Alif MH - Info

Wednesday, November 10, 2021

Menteri Perhubungan Test Drive di Sirkuit Mandalika

Menteri Perhubungan Test Drive di Sirkuit Mandalika
Menteri Perhubungan Test Drive di Sirkuit Mandalika

Lombok Tengah, AlifMH.info - Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Ir. Budi Karya Sumadi, mengungkapkan ketakjubannya atas progres dan kesiapan Sirkuit Mandalika, khususnya menjelang pelaksanaan Event Idemitsu Asian Talent Cup (IATC), World Superbike (WSBK) 2021 dan MotoGP 2022.

“Saya harus mengatakan wow, luar biasa! Inisiatif pemerintah untuk menjadikan Mandalika sebagai lima Bali baru dan pariwisata strategis nasional ini akan segera terjadi dan sudah bisa terlihat”, ungkapnya usai test drive motor listrik "Gesits" di Pertamina Mandalika International Street Sirkuit bersama Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M. Sc, Rabu, (10/11/2021).

Dalam kunjungan kerja Menhub Budi tersebut, Bang Zul mengucapkan rasa terimakasih dan menyambut hangat kedatangan Menhub Budi dalam rangka meninjau sektor perhubungan menjelang IATC dan WSBK 2021.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Menteri karena sudah berkunjung kesini untuk meninjau kesiapan sektor perhubungan dalam menyambut IATC dan WSBK", ucap Bang Zul.

Menhub Budi kemudian menjelaskan bahwa konektivitas antar tempat dan pulau itu sangat penting untuk menghubungkan berbagai tempat di pulau Lombok.

"Saat ini, tidak lengkap jika kita tidak berbicara tentang konektivitas antar tempat dan antar pulau. Oleh karena itu, kami ditugaskan oleh Presiden untuk memastikan realisasi konektivitas antar tempat di pulau Lombok", jelasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa terdapat tiga hal penting yang harus dilakukan untuk mewujudkan konektivitas antar tempat di pulau Lombok, yaitu dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang menghubungkan Mandalika dengan berbagai tempat, menyediakan bis untuk masyarakat, dan memastikan konektivitas antar pulau Bali-Lombok-Sumbawa.

"Kita akan menyediakan kegiatan yang menghubungkan Mandalika dengan tempat-tempat di Lombok, kemudian menyediakan bis-bis untuk nantinya bisa digunakan masyarakat, dan terakhir memastikan konektivitas Bali, Lombok dan Sumbawa", imbuh Menhub Budi.

Sebagai penutup, Gubernur Bang Zul menyampaikan harapannya agar Mandalika benar-benar menjadi destinasi wisata baru di NTB dengan segala keindahan yang ditawarkan.

"Semoga dengan segala persiapan yang telah kita lakukan,  Mandalika ini betul-betul bisa menjadi destinasi wisata baru di Nusa Tenggara Barat", tutupnya.

Test drive motor listrik "Gesits" tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat RI, Kapolda NTB, dan juga Direktur Utama ITDC.

[ ا R ]

Tuesday, November 9, 2021

Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers

Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers
Pelaksanaan Sidang Uji Materi Undang-Undang Pers di Mahkamah Konstitusi


Jakarta, AlifMH.info - Dewan Pers akhirnya mengakui swa regulasi atau self regulasi adalah azas yang memberikan kebebasan kepada organisasi pers untuk menyusun peraturan di bidang pers. Dewan Pers hanya melaksanakan memfasilitasi organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers. Hal itu disampaikan secara tegas Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh yang dibacakan tiga orang kuasa hukum Dewan Pers secara bergantian pada sidang uji materi Undang-Undang Pers di Mahkamah Konstitusi, Selasa (09/11/2021).

