Alif MH - Info

Saturday, September 17, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Palu

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Palu
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Palu

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Palu.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Palu: (0451) 456834

Komando Distrik Militer (KODIM) 1306: (0451) 453272

Rumah Sakit di Kota Palu,

    Rumah Sakit Samariatan: (0451) 4010925, 0853-9493-6390

    RSUD Undata Palu: (0451) 4131446, 082195155175

    Rumah Sakit Woodward Palu: (0451) 421769 

    Rumah Sakit Umum Anutapura: (0451) 460570

    RS Budi Agung Palu: (0451) 421360

    Rumah Sakit Umum Sis. Al Jufri: (0451) 426575

    Rumah Sakit Wirabuana: (0451) 421575

    RS Bhayangkara Palu: (0451) 429714

    Rumah Sakit Universitas Tadulako: -

    RSD Madani: (0451) 491470

    RSIA Nasanapura: (0451) 488122

    Rumah Sakit Tk. III dr. Sindhu Trisno: 0823-9355-6389 

    RS Ibu Dan Anak Tinatapura: - 

    RS Bersalin Siti Masyita Palu: -

    Rumah Sakit Undata Baru: (0451) 4131446 

    Pavilium Lazuardi Rumah Sakit BK Palu: -

    Rumah Sakit Bersalin Tinatapura: (0451) 422870 

    Rumah Sakit Islam Banteng: (0451) 487649

Pemadam Kebakaran Kota Palu: (0451) 423113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu: (0451) 421212, (0451) 4012215

PLN di Kota Palu,

    Kantor PLN Area Palu: (0451) 423359

    PLN Rayon Palu Kota: (0451) 421688

    PLN UPP Palu: -

    PLN Rayon Kamonji: -

    PLN Kartini: -

    Kantor PLN-T PCN Palu: -

    PLN Rayon Tawaeli: -

    PLN UPT Palu: -

    PLN UP3 Palu: -

    Gardu Induk Talise Palu: -

    Gudang PLN Area Palu: -

    Kantor PLN TSK Jaringan Sulawesi III: -

    PLN UPP KITRING SULTENG: -

    PLTD Silae: (021) 1236422

    Gardu PLN Kaqasan: -

    PLN UP2D SULUTENGGO Opsis 2: -

BNN Kota Palu: (0451) 8452177, (0451) 8444358

BPBD Kota Palu: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Friday, September 16, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Gorontalo

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Gorontalo
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Gorontalo

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Gorontalo.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Gorontalo: -

Komando Distrik Militer (KODIM) 1314: -

Rumah Sakit di Kabupaten Gorontalo,

    Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie: -

    Rumah Sakit Islam Gorontalo: (0435) 823242

    RSUD Dr. M.M. Dunda: (0435) 881455 

    RSU Bunda: (0435) 829290

    Rumah Sakit Umum Boliyohuto: -

    RSU Bioklinik Gorontalo: -

    Rumah Sakit Multazam: (0435) 8522498

    RSUD Pratama Boliyohuyo: -

    Kesdim (Rumah Sakit Tentara): 0822-9192-3653

    RSUD Otanaha Gorontalo: -

    Rumah Sakit Bantuan 13.08.01 Gorontalo: 0813-5468-3765

    RS Otanaha: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo: 0853-9979-9400, 0812-4354-4431

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo: -

PLN di Kabupaten Gorontalo,

    PLN Telaga: (0435) 838600

    PLN Gorontalo: (0435) 881325

    PLN ULTG Gorontalo - Gardu Induk Gorontalo Baru (Gobar): -

    PLN Rayon Limboto: -

    PLN Batudaa: 0852-4054-0675

BNN Kabupaten Gorontalo: (0435) 882233

BPBD Kabupaten Gorontalo: (0435) 8833333



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Cianjur

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Cianjur
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Cianjur

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Cianjur.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Cianjur: (0263) 261110

