Alif MH - Info

Tuesday, May 3, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Lombok Barat

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Lombok Barat
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Lombok Barat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Lombok Barat.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Lombok Barat: (0370) 6186001

Komando Distrik Militer (KODIM) 1606: (0370) 633020

Rumah Sakit di Kabupaten Lombok Barat,

    RS Patut Patuh Patju: (0370) 681321

    Rumah Sakit Umum Provinsi Labu Api: -

    Rumah Sakit Awet Muda: (0370) 7561792

    RS Puri Indah: -

    RSUD Gerung Lombok Barat NTB: -

    Klinik Kreshna Husada: 0819-0788-1110

    JMC Klinik: 0853-3713-1615

    Rumah Sakit St Carolus - Cindaga Sutra: -

    Klinik Keluarga Kita: 0877-6513-2999

    New Klinik: -

    Rumah Sakit Katolik Santo Antonius: (0370) 621397

    Klinik Sehat Golong: -

    Klinik Bersalin Bidan Sri Wahyuningsih: 0878-6524-9493

Pemadam Kebakaran di Kabupaten Lombok Barat,

    Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat: (0370) 628113

    Dinas Pemadam Kebakaran PEMKAB Lombok Barat: (0370) 681555

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat: (0370) 6184148

PLN di Kabupaten Lombok Barat,

    PLN Senggigi: (0370) 693535

    PLN Sekotong: -

    PLN Persero Rayon Cakranegara: 0831-2936-7864

BNN Kabupaten Lombok Barat: -

BPBD Kabupaten Lombok Barat: (061) 84203, (0370) 6184203



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Thursday, April 28, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Gianyar

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Gianyar
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Gianyar

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Gianyar.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Gianyar: (0361) 943110

Komando Distrik Militer (KODIM) 1616: (0361) 943069

Rumah Sakit di Kabupaten Gianyar,

    RSU Famili Husada care: (0361) 8493344

    Rumah Sakit Ari Canti: (0361) 974573

    RSUD Sanjiwani Gianyar: (0361) 943020

    Rumah Sakit Umum Premagana: (0361) 8461955

    Rumah Sakit Ganesha: (0361) 4710066

    Rumah Sakit Umum Kasih Ibu Saba: (0361) 3003030

    Payangan Hospital (Rumah Sakit Umum Payangan): (0361) 9088087

    Poliklinik Gigi RS Ari Canti, Gianyar: -

    RSIA UBUD: -

    Rumah Sakit Alhudah: -

    Poliklinik Anak Dan Kebidanan RS Ganesha: (0361) 8461954

    Klinik VCT Sinta. RSUD Sanjiwani Gianyar: -

    Klinik Utama Vidyan Medika: -

    Klinik Utama Upemeishant: (0361) 945445

    Sri Klinik: 0819-9947-0265

    Klinik Bersalin Ayah Bunda: (0361) 944175

Pemadam Kebakaran di Kabupaten Gianyar,

    Kantor Pemadam Kebakaran Kab. Gianyar: 0811-3973-113

    Damkar Gianyar Pos Ubud: (0361) 9080848

    DAMKAR Gianyar: (0361) 943113

    Pos Damkar Sukawati: -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar: -

PLN di Kabupaten Gianyar,

    PLN Rayon Gianyar: (0361) 941221

    PLN Ubud: -

    PLN Payangan: -

    PLN Gerai Listrik: (0361) 8403850

    Kantor Jaga PLN: -

    Gardu Induk Gianyar: -

    Gardu Induk Payangan: -

BNN Kabupaten Gianyar: (0361) 955285

BPBD Kabupaten Gianyar: (0361) 8958437



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Jelang Idul Fitri, Polres Demak Bagikan 2,4 Ton Beras (971 Paket Beras) Zakat Kepada Warga

Jelang Idul Fitri, Polres Demak Bagikan 2,4 Ton Beras (971 Paket Beras) Zakat Kepada Warga
Polres Demak Bagikan 2,4 Ton Beras (971 Paket Beras) Zakat Kepada Warga

Demak, AlifMH.info - Keluarga besar Polres Demak Polda Jateng menggelar pembagian zakat fitrah kepada fakir miskin, kaum dhuafa dan masyarakat kurang mampu di Masjid Uswatun Hasanah Polres Demak, Kamis (28/04/2022).

