MM Berhenti Ikuti Instruksi Penipuan Investasi Aplikasi PEAK
Jakarta, AlifMH.info - Korban dengan inisial MM (nama lengkap disamarkan) menjadi salah satu korban penipuan investasi online yang dijalankan melalui aplikasi PEAK. MM, seorang warga (sebutkan kota/tempat tinggal MM) menjadi sasaran penipuan ini setelah mengetahui tentang bisnis investasi tersebut melalui aplikasi pesan instan Telegram.
Kejadian ini bermula ketika MM awalnya memutuskan untuk berinvestasi sebesar 700.000 rupiah melalui aplikasi PEAK. Dalam waktu singkat, MM berhasil memperoleh keuntungan sebesar 924.000 rupiah, yang membuatnya semakin tertarik pada investasi ini. Namun, kejadian tersebut ternyata hanya awal dari kisah yang akan merugikan MM.
Setelah merasa yakin, MM melanjutkan investasinya sebanyak dua kali, masing-masing sebesar 5.850.000 rupiah. Hasilnya, MM memperoleh 8.880.000 rupiah. Namun, ketika MM mencoba untuk melakukan investasi sebesar 12.000.000 rupiah, situasi mulai menjadi rumit.
MM dihadapkan pada berbagai tugas yang tidak jelas oleh pihak aplikasi PEAK. Instruksi-instruksi yang datang dari seorang mentor dengan inisial DR semakin mencurigakan, karena DR meminta MM untuk menambahkan investasi sebesar 15.000.000 rupiah agar bisa melakukan penarikan dana (withdraw).
Dengan rasa curiga dan ketidakpastian yang semakin meningkat, MM memutuskan untuk menghentikan segala instruksi dari mentor tersebut. MM khawatir bahwa tindakan tersebut akan mengakibatkan kerugian yang lebih besar seperti yang dialaminya sebelumnya.
Setelah mengalami kebingungan dan merasa telah menjadi korban penipuan, MM menghubungi pihak PEAK untuk menyampaikan keluhannya. Namun, sayangnya, bukannya mendapat bantuan atau penjelasan yang memadai, MM justru dikeluarkan dari grup investasi yang terkait dengan aplikasi tersebut.
Menyadari bahwa tindakan penipuan telah terjadi, MM telah memutuskan untuk melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian setempat. Total kerugian yang dialami MM akibat penipuan ini mencapai 12.000.000 rupiah.
Kejadian ini menyoroti ancaman penipuan yang semakin meningkat melalui investasi online, dan menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam berinvestasi melalui platform-platform yang belum terverifikasi dan tidak memiliki regulasi yang jelas. Pihak berwajib diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini untuk menghindari terulangnya tindakan penipuan serupa di masa depan.
[ ا MH ]