Ketua Dewan Pers Mohamad Nuh hadir memberikan keterangan selaku pihak terkait dalam perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap UUD 1945. Dalam keterangan yang dibacakan kuasa hukumnya, Dewan Pers mengatakan, para pemohon mendalilkan Dewan Pers memonopoli peraturan di bidang pers adalah tidak berdasar sama sekali. “Bahwa tafsir yang pada pokoknya Dewan Pers memonopoli segala peraturan pers sebagai kesesatan pikir dari para pemohon,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pers menyatakan, secara khusus ditetapkannya Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan yang didalikan pemohon melanggar UU Pers dan Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak berdasar. Karena menurutnya, pihak terkait diberi kewenangan oleh UU Pers untuk meningkatkan kualitas pers nasional.

“Secara demikian peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan diterbitkan sebagai wujud nyata dari fungsi Dewan Pers pada pasal 15 Ayat (2) huruf f,” ungkapnya. Ditambahkannya, apabila mengacu pada putusan pengadilan tinggi DKI sudah tidak relevan, karena mengenai  Uji Kompetensi di BNSP sudah ada putusannya bahwa Pelaksanaan UKW dengan Standar Kompetensi Wartawan dinyatakan sah oleh putusan di PT DKI.

Menanggapi keterangan tertulis pihak terkait Dewan Pers dalam sidang  kali ini, Hans Kawengian selaku Pemohon mengaku puas dan senang karena Dewan Pers sendiri sudah mengakui  di depan Mahkamah Konstitusi dan masyarakat Indonesia melalui tayangan live chanel youtube MK RI, bahwa kewenangan membuat peraturan pers itu ada pada organisasi pers.

Kawengian yang menjadi saksi sekaligus pelaku sejarah penyusun peraturan pers tentang standar organsiasi wartawan menegaskan, Peraturan Dewan Pers tentang Standar Organisasi Wartawan yang selama ini diterapkan adalah hanya berdasarkan keputusan sepihak oleh Dewan Pers. Peraturan Dewan Pers yang ada selama ini, menurutnya, tidak sah karena itu domainnya organisasi pers.

“Sebab hasil keputusan bersama organisasi-organisasi pers pada tahun 2006 yang disebut Dewan Pers sebagai konsensus, tidak ada satupun dari kami yang memberi kewenangan kepada Dewan Pers untuk merubah keputusan tersebut menjadi Peraturan Dewan Pers,” ungkap Hans Kawengian, selaku salah satu peserta yang ikut menandatangani kesepakatan membuat peraturan pers tentang Standar Organisasi Wartawan dan kesepakatan memberi Penguatan Dewan Pers.

Hans Kawengian yang kini menjabat Ketua Umum Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI) menegaskan, seharusnya kesepakatan organisasi-organisasi pers tersebut dijadikan peraturan di masing-masing organisasi pers tentang Standar Oganisasi Wartawan. “Celakanya, peraturan yang kita buat itu dijadikan peraturan Dewan Pers secara sepihak pada tahun 2008, lalu dia (DP) secara sepihak pula menyatakan puluhan organisasi-organisasi pers itu bukan konstituen Dewan Pers karena tidak memenuhi standar organisasi wartawan tesebut,” Ujarnya.

“Sehingga sejak 2008 sampai sekarang kami organisasi pers berbadan hukum yang diakui pemerintah tidak lagi dilibatkan, atau hak konstitusi memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers telah dirampas dan dihilangkan secara sepihak oleh  Dewan Pers,”  tutur Hans, selaku salah satu pemohon dalam uji materi UU Pers di MK ini.

Di tempat terpisah, Hence Mandagi selaku pemohon lainnya, mengatakan, dalam sidang di MK sudah jelas dan terang benderang Dewan Pers menyatakan, atas dasar konsensus itu diterjemahkan keputusan bersama organisasi-organisasi pers tersebut menjadi Peraturan Dewan Pers. “Ini yang kami uji materi di MK mengenai kalimat memfasiltasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers oleh masing-masing organisasi pers, agar tidak bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Mandagi di Jakarta.

