Alif MH - Info

Sunday, April 24, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Mempawah

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Mempawah
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Mempawah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Mempawah.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Mempawah: -

Komando Distrik Militer (KODIM) 1207: (0561) 734481

Rumah Sakit di Kabupaten Mempawah,

    RSUD dr Rubini Mempawah: (0561) 691026

    Klinik Nusa Sehat: 0896-9100-9100

Pemadam Kebakaran di Kabupaten Mempawah,

    Badan Pemadam Api: (0561) 691190

    Pemadam Kebakaran Jungkat Raya: 0812-5664-868

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mempawah: -

PLN di Kabupaten Mempawah,

    PLN Rayon Mempawah(0561) 691027

    Kantor PLN Sungai Pinyuh: -

    PLN Segedong: -

    PLN Senggiring: -

    PLTG Parit Baru - Mempawah: -

    PLTU 1 Kalbar 2x50 MW: -

BNN Kabupaten Mempawah: -

BPBD Kabupaten Mempawah: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Banggai

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Banggai
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Banggai

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Banggai.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Banggai: -

Komando Distrik Militer (KODIM) 1308: (0461) 21676

Rumah Sakit di Kabupaten Banggai,

    RSUD Kab. Banggai Luwuk: (0461) 21820

    RS Claire Medika Luwuk: (0461) 3201849

    BRSD Kab. Banggai: (0461) 21820

    Rumah Sakit Bersalin Irene: (0461) 21202

    Rumah Sakit Pratama PAGIMANA: -

    BRSUD Luwuk: -

    RS Pratama dr. Abd Chalik Masulili: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Banggai: (0461) 324113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai: 0815-2436-6608

PLN di Kabupaten Banggai,

    Kantor PLN UP3 Luwuk: (0461) 21830

    Kantor PLN Rayon Banggai: -

    PLN Gardu Induk Luwuk: -

    Kantor PLN Pagimana: -

    PLTD Luwuk: -

    PLN Toili: 0813-3383-346

    PLN Kantor Jaga Makapa: -

    PLN Tangeban: -

    PLN Gardu Bunga: -

    Kantor PLN Toima: -

    PLN Kintom: -

    PLN Subrayon Balantak: -

BNN Kabupaten Banggai: -

BPBD Kabupaten Banggai: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Buru

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Buru
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Buru

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Buru.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Buru: -

Komando Distrik Militer (KODIM) 1506: (0913) 21060 ext. 21059

Rumah Sakit di Kabupaten Buru,

    RSUD Kabupaten Buru: -

    PUKESMAS Ilath: 0822-3942-0390

Pemadam Kebakaran Kabupaten Buru: (0913) 21852

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buru: -

PLN di Kabupaten Buru,

    PLN Rayon Namlea: (0913) 21898

    PLN ULP Mako: -

    PLN KP Airbuaya: -

    PLTD Namlea: -

    PLTMG 10 MW Namlea: -

BNN Kabupaten Buru: -

BPBD Kabupaten Buru: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Fakfak

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Fakfak
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Fakfak

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Fakfak.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Fakfak: (0956) 22208

Komando Distrik Militer (KODIM) 1706: (0956) 22619

Rumah Sakit di Kabupaten Fakfak,

    RSUD Fakfak: -

    Ruang Bersalin -PKM- SEKBAN: 0852-9876-3768

Pemadam Kebakaran Kabupaten Fakfak: -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak: -

PLN Area Sorong Rayon Kabupaten Fakfak: (0956) 22400

BNN Kabupaten Fakfak: -

BPBD Kabupaten Fakfak: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bangli

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Bangli
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bangli

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Bangli.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Bangli: (0366) 91072

Komando Distrik Militer (KODIM) 1626: -

Rumah Sakit di Kabupaten Bangli,

    RSUD Bangli: (0366) 91521

    RS Bangli Medika Canti: (0366) 5501450

    Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali: (0366) 91073

    Klinik Ayu Medika: 0877-6242-1829

Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangli: (0366) 92869

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli: (0366) 91029

PLN ULP Rayon Kabupaten Bangli: (0366) 91015

BNN Kabupaten Bangli: -

BPBD Kabupaten Bangli(0366) 91448



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Inspiration

Figure

Techno