|
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Surakarta |
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Surakarta.
Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Surakarta: -
Komando Distrik Militer (KODIM) 0735: (0271) 719675
Rumah Sakit di Kota Surakarta,
• RSUD Bung Karno Kota Surakarta: (0271) 2936666
• RS Fatmawati Soekarno: (0271) 715700
• Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta: (0271) 713055
• RS Triharsi: (0271) 2936000
• Rumah Sakit "JIH" Solo: (0271) 7469100
• RST Slamet Riyadi (DKT): (0271) 714656
• Rumah Sakit Islam Kustati: (0271) 643013
• Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi: (0271) 634634
• RS Hermina: (0271) 638989
• RSUD Semanggi Pasarkliwon Surakarta: -
• RS Panti Waluyo: (0271) 712077
• Rumah Sakit Dr. Oen: (0271) 643139
• PKU Muhammadiyah Hospital in Solo: (0271) 714578
• Rumah Sakit Kasih Ibu Surakarta: (0271) 714422
• Rumah Sakit Slamet Riyadi Solo: -
• RSUI Kustati Surakarta: (0271) 638989
• Rumah Sakit Umum Brayat Minulya: (0271) 716646
• Rumah Sakit Mata Solo: (0271) 638989
Pemadam Kebakaran Kota Surakarta: (0271) 710900, (0271) 655772
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta: (0271) 656623
PLN di Kota Surakarta,
• PLN UP3 Surakarta: -
• PLN ULP Surakarta Kota: (0271) 364123
• PLN ULP Manahan: (0271) 723237
• PLN ULTG Surakarta: (0271) 712896
• PLN Surakarta: (0271) 495056
• Substation 150 kV Mangkunegaran: -
• Jointing SKTM 01 PLN: -
• PLN Rayon Grogol: -
BNN Kota Surakarta: (0271) 746 4379, 0821-3613-1466
BPBD Kota Surakarta: (0271) 7464455
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]