Alif MH - Info

Sunday, May 8, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Jambi

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Jambi
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Jambi

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Jambi.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Jambi: (0741) 23021

Komando Distrik Militer (KODIM) 0415: (0741) 41294 ext. 40741

Rumah Sakit di Kota Jambi,

    Rumah Sakit Raden Mattaher: (0741) 61692

    RSUD H. Abdul Manap Jambi: (0741) 5910190

    Rumah Sakit Royal Prima Jambi: (0741) 41010

    Rumah Sakit Santa Theresia: (0741) 23119

    RS Mitra Jambi: (0741) 3041377

    Rumah Sakit Kambang: (0741) 61714

    Rumah Sakit Bhayangkara Jambi: (0741) 23246

    Rumah Sakit MMC: (0741) 671222

    RS Islam Arafah: (0741) 667966

    Rumah Sakit Dr. Bratanata Jambi (DKT Hospital): (0741) 23164

    Rumah Sakit Baiturrahim: (0741) 35165

    Siloam Hospitals Jambi: (0741) 5919000

    RS Erni Medika: 0823-8075-8262

    RS Abdurrahman Sayuti: -

    RSIA Annisa: (0741) 445226

    RSUD Abdurrahman Sayoeti: -

    Rumah Sakit Sungai Kambang: 0853-6666-7420

    RSUD Mattaher Jambi: -

    RS Rimbo Medika: (0741) 582030

Pemadam Kebakaran di Kota Jambi,

    Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi: (0741) 41171

    Pemadam Kebakaran Kota Jambi: (0741) 7551257

    Pemadam Kebakaran Talang Bakung: -

    Pemadam Kebakaran Dan Penyelamat Pos Kotabaru: 0811-742-570

    Pos Layanan Pemadam kebakaran Kota Jambi Sebrang: (0741) 584113

    Pemadam Kebakaran Bandara (ARRFS): (0741) 3081377

    Fire Fighter Pertamina EP 1 Field Asset Jambi: (0741) 41938

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi: (0741) 63391

PLN di Kota Jambi,

    Kantor PLN Area Jambi: -

    PLN Rayon Kota Baru: (0741) 3063824

    PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Jambi: (0741) 31649 ext. 31233

    Gudang PLN Beringin: 0813-6606-3333

    Loket Pembayaran PLN: 0852-6655-6278

    Komplek PLN Beringin: 0853-4878-0912

    Kantor PLN ULP Telanai Pura: 

    PLN ULTG AUR Duri: -

    PLN Rayon Telanaipura: -

    PLN UPT Jambi: -

    Kantor Unit Pelayanan PLN: -

    PLN Payo Selincah: -

    PLN Rayon Seberang Kota: -

    Gudang PLN Jambi 1: -

BNN Kota Jambi: (0741) 27771

BPBD Kota Jambi(0741) 41171, (0741) 7551257



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Pontianak

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Pontianak
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Pontianak

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Pontianak.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Pontianak: (0561) 734900

Komando Distrik Militer (KODIM) 1207: -

Rumah Sakit di Kota Pontianak,

    Rumah Sakit Sultan Syarif Mohamad Alkadrie: (0561) 6783450

    RSUD Dr. Soedarso: (0561) 737701

    Rumah Sakit Anugerah Bunda Khatulistiwa: 0852-4992-2000

    Rumah Sakit St. Antonius: (0561) 732101

    Rumah Sakit Mitra Medika: (0561) 584888

    RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak: (0561) 736610

    Rumah Sakit ProMEDIKA: (0561) 739042

    Rumah Sakit Kharitas Bakti Pontianak: (0561) 734373

    Rumah Sakit Jeumpa Pontianak: 0857-8750-5666

    Rumah Sakit Universitas Tanjungpura: (0561) 576242

    RS Yarsi: (0561) 739685

    Rumah Sakit Bersalin JEUMPA: (0561) 765092

    RSUD Sultan Syarif Abdulrahman: -

    Rumah Sakit Bersalin (RSB) Harapan Anda: -

    RS Departemen Radiologi Untan: -

    RS Kitamura: -

    Poliklinik RS Kharitas Bhakti Sementara: (0561) 734373

    RSIA Anugrah Bunda: -

    RS Rusada: -

    RS Antinius: -

Pemadam Kebakaran di Kota Pontianak,

    Dinas Kebakaran Kota Manado: (0431) 864444

    Pos Bantu Damkar Kec. Wanea: -

    Pos Bantu Damkar Kec. Paal Dua: -

    Pos Bantu Damkar Kec. Mapanget: -

    ARFF Station: (0431) 814320

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak: (0561) 731202

PLN di Kota Pontianak,

    PLN Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Kalimantan 1: (0561) 734120

    PLN Sungai Jawi: 561123

    PLN AP2B Kalbar: -

    Pelayanan Teknik PLN Cabang Pontianak Rayon Siantan: (0561) 883103

    PLN Rayon Kota Jawi: (0561) 771360

    PLN UP2D KALBAR: (0561) 8176970

    PLN Ranting Kakap: (0561) 7013200

    SPLU PLN: (0561) 734420

    PLN Parit Baru: 0822-5591-3873

    PLN Drive Through Loket Pembayaran Tagihan Listrik: (0567) 34420

    PLN Ranting Rasau Jaya: (0561) 6596124

BNN Kota Pontianak: (0561) 574579, (0561) 740488

BPBD Kota Pontianak: (0561) 747261



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Pelaku IKM Wajib Sadar Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Pelaku IKM Wajib Sadar Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Jakarta, AlifMH.info - Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin aktif menggelar layanan konsultasi langsung di bidang kekayaan intelektual agar pelaku IKM paham bahwa perlindungan itu ada dan perlu diupayakan. Terlebih apabila terdapat inovasi dan keunikan di dalam produk industri tersebut.

Pendaftaran merek penting bagi pelaku IKM karena dengan perlindungan tersebut perusahaan dapat membedakan perusahaan dan produknya dengan yang dimiliki para pesaing. Jangka waktu perlindungan merek ini berlaku 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran, dan dapat diperpanjang lagi.

Selain layanan dan konsultasi serta fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual, Ditjen IKMA turut mendorong perlindungan indikasi geografis terhadap produk industri, terutama yang berbasis kearifan lokal.


Manfaat HKI Bagi IKM

1. Mencegah penyalahgunaan karya oleh pihak lain

2. Memperoleh kepastian hukum jika terjadi sengketa

3. Memacu peningkatan

4. kualitas produk

5. Memperluas akses pasar


Bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) 

1. Hak Cipta; seni, sastra, ilmu pengetahuan

2. Paten; penemuan teknologi

3. Merek; simbol, nama dagang

4. Desain Industri; desain tampilan produk

5. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

6. Rahasia Dagang

7. Indikasi Geografis


Pelayanan Klinik Kekayaan Intelektual Ditjen IKMA Tahun 2021; 643 orang dilayani dan telah berkonsultasi langsung.


Total HKI yang Sudah Didaftarkan;

·      IKM: 394 Merek

·      6 Desain Industri

·      1 Indikasi Geografis


Untuk pengajuan konsultasi dan layanan Klinik Kl Ditjen IKMA, hubungi:

Email: klinik.hkiikm@gmail.com


Informasi lebih lanjut:

Website: ikm.kemenperin.go.id/informasi-publik/haki

FB: @ditjenikmakemenperin

IG: @ditjenikma


ا MH ]

Inspiration

Figure

Techno