Dalam pelaksanaan pembagian zakat fitrah, diawali dengan pemberian secara simbolis oleh Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di dampingi pejabat utama Polres Demak.

Seluruh anggota Polres Demak baik Polri maupun PNS yang beragama Islam berhasil mengumpulkan fitrah berupa 971 bungkus plastik berisi 2,5 kilogram beras untuk dibagikan kepada warga penerima zakat.

“Kami bagikan zakat fitrah sebanyak 971 bungkus plastik ukuran 2,5 kilogram. Totalnya ada 2.427,5 kilogram beras dan uang sejumlah Rp. 1.015.000 untuk dibagikan kepada masyarakat termasuk ke Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Demak,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono seusai acara pembagian zakat fitrah.

Kapolres berharap semoga dengan pembagian zakat tersebut dapat bermanfaat bagi warga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Semoga zakat fitrah ini berguna dan bermanfaat bagi warga untuk merayakan lebaran. Mohon doa dan bimbingan, semoga anggota Polres Demak tanpa terkecuali dapat menjalankan tugas kepolisian dengan baik,” ungkapnya.

ا MF ]

Wednesday, April 27, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Banyuwangi

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Banyuwangi
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Banyuwangi


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Banyuwangi.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Banyuwangi: -

Komando Distrik Militer (KODIM) 0825: (0333) 416943

Rumah Sakit di Kabupaten Banyuwangi,

    RSUD Blambangan: (0333) 421118

    RSI Fatimah Banyuwangi: (0333) 421451

    Rumah Sakit Yasmin Banyuwangi: (0333) 424671

    RS Nahdlatul Ulama: (0333) 632965

    Rumah Sakit Bhakti Husada Krikilan Glenmore Banyuwangi / RS Krikilan: (0333) 821118

    RSUD Genteng: (0333) 845839

    Rumah Sakit Medika Srono: -

    Rumah Sakit Ibu Anak Bunda (RSIA Bunda): 0333) 423295

    RS PKU Muhammadiyah: (0333) 631149

    Rumah Sakit Alhudah: -

    Provider Rawat Inap Garda Medika - RS Yasmin: (0333) 424671

    RS Nurul Ulum Lestari: (0333) 848556

    RSU Habeas Corpus: 0812-3521-8551

    Markas PMI Banyuwangi: (0333) 424240

Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuwangi: (0333) 422113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi: (0333) 412265

PLN di Kabupaten Banyuwangi,

    PLN UP3 Banyuwangi: -

    Kantor Cabang PLN area Banyuwangi: 0822-3006-2287

    PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Genteng: -

    PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rogojampi: (0333) 424207

    PLN Service Point Wongsorejo: 0822-6655-3837

    PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muncar: (0333) 424240

    PLN Gardu Induk Kabel Laut: -

    Kantor PLN Kesilir: -

    PLN Gardu Induk Genteng: -

    PLN APJ Banyuwangi: (0333) 593121

    PLN Pos Jaga Srono: 0852-3088-9882

BNN Kabupaten Banyuwangi: -

BPBD Kabupaten Banyuwangi: (0333) 415567



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Tuesday, April 26, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Tegal

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Tegal
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Tegal

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Tegal.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Tegal: (0283) 356016

Komando Distrik Militer (KODIM) 0712: (0283) 356406

Rumah Sakit di Kota Tegal,

    RSUD Kardinah, Kota Tegal: (0283) 350477

    RSU Islam Harapan Anda: (0283) 358244

    Mitra Keluarga Tegal: (0283) 340999

    Rumah Sakit Islam: -

    RSUD Kardinah Tegal: (0283) 350477, (0283) 350377

    RSIA Kasih Ibu: (0283) 355525

    RSUI Harapan Indah: -

    RS Mitra Siaga: (0283) 322550

    Rumah Bersalin (RB) Jalasenastri: (0283) 41222

    Rumah Bersalin Kaharunia: (0283) 357570

    Rumah Bersalin Rahma: (0283) 320895

    RSU Kasih Ibu Tabanan: -

Pemadam Kebakaran Kota Tegal: (0283) 325429

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal: -

PLN Kota Tegal: (0283) 342245

BNN Kota Tegal: (0283) 451349, 0816-781-010

BPBD Kota Tegal: (0283) 324233



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Inspiration

Figure

Techno