Komando Distrik Militer (KODIM) 0608: (0263) 512351

Rumah Sakit di Kabupaten Cianjur,

    RSUD Pagelaran Cianjur: -

    RS Bhayangkara Cianjur: -

    RSDH (RS Dr. Hafiz) Cianjur: (0263) 2910000, 0822-1477-7072, 

    Rumah Sakit Hanjawar Cianjur: (0263) 2951443

    RSUD Cimacan: 0858-6481-7874, (0263) 2950771

    Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur Kelas B Non Pendidikan: -

    RS Bhayangkara Cianjur Jl. Suroso: -

    Rumah Sakit Dr Moh Salamun: (0263) 512235

    Rumah Sakit Kubang: -

    RSUD Sindangbarang: -

    Rumah Bersalin Silih Asih: (0263) 263482

    Klinik Bedah: 0812-2180-4669

Pemadam Kebakaran di Kabupaten Cianjur,

    Pemadam Kebakaran Cianjur: (0263) 281392

    Pemadam Kebakaran Cipanas: (0263) 521573

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur: (0263) 2292359, (0263) 282282

PLN di Kabupaten Cianjur,

    PLN Cianjur: -

    PLN Cipanas: (0263) 512340

    PLN Rayon Sukanagara: -

    PLN Gardu Induk Cianjur: -

    SPLU PLN Cianjur Pusat: -

    PLN UPJ Tanggeung: (0263) 363138

    PLN Pagelaran: (0263) 363218

    PLN Naringgul: -

    Kantor PLN Agrabinta: 0853-2067-3006

    PLN Cikalong Kulon: 0813-2409-4180

    Kantor PLN KP Pagelaran: -

    PLN ULP Tanggeung: -

    PLN Sukamulya: -

    PLN Agrabinta Leles: 0857-2309-3011

    PLN Posko Kadupandak: -

    PLN Cijati: -

BNN Kabupaten Cianjur: (0263) 2914301

BPBD Kabupaten Cianjur: (0263) 2912416



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Thursday, September 15, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Kudus

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Kudus
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Kudus

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Kudus.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Kudus: (0291) 433008

Komando Distrik Militer (KODIM) 0722: (0291) 435162

Rumah Sakit di Kabupaten Kudus,

    Rumah Sakit Umum dr. Loekmono Hadi Kudus: (0291) 444001

    RS Islam Sunan Kudus: (0291) 432008

    RS Kartika Husada: (0291) 432532

    RS Mardi Rahayu: (0291) 438234

    RS Aisyiyah Kudus: (0291) 437780

    RS Bersalin Harapan Bunda: (0291) 4248288

    Rumah Sakit Umum Kumala Siwi: (0291) 4245551

    RSU Nurussyifa: (0291) 4246440

    RSIA Miriam Kudus: (0291) 437047

    Rumah Sakit Bantuan 04.08.04 Kesdam IV/Diponegoro: (0291) 432532

    Rumah Sakit Wanita & Anak Buah Hati: (0291) 442196

    Rumah Sakit Bantuan Kudus: -

    Rumah Sakit Umum Nurussyifa: -

    Klinik Pratama Muhammadiyah Asy-Syifa' Kudus: (0291) 2912076

Pemadam Kebakaran di Kabupaten Kudus,

    Pemadam Kebakaran Djarum Pos Purwosari: -

    UPT Pemadam Kebakaran: -

    Pemadam Kebakaran Pos Bakalan Krapyak: -

    Kantor Pemadam Oasis: -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus: (0291) 438137

PLN di Kabupaten Kudus,

    PLN Area Kudus: (0291) 431982

    PLN ULTG Kudus: (0291) 437985

    PLN Substation 150 kV: (0291) 437985

    Gudang PLN Kudus: -

    Gardu Induk 150 Kv Jekulo: -

BNN Kabupaten Kudus: -

BPBD Kabupaten Kudus: (0291) 4250022



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Inspiration

Figure

Techno