Mandagi juga menanggapi miring keterangan Dewan Pers terkait peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan melanggar UU Pers dan UU Ketenagakerjaan adalah tidak relevan karena sudah ada putusan Pengadilan Tinggi DKI yang menyatakan UKW di Dewan Pers sah dan tidak perlu melalui BNSP.

Karena menurut Mandagi, keterangan tersebut adalah tidak benar. Karena faktanya, Ia mengatakan, putusan Pengadilan Tinggi DKI justeru Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan peraturan Dewan Pers dan pelaksanaan UKW adalah sah dan merupakan bagian dari perundang-undangan telah dibatalkan oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI.

“Putusan PN yang menganggap peraturan Dewan Pers itu sah sudah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi DKI, meski permohonan kami untuk membatalkan peraturan Dewan Pers ditolak kerena dianggap itu kewenangan Mahkamah Agung,” ujar Mandagi. Menurutnya, putusan di PT itu tidak dikasasi oleh pemohon karena syarat pembatalan suatu peraturan di MA, peraturan tersebut yang diuji harus masuk dalam lembar negara dan dianggap sebagai peraturan perundang-undangan.

“Nah peratuan Dewan Pers bukan peraturan perundangan dan tidak ada dalam lembar negara. Jadi tidak mengikat, sehingga kami menganggap tidak perlu kasasi,” ungkap Mandagi yang juga adalah Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia.

Sementara itu, pemohon lainnya, Soegiharto Santoso yang ikut hadir dalam sidang kali ini sempat menyapa Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh,  Bahkan Hoky sapaan akrabnya, sempat pula menunjukan Mohammad Nuh ada pada Cover Majalahnya pada saat beliau menjabat Menkominfo.

Hoky yang berprofesi sebagai wartawan sejak tahun 2001, mengaku heran dengan pernyataan Dewan Pers yang meragukan legal standing pihaknya selaku pemohon.  Menurut Hoky, bahwa Dewan Pers menyatakan pemohon merupakan pengurus organisasi pers dan individu yang jelas keberadaannya tidak menundukan diri pada hukum tersebut yaitu peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan atau tidak pernah ikut UKW di Dewan Pers.

“Kami justeru tidak mau tunduk pada ketentuan DP tersebut karena praktek UKW di Dewan Pers illegal dan tidak memiliki dasar hukum,” ungkap Hoky. Dia menambahkan, pihaknya kini telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia melalui  Badan Nasional Sertifikasi Profesi berdasarkan ketentuan UU Ketenagakerjaan.

“Kami memiliki tenaga asesor atau penguji kompetensi yang dilatih secara khusus oleh BNSP, dan Skema kompetensi sudah disahkan oleh BNSP. Selain itu standar kompetensi yang kami gunakan berbasis Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia yang sudah diregistrasi di Kemenaker,” bebernya.

Hoky juga menambahkan, Standar Kompetensi Wartawan yang digunakan Dewan Pers melakukan UKW tidak diakui negara dan tidak sah. “Kami memilih menentukan sikap untuk membentuk Dewan Pers Indonesia agar praktek tidak sah dan melanggar Undang-Undang di Dewan Pers tidak terjadi di Dewan Pers Indonesia. Dan peraturan pers benar-benar diserahkan kewenangannya kepada masing-masing organisasi pers,” pungkasnya.

Dalam sidang ini juga MK telah mengabulkan pemohonan PWI dan LBH Pers untuk menjadi pihak terkait, selanjutnya sidang perkara ini akan dilaksanakan pada 8 Desember 2021. Turut hadir dalam sidang ini kuasa hukum pemohon Vincent Suriadinata, SH., MH dan Christo Laurenz Sanaki, SH.

