitas baru mengharusan dewan guru mengenaan ‘Tembe Nggoli’ yaitu sarung tenun adat mbojo (Bima-Dompu). Tujuannya agar budaya lokal tetap lestari dan tidak hanya muncul saat acara seremonial / momen tertentu saja, melainkan dapat menjadi kebiasan dalam hari kerja.

 

Sehingga kecintaan terhadap adat budaya daerah bukan hanya cerita atau teori saja tapi langsung dipraktikkan. Selain itu, juga membantu promosi produk para pegiat ekonomi Kreatif UMKM (khususnya tembe nggoli) di Dompu dan Bima.

 

SDN 2 Dompu merupakan salah satu sekolah Dasar Negeri favorit di Kab. Dompu, juga menjadi sample sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka saat pandemi Covid-19.

 

Jumlah keseluruhan guru PTT GTT dan penjaga adalah 57 orang, sedangkan jumlah siswa sekitar 600 orang.

 

Kepala sekolah, Rudy Hartono, S.Pdi saat diwawancarai (01/04/2021) menjelasan, “Saya merasa bangga dan berterima kasih atas kerjasama dan kekompakan seluruh Dewan Guru SDN 2 Dompu dalam mensukseskan kegiatan ini. InshaaAllah rutinitas tersebut akan dilaksanaan setiap 1 kali dalam sebulan, agar kita selalu mencitai Budaya Lokal. Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi sekolah yang lain.”

 

Terakhir Rudy Hartono menambahkan, “Bukan saja untuk dewan guru, InshaaAllah kedepan akan diberlakukan juga kepada seluruh siswa-siswi sebagai wujud nyata pratik pembelajaran Mulok (Muatan Lokal) sekaligus penanaman nilai budaya lokal. Sebab mereka akan menjadi penerus bangsa, harus tumbuh mencintai serta bangga dengan budayanya sendiri. Bersama kita Bisa.”

 

Salah satu Guru, Wasidan, S.Pd memberi komentar, “Perdana ditetapkan dalam hari kerja menggunakan Tembe Nggoli, saya Bahagia dan Bangga sekali karena ditengah-tengah terjadinya pengkulturasian/ penggeseran  budaya, kami SDN 2 Dompu mampu untuk menepisnya. Bissmillah … Dari SDN 2 Dompu untuk NTB Gemilang dan Indonesia.”

 

“Kalau bukan kita yang memulainya siapa lagi? dan kalau bukan sekarang dimulainya kapan lagi?,” pungkas Wasidan.

 

ا MF ]

Wednesday, March 31, 2021

Panglima TNI: Kekuatan Udara Menjadi Penentu Kemenangan Dalam Perang Modern

Panglima TNI: Kekuatan Udara Menjadi Penentu Kemenangan Dalam Perang Modern
Panglima TNI Jadi Keynote Speech pada Seminar Airpower yang diselenggarakan oleh  Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau)

Bandung, AlifMH.info - Airpower atau kekuatan udara menjadi penentu kemenangan dalam hampir setiap konflik modern di dunia. Dalam sejarah peperangan modern menunjukan bahwa kekuatan udara menjadi game changer di medan pertempuran. Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat menjadi Keynote Speech pada Seminar Airpower yang diselenggarakan oleh  Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau), Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/03/2021).


Seminar yang dilaksanakan secara daring tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa Perang Dunia II menjadi catatan sejarah yang lengkap bagi kebangkitan kekuatan udara sebagai senjata mematikan baru dalam pertempuran. “Kita masih ingat bagaimana Armada Pasifik Amerika Serikat di Pearl Harbour dilumpuhkan oleh skuadron pesawat pembom dan pesawat tempur Jepang yang diluncurkan dari kapal induk,” ungkapnya.


Nilai strategis kekuatan udara mencapai puncaknya saat terjadi konflik antara Azerbaijan dan Armenia di Nagorno Karabakh yang patut dijadikan lesson learned. “Kemenangan Azerbaijan atas Armenia telah membuka mata dunia terhadap kekuatan udara baru yang efektif, efisien dan mematikan, yaitu pesawat tempur nir awak atau Unmanned Combat Aerial Vehicle (UCAV),” kata Panglima TNI.


Menurut Panglima TNI kemampuan UCAV tidak hanya digunakan untuk misi penyerangan saja, tetapi drone-drone taktis dan strategis tersebut telah digunakan untuk menjadi mata di angkasa atau eyes in the sky untuk kepentingan di masa damai. “Bila kita mencermati dinamika lingkungan strategis di kawasan, khususnya Indopasifik, trend konflik yang berpotensi terjadi akan berada di domain maritime,” ujarnya.


Panglima TNI memaparkan bahwa konsep Network Centric Warfare (NCW) menjadi visi TNI untuk melakukan integrasi kesisteman seluruh Alutsista TNI, sehingga kedepan interoperabilitas akan menjadi budaya organisasi TNI dan berfungsi sebagai jantung kekuatan gabungan matra-matra TNI. “Tantangan tersebut harus dicermati dan disikapi serta menjadi alasan utama mengapa kita membutuhkan transformasi Airpower TNI Angkatan Udara,” tegasnya.


