Bupati Kampar Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kampar PAW Dari Partai Gerindra
Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kampar PAW dari Partai Gerindra Nawawi, SE |
Kampar,
AlifMH.info - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH.MH, hadiri
Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kampar Pengganti Antar Waktu
(PAW) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nawawi, SE Masa Jabatan
2019-2024 oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ST di Gedung
Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Selasa, (14/9/2021).
Bupati Kampar usai acara mengucapkan selamat kepada
Muhammad Nawawi SE semoga amanah yang diemban berjalan dengan baik serta dapat
memberikan masukan-masukan dalam rangka kesejahteraan masyarakat dalam
membangun Kampar yang lebih baik dan maju.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Kampar dalam
arahannya mengatakan Muhammad Nawawi SE akan menempati Komisi I, untuk itu
diharapkan dapat menyesuaikan dan mempelajari peraturan perundangan-undangan
yang berkaitan dengan tugas serta jadilah anggota DPRD yang amanah.
Pengambilan Sumpah/Janji ini berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Riau nomor kpts. 959/VIII/2019 tanggal 21 agustus 2019
tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah
kabupaten kampar masa jabatan 2014-2019, telah diangkat Wilson Siregar sebagai
anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2019-2024.
Selain itu juga berdasarkan surat keterangan
kematian nomor 472.12/SK/KM/2012/11, pada tanggal 9 April 2021 A.N Wilson
Siregar telah meninggal dunia dan Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan
Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Kampar nomor RI II/VIII-09/B/DPC
Gerindra/2021 tanggal 12 Agustus 2021, Surat DPRD Kabupaten Kampar nomor
170.3/DPRD/584 tanggal 18 Agustus 2021 tentang usulan peresmian pemberhentian
dan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kampar dan Surat Bupati
Kampar nomor 100/PEM-OTDA/371 tanggal 30 Agustus 2021 perihal peresmian
pemberhentian dan pergantian antar waktu serta berdasarkan perundang-undangan
yang berlaku.
Turut Hadir Forkopimda dan Sekretaris Daerah
Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
[ ا MF ]