[ ا MF ]

Sekda Kota Bima Terima Silaturahmi dari BSI Cabang Bima

Sekda Kota Bima Terima Silaturahmi dari BSI Cabang Bima
Sekda Kota Bima Terima Silaturahmi dari BSI Cabang Bima


Kota Bima, AlifMH.info - Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH menerima silaturahmi dari Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia di Ruang Kerjanya, Selasa, 9 November 2021.

Pertemuan yang berjalan hangat tersebut membahas terkait kerja sama rencana pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bima dengan Pihak Pemerintah Kota Bima.

Ari Wahyudi selaku Branch Manager Area Bima menjelaskan sedikit tentang BSI yang lahir dari tiga Bank Syariah yaitu, BRI Syariah, Mandiri Syariah dan BNI Syariah yang tumbuh pesat ketika pandemi Covid-19.

"BSI merupakan satu-satunya Bank yang lahir di Istana Negara, dan merupakan perbankan yang bertahan dan tumbuh bagus ketika pandemi saat ini," jelasnya.

Ari juga mengatakan keinginannya untuk bersinergi dalam mewujudkan kerjasama yang saling menguntungkan dalam hal pembayaran BPJS Kesehatan.

"Dengan adanya produk ini, memudahkan masyarakat Kota Bima dalam pembayaran BPJS Kesehatan," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, H. Mukhtar menyambut baik dengan tangan terbuka program yang menguntungkan Pemerintah Kota Bima terlebih masyarakat Kota Bima. Namun perlu adanya kesepakatan bersama OPD terkait untuk meresmikan program-program semacam ini. 

"Untuk itu saya meminta draft untuk disepakati bersama, karena ada OPD yang melegalkan kerjasama semacam ini," tuturnya.

[ ا MF ]

Cegah Banjir, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Gotong-royong Bersama Warga Perbatasan Bangun Bronjong Drainase Air

Cegah Banjir, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Gotong-royong Bersama Warga Perbatasan Bangun Bronjong Drainase Air
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Laksanakan Gotong-royong Bersama Warga Perbatasan Bangun Bronjong Drainase Air


Sambas, AlifMH.info - Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bersama masyarakat gotong royong membangun bronjong drainase guna mencegah banjir yang sering terjadi di Dusun Sungai Tengah,  Desa Sebubus,  Kec. Paloh,  Kab.  Sambas.

Adapun 4 personel pos Sungai Tengah dipimpin Danpos Sertu Chandra melakukan kegiatan  manunggal dengan rakyat untuk mengatasi kesulitan rakyat, salah satunya yaitu membantu pengecoran batu Bronjong drainase guna mencegah terjadinya banjir di Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kec. Paloh (Senin, 08/11/21)

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau pada Selasa (09/11/2021).

Dansatgas mengatakan, pembangunan bronjong ini berawal seringnya masyarakat laporan ke Pos Pamtas Sungai Tengah, bahwa lokasi tersebut sering terjadi banjir jika curah hujan sangat tinggi, untuk mengatasinya Satgas Pamtas membantu mengkoordinasikan ke Pemdes untuk mengalokasikan dana desa untuk pengecoran batu bronjong drainase atau tempat mengalirkan air.

Dansatgas menambahkan,  melalui kepala Dusun Sungai Tengah yang dibantu dari dana Pemdes,  Pos Pamtas bersama masyarakat langsung melaksanakan gotong-royong agar pembangunan dapat cepat diselesaikan. Dalam kegiatan ini Satgas Pamtas juga mempunyai tujuan melestarikan budaya gotong royong sesama warga agar terjalin keakraban, hubungan silaturahmi dan emosional sehingga mewujudkan rasa persaudaraan tanpa membedakan suku ras dan agama.

Terpisah Danpos Sungai Tengah Sertu Chandra Prasasti menambahkan Kegiatan pembuatan bronjong drainase ini hasil sinergi dengan Pemdes yang di bantu masyarakat dan kegiatan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat mengatasi kesulitan masyarakat perbatasan serta mengantisipasi terjadinya bencana alam banjir.