Seminar Airpower Seskoau yang diselenggarakan ini merupakan saat yang tepat bagi TNI untuk berdiskusi dan bertukar pandangan guna menyiapkan diri menghadapi berbagai tantangan kedepan. “Saya yakin dan percaya, seluruh peserta seminar hari ini hadir dengan kebulatan tekad dan satu pemikiran untuk mewujudkan visi Airpower TNI Angkatan Udara masa depan. Oleh karenanya, saya mengajak seluruh peserta seminar untuk bersama-sama berfikir kritis dan inovatif guna menghasilkan terobosan-terobosan baru untuk mewujudkan visi luhur kita bersama,” tuturnya.


Diakhir penyampaiannya, Panglima TNI mengutip pesan Bung Karno dalam salah satu pidatonya yang mengatakan “Kuasai udara untuk melaksanakan kehendak nasional, karena kekuatan nasional di udara adalah faktor yang menentukan dalam perang modern”.


“Pesan Proklamator Republik Indonesia tersebut masih kita rasakan relevan hingga saat ini dan pesan tersebut harus kita jadikan sebagai motivasi dan inspirasi untuk mewujudkan Airpower TNI Angkatan Udara,” tutupnya.


ا MF ]

Mitigasi Insiden Lalin, Para Pemuda Matakando Gunakan Uang Jajan Untuk Buat Marka Jalan Lingkungan

Proses Pengerjaan Marka Jalan Lingkungan Al-Muhajirin Kampo Tolo oleh Para Pemuda
    

Bima, AlifMH.info - Para pemuda Lingkungan Al-Muhajirin Kampo Tolo, RT 003 RW 002, Kel. Matakando Kec. Mpunda Kota Bima, lakukan pengecatan marka jalan lingkungan menggunakan dana pribadi dari uang jajan mereka. Sabtu 27 Maret 2021.


Para pemuda tersebut yaitu Muhammad Nur Nugroho, M. Anis Fuady, Muhammad Muadzan, Nanang Alfian, Fardiansyah, Heri Susanto, Muhammad Guntur, dan Mu'amar Fadlil.


Pengerjaan marka jalan dikerjakan selama 3 hari dari hari Ahad, 28 Maret sampai Selasa, 30 Maret 2021, pengerjaannya saat malam hari dari pukul 20.00 Wita hingga 03.30 Wita.


Ketua RW 02 Kel. Matakando, Mus Muliadin, S.Pd sangat mengapresiasi inisiatif positif para pemuda tersebut, mengingat sebelumnya beberapa kali telah terjadi insiden kecelakaan lalu lintas (lalin) di jalan lingkungan itu.


"Jalan lingkungan ini merupakan jalan alternatif yang menghubungkan Kelurahan Matakando dengan SPBU Penatoi dan SMA 4 Kota Bima, sehingga ramai di lewati. Mengingat di lingkungan kami banyak anak-anak kecil yang bermain di jalan, membuat para warga khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap Mus Musliadin saat di wawancarai oleh awak media (Selasa, 30 Maret 2021).


Muhammad Muadzan salah seorang pemuda yang mengerjakan marka jalan tersebut  menjelaskan, "Untuk memitigasi risiko insiden yang tidak diinginkan di kemudian hari, kami langsung mengumpulkan uang jajan kami untuk membeli alat dan bahan. Kami tak ingin ada warga menyesal belakangan, karena penyesalan itu di Akhir, kalau di awal bukan penyesalan tapi Pendaftaran."


Pemuda lainnya Muhammad Nur Nugroho menambahkan, "Setelah menghitung biaya pembuatan marka jalan yang tidak terlalu besar, kami memutuskan tidak meminta dana dari warga atau pemerintah kelurahan agar dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih mendesak bagi masyarakat lainnya."


Ikut membantu pula para pemuda dari lingkungan Tolotando, Nanang Alfian menjelaskan, "Semasa kecil kami anak-anak lingkungan Tolotando sering bermain bersama di lingkungan Al-Muhajirin Kampo Tolo sehingga kami juga merasa peduli dengan kegiatan teman-teman pemuda di lingkungan Al-Muhajirin Kampo Tolo. Semoga dibuatnya marka jalan ini bisa membuat pengguna jalan lebih hati-hati dalam berndara."


Mitigasi Insiden Lalin, Para Pemuda Matakando Gunakan Uang Jajan Untuk Buat Marka Jalan Lingkungan
Hasil Marka Jalan di Lingkungan Al-Muhajirin Kampo Tolo

Terakhir Mu'amar Fadlil pemuda lainnya menjelaskan bahwa marka jalan yang dibuat, sebelumnya telah di desain sesuai dengan ketentuan pada Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan.


