Alif MH - Info

Saturday, April 13, 2024

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Kendal

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Kendal
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Kendal

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Kendal.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Kendal: (0294) 382110

Komando Distrik Militer (KODIM) 0715: -

Rumah Sakit di Kabupaten Kendal,

    UD Dr. H. Soewondo Kendal: (0294) 381494

Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal: (0294) 381966

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal: (0294) 381966

PLN Kabupaten Kendal: (0294) 381311

BNN Kabupaten Kendal: 0812-7021-7370

BPBD Kabupaten Kendal: 0811-2828-160



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Kapuas

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Kapuas
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Kapuas

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Kapuas.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Kapuas: -

Komando Distrik Militer (KODIM) 1011: (0513) 21259 ext. 21061

Rumah Sakit di Kabupaten Kapuas,

    RSUD Kapuas: (0513) 21653

Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas: -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas: (0513) 22248

PLN Kabupaten Kapuas: (0513) 21368

BNN Kabupaten Kapuas: 0852-5188-8802

BPBD Kabupaten Kapuas0852-4785-1773, 0821-4977-145, 0812-5563-5310



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Trenggalek

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Trenggalek
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Trenggalek

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Trenggalek.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Trenggalek: (0355) 791123

Komando Distrik Militer (KODIM) 0806: -

Rumah Sakit di Kabupaten Trenggalek,

    RSUD dr. Soedomo Trenggalek: (0355) 793110

    RSU Budi Asih Trenggalek: (0355) 794690

Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek: -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Trenggalek: (0355) 796627

PLN Kabupaten Trenggalek: -

BNN Kabupaten Trenggalek: (0355) 791 999, (0355) 794 146

BPBD Kabupaten Trenggalek0822-4474-9096



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Jepara

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Jepara
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Jepara

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Jepara.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Jepara: (0291) 591110

Komando Distrik Militer (KODIM) 0719: (0291) 591004

Rumah Sakit di Kabupaten Jepara,

    RSUD Kartini: (0291) 5911753, (0291) 591175

    RSUP Kelet: (0291) 579002

    RS Islam Sultan Hadlirin: (0291) 591507

    RS Graha Husada: (0291) 592067

    RS PKU Muhammadiyah: (0291) 4256500, (0291) 4256556

    RS Kusta Donorojo: (0291) 5792002, (0291) 578161

Pemadam Kebakaran di Kabupaten Jepara,

    Pemadam Kebakaran Jepara: (0291) 5921130812-2889-155

    Pemadam Grista: (0291) 592706

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara: (0291) 591492

PLN Kabupaten Jepara: (0291) 591021

BNN Kabupaten Jepara: -

BPBD Kabupaten Jepara: (0291) 598216 ext. 598291, 0811-2716-119



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Klaten

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Klaten
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Klaten

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Klaten.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Klaten: 0811-255-881

Komando Distrik Militer (KODIM) 0723: (0272) 322316

Rumah Sakit di Kabupaten Klaten,

    RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten: (0272) 3210202

    RSJD Dr RM Soedjarwadi: (0272) 3214352

    Rumah Sakit Islam (RSI): (0272) 3222522

    RS PKU Muhammadiyah Delanggu: (0272) 5510512

    RS Ibu dan Anak Aisyiyah Klaten: (0272) 3205662

Pemadam Kebakaran Kabupaten Klaten: (0272) 324113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten: (0272) 328564, (0272) 327662

PLN di Kabupaten Klaten,

    PLN Area Kabupaten Klaten: (0272) 3220295

    PLN Rayon Pedan: (0272) 8974656

BNN Kabupaten Klaten: -

BPBD Kabupaten Klaten: (0272) 327662



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bandung Barat

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bandung Barat
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bandung Barat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Bandung Barat.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Bandung Barat: (022) 2031181, (022) 2031615

Komando Distrik Militer (KODIM): -

Rumah Sakit di Kabupaten Bandung Barat,

    Rumah Sakit di Kabupaten Bandung Barat,

    RSUP Hasan Sadikin: (022) 2034953-55, (022) 2551111 (IGD: (022) 2551198, (022) 2551191)

    RSUD Ujung Berung: (022) 7800017, (022) 7811794

    RSUD Astana Anyar: (022) 5201139

    RSUD Cibabat Cimahi: (022) 6652025

    RS Dustira Cimahi: (022) 6652207, (022) 6633967

    RSUD Soreang/Otista: (022) 5896599, (022) 5891355

    RSUD Majalaya: (022) 5950035

    RSU Sartika Asih: (022) 5229544

    RSU Advent: (022) 2034386-9, (022) 2038008

    RSU Santo Borromeus: (022) 2552000

    RSU Immanuel: (022) 5201650, (022) 5201050

    RSU Santo Yusup: (022) 7208170

    RSU Muhammadiyah: (022) 7301061, (022) 7312161

    RSU Al-Islam: (022) 7562040, (022) 7565580

    RSU Pindad: (022) 7321964

    RSU Lanud Sulaiman: (022) 5409600

    RSU Al-Ihsan: (022) 5940870, (022) 5941710, (022) 5941700

    RSU Rajawali: (022) 6011910, (022) 6031080

    RSU Limijati: (022) 4207700

    RSU Kebonjati: (022) 6140650

    RS Cahya Kawaluyan: (022) 6803700

    RSU Bungsu: (022) 4231550, (022) 4217370

    RS Mata Cicendo: (022) 4231280

    RS Bedah Halmahera: (022) 4206060

    RS Paru Dr. H.A Rotinsulu: (022) 2034440

    RS Bina Sehat: (022) 5207960

    RS Santosa: (022) 4248220

    RS Ibu & Anak Pasteur: (022) 6072520, (022) 6080440

    RS Melinda: (022) 4222780

    RS AMC: (022) 7781630

    RS Hermina Arcamanik: (022) 8724250

    RSUD Cicalengka: (022) 7950240

Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung Barat: (022) 7207113, (022) 5891113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat: (022) 82783490

PLN Kabupaten Bandung Barat: (022) 5940281

BNN Kabupaten Bandung Barat: (022) 82783762

BPBD Kabupaten Bandung Barat: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Inspiration

Figure

Techno