Musnin selaku Kepala Dusun Sungai Tengah mengapresiasi dukungan personel Satgas Pamtas yang selalu hadir membantu permasalahan warga.

“Bapak-bapak TNI dari Satgas Pamtas selalu memberikan rasa aman dan terus membantu kami warga di perbatasan ini dalam kesulitan apapun yang dihadapi,” katanya.

[ ا MF ]

Monday, November 8, 2021

Kadisjasad Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kesamaptaan Jasmani Cata PK Gelombang II

Kadisjasad Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kesamaptaan Jasmani Cata PK Gelombang II
Kadisjasad Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kesamaptaan Jasmani Cata PK Gelombang II


Padang, AlifMH.info - Kepala Dinas Jasmani TNI Angkatan Darat (Kadisjasad) Brigjen TNI Khairul Anwar M. S.H., M.Tr(Han) meninjau pelaksanaan tes Kesamaptaan Jasmani seleksi Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 Subpanpus Korem 032/Wirabraja Padang.

Dalam keterangan tertulis Disjasad, Senin (08/11/2021) kegiatan yang dilakukan tanggal 28 s.d 30 Oktober tersebut untuk meyakinkan pelaksanaan tes berjalan sesuai dengan SOP.  

Kadisjasad memberikan pengarahan dan penekanan kepada testor tim Jasmani yang berada di Subpanpus Korem 032/Wbr Padang untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan profesional, obyektif, transparan dan terhormat.

“Laksanakan kegiatan seleksi dengan profesional, obyektif, transparan dan terhormat. Sajikan data yang valid dan akuntable, hindari praktek KKN serta laksanakan kegiatan ini dengan IKIT (Inisiatif, Kreatif, Inovatif dan Trengginas), pesan Kadisjasad dalam arahanya.

Tes Kesamaptaan Jasmani yang akan dilaksanakan oleh calon prajurit TNI AD meliputi Garjas A lari selama 12 menit, Garjas B1 Pull Ups, Garjas B2 Sit Ups, Garjas B3 Lunges, Garjas B4 Push Ups, Garjas B5 Shutle Run, pemeriksaan postur tubuh dan ketangkasan renang 50 meter.

[ ا R ]

Pemerintah Kota Bima Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi

Pemerintah Kota Bima Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi
Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pemerintah Kota Bima

Kota Bima, AlifMH.info - Dalam rangka pengisian sejumlah kebutuhan organisasi perangkat daerah, Pemerintah Kota Bima melaksanakan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) berlokasi di SMPN  1 Kota Bima, Senin (08/11/2021).

Kegiatan yang mulai berlangsung pukul 08:30 Wita tersebut dihadiri oleh sejumlah peserta  yang merupakan ASN dari berbagai unsur OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima yang telah melewati seleksi tahap awal. Seleksi lanjutan tersebut untuk mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi antara lain Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, serta Dinas Ketahanan Pangan. Dengan pelaksanaan assessment berlangsung selama 2 hari.

Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH dalam sambutan dan arahanan menegaskan kepada peserta untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya serta menyampaikan terima kasih bagi peserta yang mengikuti seleksi JPT,  “Semoga peserta sekiranya bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin serta mendengarkan arahan dari Assesor sebagai landasan," jelasnya.

Sementara itu Tim Assessor NTB, Erwin Rahadi menyampaikan bahwa tahap assesment dalam penerapannya memiliki standar kompetensi secara nasional, sehingga bisa menjadi basis data yang seragam sekarang dan mendatang.

Peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 17 orang, 3 peserta untuk JPT Dinas Ketahanan Pangan, 6 peserta untuk Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak sebanyak 8 peserta.

[ ا MF ]

Sunday, November 7, 2021

Gubernur NTB: Festival Bubur Beaq dan Buteq Bisa Jadi Atraksi Tahunan

Gubernur NTB: Festival Bubur Beaq dan Buteq Bisa Jadi Atraksi Tahunan
Gubernur NTB Hadiri Kegiatan Festival Bubur Beaq dan Bubur Puteq di Desa Senggigi, Lombok Barat


Sengigi, AlifMH.info - Kegiatan Festival Bubur Beaq dan Bubur Puteq di Desa Senggigi, Lombok Barat, Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah SE, M.Sc sangat mengapresiasi dalam rangka memperkaya gelaran budaya di Lombok Barat dengan inovasi. 

Bang Zul sapaan akrab Gubernur mengatakan festival ini dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke Senggigi. 

"Ide ini luar biasa, mantap, buburnya juga enak-enak, acara ini tentunya sangat bermanfaat bagi daerah kita," ungkap Gubernur,  Ahad, (07/11/2021).

Diharapkan, Pemerintah Desa Senggigi dan Yayasan Tangan Berbagi bisa menjadikannya agenda tahunan meski dengan konsep sederhana.

Ketua Panitia yang juga Kepala Biro Perum LKBN Antara Biro NTB Riza Fahriza menjelaskan Bubur Beaq dan Bubur Puteq menjadi lambang kehidupan manusia.

Budaya bubur merah dan bubur putih yang ada di masyarakat Lombok bisa menjadi inspirasi bagi kehidupan sebagai filsafat kehidupan masyarakat lombok yang dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai keseimbangan yang mengajarkan kebersamaan dan keadilan serta hanya mengambil apa yang menjadi hak kita dan menghormati hak orang lain.

[ ا R ]

Saturday, November 6, 2021

Komisi DPR RI I Yakin Andika Perkasa Mampu Bawa TNI Jadi Lebih Profesional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (kanan) foto bersama calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelum RDPU, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Foto: Geraldi/Man


Jakarta, AlifMH.info - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meyakini calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mampu membawa TNI menjadi institusi yang lebih profesional. Meskipun, rentang masa jabatan Panglima TNI yang baru cukup singkat, hanya selama 13 bulan, sebelum memasuki masa pensiun.

“Saya yakin Pak Andika dalam masa yang 1 tahun 1 bulan ini dia akan mampu untuk membawa TNI menjadi lebih profesional," ujar Kharis kepada awak media, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Komisi I DPR RI menggelar RDPU dengan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Kharis menekankan RDPU akan lebih mendalami pemahaman calon Panglima TNI sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.

"Ya pasti sesuai dengan tujuan pokok dan fungsi panglima TNI, sesuai dengan UU TNI tu kita akan dalami seperti apa calon panglima TNI kita ini," tambah politisi PKS ini seperti dilansir di website DPR RI.

Kharis meminta agar Panglima TNI ke depan dapat menjaga kedaulatan negara, baik yang bersifat Operasi Militer atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti penanganan pandemi Covid-19. 

“PR yang pertama menyangkut profesionalitas. Kedua, tingkat kesejahteraan prajurit. Ketiga, juga saya kira modernisasi alutsista juga sangat diperlukan. Di samping juga perlunya peningkatan untuk kerja sama dengan militer-militer negara lain dalam rangka meningkatkan skill, wawasan dan juga persahabatan dengan negara lain," pesan Kharis.

Diketahui, dalam RDPU yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid pagi ini, hadir pula Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR RI dari sembilan fraksi untuk melakukan pendalaman terhadap calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

[ ا R ]

Thursday, November 4, 2021

Universitas Mataram Gelar Pelatihan Program Kewirausahaan Bagi Mahasiswa

Universitas Mataram Gelar Pelatihan Program Kewirausahaan Bagi Mahasiswa
Acara Pelatihan Program Kewirausahaan Bagi Mahasiswa di UNRAM

Mataram, AlifMH.info - Universitas Mataram (Unram) menggelar pelatihan program kewirausahaan bagi mahasiswa di Auditorium M. Yusuf Abubakar Unram, pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Dari 94 proposal yang masuk untuk mengikuti program ini, kelompok program kewirausahaan yang dinyatakan lolos pendanaan sebanyak 40 kelompok, masing-masing kelompok beranggota 3-5 orang dan ada yang perorangan.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan,dan Perencanaan Unram, Drs. Ruspan, M. Ak., menyampaikan, ia menghaturkan terima kasih kepada Rektor Unram yang telah mendukung terlaksananya kegiatan pelatihan ini.

“Juga kepada reviewer Unram yang telah bekerja dari bulan September sehingga sampai hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan pelatihan ini,” ujarnya.

Narasumber dalam pelatihan ini semuanya berasal dari pengusaha-pengusaha di Kota Mataram yakni Indah Trisnawati yang merupakan pengusaha Lombok Orchid bergerak di bidang pertanian Anggrek. Putu Aria Deva Suksmana dari CV Sasak Tulen Gemilang Sri Deva. Apriani Sulistia Ningtias dari Adena Griya Manten Salon Dan, Henny Latifa dari Heni Catering.

Rektor Unram, Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum., dalam sambutannya mengatakan, saat ini perkembangan pengatahuan dan teknologi begitu cepat, telah terjadi perubahan yang begitu masif dalam semua aspek kehidupan, termasuk di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Karena itulah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan salah satu kebijakan yang kita sebut dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

[ ا MF ]

Wali Kota Bima Tandatangani MoU Perlindungan Naker Migran

Wali Kota Bima Tandatangani MoU Perlindungan Naker Migran
Acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BP2MI

Kota Bima, AlifMH.info - Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menamdatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). MoU tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Bima dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, di The Stones Hotel Kuta Bali, Kamis, (04/11/2021).

Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas,  kompetensi dan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya Tenaga Kerja Migran yang berasal dari Kota Bima. Pada kesempatan tersebut  Bupati didampingi oleh Kepala Disnaker Kota Bima Ir. H. Tafsir.

Selain Kepala BP2MI, hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB RI) Tjahjo Kumolo sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BP2MI dengan enam kepala daerah dan Gubernur Bali.

Wali Kota Bima dalam konferensi persnya seusai acara berlangsung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BP2MI yang telah berupaya dengan maksimal  mengurangi beban pekerja migran agar tidak terjebak dengan calo-calo dan melewati prosedur yang legal.

"Semoga dengan MoU ini para pekerja kita merasa lebih terjamin terutama keselamatan pada saat bekerja dan meminimalisir permasalahan mereka hadapi", harap Wali Kota Bima.

[ ا R ]

Sekda Kota Bima Sosialisasikan Aplikasi I'DIS

Sekda Kota Bima Sosialisasikan Aplikasi I'DIS
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muktar, MH


Kota Bima, AlifMH.info - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuat aplikasi I'DIS (Integrated Dicipline) yang bertujuan untuk memberikan standar dan kemudahaan dalam melakukan proses pelaporan hukuman disiplin mulai dari identifikasi hingga pembuatan surat keputusan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan.

"Dengan adanya aplikasi ini, dapat memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan proses penanganan kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN."

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muktar, MH ketika memberikan Sosialisasi Tata Cara Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Menggunakan Aplikasi I'DIS di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Kamis, 4 November 2021.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah terbaru No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai yang menggantikan PP No. 53 Tahun 2010, dimana salah satu amanat dari peraturan tersebut menekankan pentingnya peran atasan langsung dalam membina dan memproses dugaan pelanggarn disiplin yang dilakukan oleh bawahannya.

"Sesuai dengan kewenangan yang telah ditetapkan, oleh karenanya atasan langsung yang tidak memproses bawahannya akan dikenakan hukuman disiplin lebih berat oleh atasannya," tegas Sekda Kota Bima.

Melanjutkan arahannya, Sekda mengatakan untuk memenuhi amanat dan PP No. 94 Th. 2021 tentang Disiplin Pegawai tersebut diperlukan sosialisasi penanganan kasus pelanggaran disiplin menggunakan aplikasi I'DIS kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian sebagai Pejabat Pengelola Kepegawaian di Perangkat Daerah.

"Sehingga dapat memahami proses penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin PNS di Perangkat Daerah masing-masing dan dapat meneruskan laporan dugaan pelanggaran disiplin PNS yang kewenangannya penjatuhan hukuman disiplinnya tidak berada pada atasan langsung maupun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama," jelasnya.

Di Akhir, Sekda Kota Bima membuka sosialisasi tersebut dan berharap melalui sosialisasi ini para Kasubbag Umum dan Kepegawaian dapat memahami dan menerapkan ilmu yang diperoleh.

"Saya buka sosialisasi ini dan saya berharap dengan adanya sosialisasi ini Kasubbag Umum dan Kepegawaian mampu menangani dugaan pelanggaran disiplin di Perangkat Daerah masing-masing," tutupnya.

[ ا MF ]

Wednesday, November 3, 2021

Ada 20 Calon KEPSEK Pelaksana PSP Asal Kota Bima yang Lolos Seleksi Tahap Ke-1 Angkatan II

Ada 20 Calon KEPSEK Pelaksana PSP Asal Kota Bima yang Lolos Seleksi Tahap Ke-1 Angkatan II
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap Ke-1 Calon Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan II


Kota Bima, AlifMH.info - Tertanggal 02 November 2021 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengeluarkan surat Nomor: 5719/B2/GT.03.15/2021 Perihal: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap Ke-1 Calon Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan II.

Dimana surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) pada daftar peserta lulus seleksi tahap ke-1 calon kepsek pelaksana PSP angkatan II pada Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) ada 78 sekolah,  Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ada 168 sekolah, Kabupaten Lombok Utara (KLU) ada 35 sekolah, Kabupaten Sumbawa ada 76 sekolah dan Kota Bima ada 20 sekolah.

Ke 20 sekolah asal Kota Bima itu, yakni masing-masing tingkatan sebagai berikut:

A.    Tingkat TK

1)     Rukaya Kepala TK Negeri 08 Penatoi Kota Bima

2)     Sri Asmiati Kepala TK Yaa Bunayya

3)     Yuni Lita Livia Kepala TK Alam l Fatih

4)     Ati Januarti Kepala TK Al – Mahasin

5)     Desi Mindariati Kepala TK Yaa Karim

6)     Inayah Qurniawati Kepala TK Asmaul Husna

7)     Herawati Kepala TK Qurrota Ayun

8)     Siti Megawati, S. Pd Kepala TK Negeri Pembina 01 Raba Kota Bima


B.    Tingkat SD

1)     Rohana Kepala SDN 17 Pane Kota Bima

2)     Yuliansyah Kepala SDN 76 Toloweri Kota Bima

3)     Husni Kepala SDN 33 Lampe Kota Bima

4)     Minarni Kepala SDN 24 Rabangodu Utara Kota Bima

5)     Fahrul Kamil Kepala SDN 63 Dodu Kota Bima

6)     Oma Irama Kepala SD Muhammadiyah Gilipanda Kota Bima

7)     Tuti Haryanti Kepala SDN 46 Lela Kota Bima

8)     Raodah Kepala SDN 22 Jatibaru Kota Bima


C.    Tingkat SMP

1)     Ida Asriaty Nur Kepala SMP Negeri 4 Kota Bima

2)     M. Syukrillah Kepala SMPIT Insan Kamil Kota Bima

3)     Fris Wahyuddin Kepala SMP Negeri 14 Kota Bima  


D.    Tingkat SMA     

1)     Imran Kepala SMA Negeri 5 Kota Bima.


[ ا K ]

Inspiration

Figure

Techno