"InshaaAllah, desain marka jalan yang kami buat sudah sesuai ketentuan yang berlaku; mulai dari pemilihan warna, bentuk, ukuran dan posisi marka sudah di perhitungkan," pungkas Mu'amar yang merupakan seorang praktisi 'Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan' (K3L).


ا MF ]

Monday, March 29, 2021

Sudah Memakan Korban, Pemda Didesak Segera Suntik Mati Semua Anjing Rabies di Soromandi

Sudah Memakan Korban, Pemda Didesak Segera Suntik Mati Semua Anjing Rabies di Soromandi
Sukirman, Mantan ketua PMII komisariat STISIP Mbojo Bima

Bima, AlifMH.info - Baru-baru ini dikecamatan soromandi kabupaten Bima Ada beberapa orang yang menjadi korban gigitan anjing Rabies. Namun, hingga hari ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.


Menyikapi hal itu, Sukirman Pemuda asal desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, mendesak pemerintah agar segera melakukan upaya untuk meminimalisir adanya korban gigitan anjing Rabies. 


"Pemerintah daerah Melalui Dinas peternakan, KUPTD Peternakan kecematan soromandi harus segara ambil sikap. Suntik Mati semua Anjing yang diduga Rabies,"terangnya.


Mantan ketua PMII komisariat STISIP Mbojo Bima ini menjelaskan, sebanyak puluhan orang digigit anjing Rabies dikecamatan soromandi, tak terkecuali didesa kananta dan desa sai. Bahkan ada yang meninggal dunia.


Hal itu kata dia, mestinya sudah lebih Awal menjadi atensi Dinas peternakan kabupaten Bima. Karena itu bukan persoalan main-main, sebab Menyakut Kesehatan bahkan nyaman manusia.


"Kalau pihak Dinas tidak sesegera Mungkin menyuntik atau memberikan Vaksin terhadap Anjing liar, yang diduga Rabies. Maka dipastikan Pihak dinas sama sekali tidak menjalankan tugas dan fungsinya,"ujarnya.


Ia berharap, pihak terkait maupun Pemerintah desa bisa mengambil Langkah cepat, jangan tunggu ada Korbannya lagi.


Hinga berita ini diturunkan, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi.


ا SK ]

Sunday, March 28, 2021

Tingkatkan Potensi Pariwisata Hiu Paus, FTB-UTS Bersama ACE Adakan Pelatihan Ekonomi Kreatif Kepada Masyarakat Labuhan Jambu

Tingkatkan Potensi Pariwisata Hiu Paus, FTB-UTS Bersama ACE Adakan Pelatihan Ekonomi Kreatif Kepada Masyarakat Labuhan Jambu
FTB-UTS Bersama ACE Adakan Pelatihan Ekonomi Kreatif Kepada Masyarakat Labuhan Jambu

NTB, AlifMH.info - Fakultas Teknobiologi (FTB) Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) bersama 'Asia Coatings Enterprises' (ACE) mengadakan pelatihan ekonomi kreatif kepada masyarakat, yang dilaksanakan di kantor desa Labuhan Jambu, Kec. Tarano, Kab. Sumbawa-NTB. Sabtu, 27 Maret 2021.


Acara tersebut dihadiri oleh kepala desa dan kepala dusun Labuhan Jambu, ibu pengerak PKK, Babinsa Emplang Plampang, perwakilan Polisi sektor Empang, anak-anak, remaja masjid Labuhan Jambu, kelompok sadar wisata Labuhan Jambu, pelajar dan mahasiswa, serta kelompok 'ecosphere' FTB UTS. 


Agenda kegiatan itu yaitu memberikan pelatihan pembuatan gantungan kunci imajinatif hiu paus kepada masyarakat Labuhan Jambu.


Sasarannya untuk memberikan edukasi, motivasi dan meningkatkan kebanggaan sejak dini terhadap potensi hiu paus kepada anak-anak, remaja dan kelompok sadar wisata.


Adanya kelompok sadar wisata dapat menjadi wadah untuk meningkatkan inovasi produk cinderamata lain, sehingga bisa meningkatkan rekognisi Labuhan Jambu sebagai desa wisata hiu paus, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap potesni hiu paus.


Tingkatkan Potensi Pariwisata Hiu Paus, FTB-UTS Bersama ACE Adakan Pelatihan Ekonomi Kreatif Kepada Masyarakat Labuhan Jambu
Kegiatan Membuat Pelatihan Membuat Gantungan Kunci Imajinatif Hiu Paus

Bersama Fakultas Teknobiologi UTS, kepala desa Labuhan Jambu Musykil Hartsah mengupayakan akan membentuk kelompok khusus di bawah BUMDES untuk mengelola inovasi cinderamata ini agar bisa lebih progresif sehingga labuhan jambu bisa dikenal luas.


Dekan FTB UTS, Izzul Islam, M.Sc. Eng saat diwawancarai Sabtu (27/03/2021) menyampaikan, "Harapan kami kedepan, semoga dari hal kecil ini bisa menstimulus inovasi-inovasi lain guna meningkatkan ketertarikan wisata hiu paus baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional."


ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno